Tiga Tersangka Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Diringkus Tim Rimueng

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Minggu, 4 Februari 2024 - 13:08 WIB

50897 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tim rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di kawasan Jembatan Limpok, Aceh Besar, Rabu (17/1/2024) siang.

Kejadian yang menimpa Fita Aulianda (18) warga Meunasah Papeun, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dilakukan oleh dua tersangka yang kini sedang menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan bahwa kejadian ini bukanlah dilakukan oleh komunitas genk motor, tetapi murni dilakukan oleh pelaku yang sudah dewasa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam perkara ini bukan dilakukan oleh komunitas anak – anak genk motor, tapi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, tersangka juga usia sudah dewasa” ucap Fadillah.

Jadi jangan dipersepsi kearah yang lain, yang menimbulkan keresahan masyarakat lainnya, pinta Kasatreskrim.

Fadillah mengatakan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Fita Aulianda itu dilakukan oleh dua orang, yaitu YRU (20) warga Peuniti, Banda Aceh dan JJ (20) warga Lam Hasan, Peukan Bada, Aceh Besar, saat korban sedang melintasi dari Kuta Baro menuju gampong Limpok menggunakan sepeda motor miliknya.

Baca Juga :  Lampu Penerangan Jalan Jalur Dua Pajak Terpadu Padam Siapa Yang Bertanggung Jawab

Kedua tersangka itu, melakukan aksi pencurian dengan kekerasan mengunakan alat bantu berupa sepeda motor type Honda Beat. Mereka langsung menendang sepeda motor korban, kemudian tersangka langsug menarik tas korban hingga korban terjatuh dan langsung melarikan diri, kata Fadillah.

Barang yang diambil berupa tas yang berisikan dokumentasi serta satu unit Handphone merk Oppo 5A dan sejumlah uang tunai, tambahnya.

Korban saat itu dalam kondisi luka-
luka dan dirawat di salah satu RS di Banda Aceh.

Korban menderita luka – luka sehingga korban pun harus dirawat di RS dan setelah mendapatkan informasi, tim pun mulai melakukan penyelidikan, namun para tersangka selalu berpindah lokasi dan membuat tim harus terus bekerja ekstra, ucap Fadillah.

Berdasarkan penyelidikan, akhirnya Tim Rimueng bersama Unit Reserse Polsek Krueng Barona Jaya mendapatkan informasi bahwa yang diduga salah satu pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) sedang berada di gampong Peunayong Banda Aceh, Jumat (2/2/2024) sore.

Baca Juga :  Polda Aceh Akan Gelar Gowes Dan Mancing Bersama Kodam IM

Mereka (Tim Rimueng) langsung bergerak menuju ke gampong Peunayong dan mengamankan yang diduga pelaku tindak pidana pertolongan jahat (tadah) tersebut atas nama IT (28) warga Banda Aceh.

Kasatreskrim menambahkan, setelah dilakukan interogasi, ia mengaku telah membeli barang hasil curian tersebut dari tersangka JJ. Tim rimung langsung melakukan penangkapan terhadap JJ di gampong Lam Hasan, Aceh Besar dan memgakui benar telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di kawasan Limpok bersama YRU.

Saat itu pula, tim harus kembali ke wilayah kecamatan Kuta Alam, karena menurut informasi dari JJ, bahwa YRU sedang berada di kawasan Kuta Alam.

YRU berhasil ditangkap oleh petugas dan kini telah dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Fadillah. [Red]

Berita Terkait

SWI Aceh Mengutuk Keras Penyerangan Terhadap Jurnalis dan Pengurus IWOI Di Aceh Besar
Benteng Pertahanan Narkoba Gayo Lues Kokoh: 640 Kg Ganja Berhasil Diamankan!
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen atas Keberhasilan Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu
Gerbong Mutasi Berputar di Polda Aceh: Empat PJU dan Dua Kapolres Bergeser Posisi
Peringati Hari Pengungsi Sedunia 2025, SWI Aceh Serukan Solidaritas Nyata: “Aceh Cermin Kemanusiaan yang Tak Boleh Lengah”
Kajati Aceh Ingatkan CPNS: Disiplin dan Integritas Kunci Sukses
Kemenkumham Aceh Jalin Kerja Sama Strategis dengan 23 PTS, Perkuat Pembinaan Hukum di Dunia Kampus
Cahaya Baru di Ufuk Barat: Empat Pulau Berpijar Kembali ke Pangkuan Aceh
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:03 WIB

Air Mata Kesedihan Mengalir: Diki Wahyudi Berpulang, Menyisakan Luka Mendalam di Hati Keluarga dan Sahabat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:28 WIB

Gayo Lues Berjuang untuk Nasi di Piring Kita: Harapan di Tengah Kenaikan Harga Beras

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:57 WIB

Merajut Ketaqwaan: Ratusan Hati Terpaut Khutbah Mendalam di Masjid Jami’ Desa Porang.

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:49 WIB

Sudut Pandang Apresiasi dan Harapan dari Pemda, Wakil Bupati Gayo Lues Puji Peran Polri dalam Akselerasi Kemandirian Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:56 WIB

Pemerintahan Kampung Pertik Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Berbagai Program Inovatif

Kamis, 10 Juli 2025 - 06:55 WIB

Pimpinan dan Staf Media Oposisi News 86.comTurut Berduka Cita Atas Meninggalnya Siti Rosita, Kakak Kandung Pimpinan Baranews Abdiansyah SST.

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:27 WIB

Nasib Tragis Proyek Air Bersih Gayo Lues: Pipa Dibangun, Masyarakat Terlantar, Pejabat Cuci Tangan!

Senin, 7 Juli 2025 - 20:15 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Luncurkan Call Center Pengaduan Narkoba, Jamin Kerahasiaan Pelapor

Berita Terbaru