Tiga Pelaku Kasus Narkotika di Amankan Satreskoba Aceh Selatan

KHAIRUL MIZA

- Redaksi

Rabu, 1 April 2026 - 18:25 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan|Oposisi News 86 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan kinerja maksimal dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu satu malam, mulai Senin (30/3/2026) hingga Selasa dini hari (31/3/2026), petugas berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di lokasi berbeda. Dari ketiga pengungkapan tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 124,24 gram sabu, dengan empat orang tersangka yang berhasil diamankan.

Pengungkapan pertama terjadi pada Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Hilir, Kecamatan Tapaktuan. Dalam kasus ini, dua tersangka berinisial D (27) dan AF (33) berhasil diamankan oleh petugas. Dari keduanya, ditemukan sebanyak 9 paket sabu dengan berat total 21,67 gram, beserta sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan digital, alat hisap, dan handphone. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Baca Juga :  H. Mirwan Apresiasi Target DP3AKB Wujudkan Aceh Selatan Kabupaten Layak Anak

Selanjutnya, pada pukul 22.30 WIB di Desa Ujung Tanah, Kecamatan Samadua, petugas kembali mengungkap kasus narkotika jenis Sabu dengan mengamankan seorang tersangka berinisial DA (29). Dari tangan pelaku, diamankan 1 paket sabu dengan berat cukup besar, yakni 101,24 gram. Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari luar daerah dan berencana mengedarkannya di wilayah Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, Satresnarkoba kembali mengamankan seorang tersangka lainnya berinisial A (38) di Desa Pinto Rimba, Kecamatan Trumon Timur. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 3 paket sabu dengan berat 1,33 gram. Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara seluruh barang bukti juga telah disita untuk kepentingan penyidikan.

Baca Juga :  Raih 13.068 Suara Badan, Irpannusir Rasman Pertahankan kursi DPRA Dapil 9

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., menyampaikan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti secara cepat. “Setelah menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar, S.E., M.H., beserta tim untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Hasilnya, dalam satu malam Sat Resnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus berbeda dengan total barang bukti 124,24 gram sabu. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Aceh Selatan. (Khairul Miza)

Berita Terkait

H. Baital Mukadis dan Dandim Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Bailey di Jalur Buluh Suma
Tgk. Muhibbut Thibri: Zakat Mampu Wujudkan Keadilan Sosial di Tengah Masyarakat
Baitul Mal Luncurkan 7 Inovasi Baru, Permudah Akses Untuk Rakyat
Kapolres Aceh Selatan Raih Peringkat Pertama IKPA Triwulan 1
Plt Sekda Pastikan Pengadaan Tender Sesuai Prosedur Yang Berlaku
Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema
Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:44 WIB

‎Peduli Kesehatan Masyarakat, Kodim 1607/Sumbawa Gelar Bakti Kesehatan Gratis

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:42 WIB

‎Koramil Moyo Hilir Perkuat Kamtibmas Melalui Patroli Malam Humanis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:10 WIB

‎Jaga Ketertiban dan Kelestarian Lingkungan, Babinsa Dampingi Verifikasi Kayu Jati

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Dandim 1607/Sumbawa Terima Penyerahan Hewan Kurban dari PT AMNT

Senin, 25 Mei 2026 - 12:22 WIB

Ini Tanggapan Ketua Komisi II dan III DPRD Sumbawa Terkait Aksi Demonstrasi Aliansi LSM Menggugat PT Intam

Senin, 25 Mei 2026 - 12:04 WIB

Aliansi LSM Menggugat Kepung PT Intam dan DPRD Sumbawa, Ancam Blokade Jalan Jika Tuntutan Tak Digubris

Senin, 25 Mei 2026 - 11:41 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Tekankan Soliditas Saat Hadiri Lepas Sambut Danyonif TP 835/SYB

Senin, 25 Mei 2026 - 10:21 WIB

Indonesia Diminta Keluar dari Board of Peace, Kritik Tajam terhadap Arah Diplomasi Pemerintah Menguat

Berita Terbaru