Home / NTB

Warga di KSB Ngaku Diperas Oknum Polisi Lalulintas

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:23 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA BARAT | Dugaan pemerasan lagi lagi menerpa institusi kepolisian di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Muncul pengakuan warga, yang merasa diperas oknum polisi setempat, dari satuan lalulintas. HD, 33 tahun, warga Taliwang itu mengakui diminta uang Rp 5 juta, untuk menebus kendaraan truk miliknya yang ditahan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat, akibat terlibat kecelakaan lalulintas, 29 November 2025 lalu.

“Kami sudah berdamai pak. Tidak ada korban jiwa. Kecelakaan melibatkan truk milik saya dan satu unit mobil pick up. Surat damaipun sudah kami tandatangani, tapi saya gak bisa mengambil truk saya, sebelum membayar,” kata, HD, yang dikonfirmasi wartawan, Jum’at (6/2/2026) Sore.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

HD mengakui awalnya dimintai uang Rp 15 juta, untuk menebus truk yang ditahan personel Satlantas Polres Sumbawa Barat. HD berusaha melobi dan meminta keringanan agar kendaraan truk tempat ia bergantung hidup untuk keluarga tercinta, dilepaskan. Meski akhirnya, oknum polisi tersebut memaksa hanya meminta uang Rp 5 juta.

Baca Juga :  Pengepul Asal Dompu Geruduk Gudang Jagung di Sumbawa, Kapolres Sumbawa Gerak Cepat Cegah Penjarahan Di Gudang Bulog 

“Sudah saya bayar Rp 5 juta pak ke oknum Polisi itu. Mereka minta harus 5 juta. Jika tidak, tidak akan dilepaskan atau tetap ditahan. Terpaksa saya berikan uang cash ke oknum polisi berinisial Brigadir JM,” ujar, HD kepada wartawan blak blakan.

Pengakuan warga ini menambah daftar panjang kasus dugaan pemerasan dan pungli yang dilakukan Satlantas Polres Sumbawa Barat. Sebelumnya dugaan pungli terjadi terhadap sejumlah perusahaan alat berat subkontraktor PT. Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) untuk biaya Pengawalan (Pamwal) alat berat. Biaya Pengawalan ditarik untuk satu unit alat berat Rp 5 juta rupiah.

Tidak hanya itu, dugaan serupa dan pungli juga diduga dilakukan oknum Satlantas Polres Sumbawa Barat terhadap penerbitan Surat Keterangan Lapor Tiba (SKLT) bagi kendaraan ber plat nomor luar daerah. Satu surat dengan masa berlaku hanya tiga bulan saja, ditarik biaya Rp 350 hingga 400 ribu persurat.

Padahal pembayaran penerbitan SKLT bukan termasuk pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harusnya dipungut kepolisian setempat.

Baca Juga :  LAR Sumbawa Minta Satgas Mafia Tanah Ambil Sikap soal Kasus Abdul Hatab 

Bidang Pengamanan Profesi (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTB bahkan telah menangani dugaan pungli di Sat Lantas Polres Sumbawa Barat. Sejumlah oknum telah diberi sanksi, akan tetapi perwira dan petinggi di Mapolres setempat malah terbebas dari sanksi dan tindakan tegas dari Propam.

Sejumlah pihak di Sumbawa Barat bahkan mengingatkan Kapolda NTB ketika itu, untuk bertindak tegas terhadap anggota kepolisian dan pimpinan intitusi polri di Polres Sumbawa Barat yang ikut bertanggung jawab terhadap dugaan pemerasan dan pungli yang merugikan masyarakat luas.

Sementara, Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasi Humas setempat, IPTU Ardiyatmaja di konfirmasi via sambungan seluler menegaskan, bahwa terkait laporan warga atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satlantas pihaknya akan segera mengecek kebenarannya.

“Mohon berikan kami waktu dulu ya. Akan segera kami cek dan tindak lanjuti,” kata dia singkat, menjawab pertanyaan wartawan. (Af)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pemerasan, Kapolres KSB dan Anak Buah Diperiksa Mabes Polri
Polisi Sebut Berita di Pelintir, Korban Balik Tuduh Kasatlantas Rekayasa
Operasi Keselamatan Rinjani 2026 Digelar, Satlantas Polres Sumbawa Utamakan Edukasi dan Pencegahan
*Kuasa Hukum Bongkar “Cacat Hukum” Dakwaan JPU, Terdakwa Kasus Tewasnya drg. Fahrur Rozi Minta Dibebaskan*
Belum Genap Dua Bulan, Jalan Aspal Goreng ke Ponpes Deeniyat Hancur
Srikandi PPS Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum, Tegaskan Komitmen Perjuangan Provinsi Pulau Sumbawa
Di Bawah Komando Bupati Jarot, Sumbawa Tancap Gas Siap Sambut SMA Unggul Garuda
Gerakan “1 Siswa 1 Pohon” Libatkan 6.700 Pelajar, Bupati Sumbawa Dorong Sumbawa Hijau Lestari

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:51 WIB

RKPD 2027 Dimulai, Aceh Utara Kembali Bertaruh pada Dokumen Perencanaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:52 WIB

Rekor PPPK Paruh Waktu Aceh Utara: Ribuan Dilantik, Kepastian Hidup Tetap di Ruang Tunggu

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:05 WIB

Dana Desa Dijarah dari Dalam, Geuchik di Aceh Utara Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Aceh Utara Diguncang Krisis Integritas: LPJ Ketua Ditolak, Dugaan Rekayasa Keuangan dan Penyalahgunaan Dana Mencuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:58 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Dana Desa Masih Buron: Sidang Jalan, Negara Mengejar

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:36 WIB

Konferensi PWI Aceh Utara Runtuh, Dugaan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Dana Mengemuka

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:53 WIB

Ramp Check di Lhoksukon, Alarm Keselamatan Angkutan Umum Aceh Utara

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:39 WIB

Konferensi PWI Aceh Utara Pecah, LPJ Ketua Ditolak, Dana Organisasi Dipersoalkan

Berita Terbaru