Menjelang Lebaran 50 Paket sabu berhasil di amankan Satresnarkoba Polres Aceh selatan

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:41 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan|Oposisi News 86 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pemuda berinisial S (26), warga Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon, berhasil diamankan oleh tim opsnal Satresnarkoba karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa, 17 Maret 2026.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026, sekira pukul 14.30 WIB di sebuah bengkel showroom Yamaha yang berada di Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan.

Sebelumnya, tim opsnal Satresnarkoba yang sedang melakukan patroli di wilayah Kecamatan Tapaktuan melihat tersangka yang memang telah menjadi target operasi sedang melintas menggunakan sepeda motor dari arah Desa Panjupian menuju Kota Tapaktuan.

Mengetahui keberadaan tersangka, petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya tersangka berhenti di lokasi showroom tersebut. Saat itulah tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap tersangka.

Setelah dilakukan interogasi serta pengembangan, tersangka mengakui bahwa dirinya menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya yang berada di Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, S.H.,M.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Selatan.

Baca Juga :  4.056 PPPK Paruh Waktu di serahkan SK oleh Bupati Aceh Selatan

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Penindakan akan terus kami lakukan guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 50 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 12,31 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Selatan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. [Khairul Miza]

Berita Terkait

H. Baital Mukadis dan Dandim Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Bailey di Jalur Buluh Suma
Tgk. Muhibbut Thibri: Zakat Mampu Wujudkan Keadilan Sosial di Tengah Masyarakat
Baitul Mal Luncurkan 7 Inovasi Baru, Permudah Akses Untuk Rakyat
Kapolres Aceh Selatan Raih Peringkat Pertama IKPA Triwulan 1
Plt Sekda Pastikan Pengadaan Tender Sesuai Prosedur Yang Berlaku
Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema
Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:23 WIB

BLT dan Santunan Yatim Cair di Minje Pueut, Geuchik Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:57 WIB

KDRT Terhadap Istri, Pria Samadua Diamankan Sat Reskrim Polres Aceh Selatan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:53 WIB

Satreskrim Polres Aceh Selatan Amankan Tiga Terduga Pelaku Perambahan Hutan di Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:16 WIB

Kaukus Peduli Aceh : KPK harus berani bergerak di Tanah Rencong

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:14 WIB

Di Tengah Kisruh JKA, Puskesmas Nisam Antara Jemput Bola Selamatkan Hak Berobat Warga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Instruksi Kadisdik Aceh Abaikan Wartawan Non-UKW Picu Tudingan Anti Transparansi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:19 WIB

Geuchik Lhok Asan Dilantik, Camat Geureudong Pase Dorong Pemerintahan Gampong Lebih Responsif

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:56 WIB

Ujank Kasim Amanahkan BFLF Aceh Selatan Kelola Ambulance dan Rumah Singgah untuk Pasien

Berita Terbaru