Khianati Kepercayaan Majikan, Karyawan Toko Perabot di Gayo Lues Ringkus Polisi Usai Aksi Pencurian Lintas Kabupaten Terbongkar

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:50 WIB

50911 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues/Oposisi News 86 — Kepolisian Resor Gayo Lues melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Negeri Seribu Bukit.

Di bawah komando Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu. Abidinsyah SH,MH melalui Kaurbinops (KBO) Reskrim, IPDA. Muhammad Yoga Wiratama, S.Tr.I.K. Unit Opsnal berhasil membedah tabir tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah unit usaha perabot di Simpang Tugu, Desa Kota Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Operasi senyap yang berlangsung secara maraton ini tidak hanya berhasil meringkus pelaku utama yang merupakan karyawan kepercayaan korban, namun juga menyeret seorang penadah yang diduga kuat terlibat aktif dalam memuluskan eksekusi barang jarahan pada dini hari yang sunyi.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari respons cepat kepolisian atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/14/III/2026/SPKT/POLRES GAYO LUES/POLDA ACEH tertanggal 3 Maret 2026. Berbekal laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang sangat teliti guna mengumpulkan serpihan petunjuk.

Berdasarkan hasil profiling mendalam dan keterangan saksi kunci di lapangan, kecurigaan mengerucut pada sosok Angga Andika (36), seorang pria asal Desa Pulo Nas, Kecamatan Babussalam, Kota Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, yang selama ini tercatat sebagai karyawan di toko perabot milik pelapor.

Baca Juga :  PJ. Bupati Gayo Lues Minta Dinas Pertanian Gayo Lues Petakan Lahan Produksi

Pelaku diduga kuat menyalahgunakan akses dan kepercayaan yang diberikan majikannya untuk menguras inventaris toko pada jam-jam rawan.

​Pengejaran intensif dilakukan hingga menembus batas kabupaten. Pada Selasa malam, sekitar pukul 23.00 WIB, tim opsnal berhasil mengendus persembunyian Angga Andika di sebuah warung di Desa Pulo Nas, Kutacane.

Tanpa ruang untuk mengelak, tersangka diringkus dan mengakui seluruh perbuatannya. Dari mulut pelaku, terkuak fakta bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan pada pukul 02.00 WIB, sebuah waktu di mana pusat kota Blangkejeren sedang dalam kondisi terlelap. Namun, pengakuan Angga tidak berhenti di sana; ia menyeret nama lain yang menjadi sekutu dalam aksi gelap tersebut.

​Berdasarkan nyanyian tersangka utama, petugas melakukan pengembangan kilat yang mengarah pada keterlibatan seorang pedagang kawakan di Blangkejeren berinisial Eri Suwandi alias Mak Itam Bin Rusat (Alm), pria berusia 60 tahun.

Peran Mak Itam dinilai sangat krusial dan melampaui sekadar penadah pasif; ia diduga kuat hadir langsung di lokasi kejadian pada jam dua pagi dengan membawa kendaraan pribadi miliknya guna mengangkut barang-barang hasil jarahan.

Kehadiran Mak Itam di TKP pada jam yang tidak wajar tersebut mempertegas adanya unsur kerja sama jahat atau conspiracy dalam tindak pidana ini.

Baca Juga :  Beragam Kalangan/Masyarakat Berharap H.M.Amru Kembali Menjadi Bupati Gayo Lues, Dan Ini Respon H. M. Amru.

​Puncak dari operasi ini terjadi pada Kamis sore, sekitar pukul 17.30 WIB, saat Unit Opsnal melakukan penyergapan terhadap Mak Itam di gerai es teler miliknya di jantung Kota Blangkejeren.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit mobil Kijang berwarna hijau metallic yang diduga kuat digunakan sebagai sarana angkut kejahatan, serta barang bukti berupa satu buah lemari besi putih dan satu buah kasur coklat hasil curian.

Tindakan tegas ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mengais keuntungan dari hasil kejahatan di wilayah hukum Gayo Lues.

​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dijeboskan ke sel tahanan Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyidikan secara intensif. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru) yang mengatur sanksi berat bagi pelaku pencurian.

Pihak kepolisian juga tengah merampungkan berkas perkara untuk segera dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar kasus ini dapat segera dimejahijaukan, demi menjamin kepastian hukum serta memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku kriminalitas. [Redaksi Oposisi News 86]

Berita Terkait

Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Halalbihalal di Kampung Jawa Perkuat Jalinan Silaturahmi dan Persaudaraan Warga
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining
Jembatan Ambruk, Negara Absen: Nyawa Warga Dipertaruhkan di Pining
Polres Gayo Lues Ungkap Curas Berujung Maut, Pelaku Ditangkap Kurang dari 2×24 Jam
Pengungkapan Jaringan Sabu di Gayo Lues, Aparat Amankan Pengedar, Kurir, dan Pengguna
Lagu “Pongot Gayo Bencana”, Upaya Mengabadikan Luka dan Mengingatkan Sejarah di Gayo Lues

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:04 WIB

Desa Brang Kolong Bersiap Jadi Contoh Nasional Program Desa Sadar Zakat

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Grand Launching MBG Jadi Momentum Kemajuan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 21:42 WIB

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa Dete Gaungkan Budaya Gotong Royong untuk Adipura

Jumat, 10 April 2026 - 18:01 WIB

Pantai Kalibaru dan Jempol Jadi Sasaran Aksi Bersih Kodim 1607/Sumbawa

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Demi Kesejahteraan Warga, TNI dan Masyarakat Tak Kenal Lelah Bangun Jembatan

Kamis, 9 April 2026 - 20:47 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 20:36 WIB

Aksi Nyata Babinsa Alas, Edukasi Warga Sekaligus Bersihkan Lingkungan dari Sampah

Berita Terbaru

NASIONAL

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:42 WIB

ACEH SELATAN

Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:24 WIB