Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

REDAKSI 2

- Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 - 11:45 WIB

50632 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh tidak akan berhenti untuk melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Kini Satresnarkoba Polres Aceh Selatan kembali berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di wilayah hukum nya Jumat (26/04/2024).

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial TW (31), warga Tapaktuan Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat 0,18 ( Nol koma delapan belas) Gram, 2 (dua) unit HP Android, 1 (satu) buah bong rakitan dari Aqua sedang dan pipet alat hisap, 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio, Uang tunai Rp.250.000.- (Dua ratus lima puluh ribu Rupiah), Sebuah dompet Coklat dan 1(Satu) buah kaca pirek

Baca Juga :  Kapolsek Labuhan Haji Timur Menjadi Pembina pada Upacara di SMU Negeri 1

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatresnarkoba Iptu Narsyah Agustian SH.,M.H., membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat dimana ada seorang pria di daerah tertentu diduga telah melakukan penyalahgunaan Narkotika.

“Atas informasi tersebut pada Jumat 26 April 2024 sekira pukul 22.00 Wib Anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan Penyelidikan.Sesampainya di rumah yg sesuai informasi petugas berhasil mengamankan pria terduga yang sedang berada didalam kamarnya.Kemudian petugas menghubungi perangkat Desa untuk dilakukan penggeledahan.Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dalam kotak rokok LA bold yang disimpan dalam lemari pakaian. Pria tersebut mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu itu miliknya dan tidak memiliki izin untuk memiliki atau menguasai.”Ungkap Narsyah Agustian.

Baca Juga :  Disdukcapil Ajak Warga Aceh Selatan Segera Rekam KTP-el untuk Kelancaran Penerbitan KK

Selanjutnya petugas mengamankan terduga dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dan sekarang terduga pelaku dan keseluruhan barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian tersebut dibawa ke Polres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Vera-Biro Aceh Selatan).

Berita Terkait

H. Baital Mukadis dan Dandim Tinjau Rencana Pembangunan Jembatan Bailey di Jalur Buluh Suma
Tgk. Muhibbut Thibri: Zakat Mampu Wujudkan Keadilan Sosial di Tengah Masyarakat
Baitul Mal Luncurkan 7 Inovasi Baru, Permudah Akses Untuk Rakyat
Kapolres Aceh Selatan Raih Peringkat Pertama IKPA Triwulan 1
Plt Sekda Pastikan Pengadaan Tender Sesuai Prosedur Yang Berlaku
Gerakan Tanam Serentak Seindonesia, BPP Pasie Raja Menggema
Padusi Tapa: Ketangguhan Seorang Istri Prajurit Mengolah Tradisi Menjadi Kekuatan Ekonomi
SPBU Nelayan Milik KNTI Aceh Selatan diresmikan 2 kementerian

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:30 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli TNI Perkuat Keamanan Wilayah Plampang dan Sekitarnya

Minggu, 1 November 2026 - 20:24 WIB

Cegah Konflik Meluas Pascakekerasan, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Turun Tangan Mediasi Warga

Minggu, 1 November 2026 - 20:16 WIB

Dari Kebersihan Selokan hingga Kelestarian Hutan, Babinsa Kodim Sumbawa Ajak Warga Jaga Alam

Minggu, 1 November 2026 - 01:38 WIB

Deteksi Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan, Tiga Satuan TNI Gelar Patroli Malam di Wilayah Sumbawa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Patroli Malam Jadi Komitmen Koramil Utan dalam Menjaga Stabilitas Wilayah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Unit Intel Kodim 1607/sumbawa Dan BNNP NTB Gerebek Dugaan Peredaran Sabu, Sepasang Kekasih Diciduk Dengan Barang Bukti 107,53 Gram!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Meriahkan Turnamen Sepak Bola Mini di Moyo Luar, Peltu Andri Mohar Tunjukkan Dukungan TNI terhadap Olahraga Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat Jadi Fondasi Pencegahan Narkoba di Wilayah Alas

Berita Terbaru