Home / NTB

Polisi Sebut Berita di Pelintir, Korban Balik Tuduh Kasatlantas Rekayasa

REDAKSI NTB

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:36 WIB

50489 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWA BARAT–Issue dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum petugas Polisi Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumbawa Barat terhadap pemilik truk, ternyata berbuntut panjang.

Kepala Satlantas Polres Setempat menuduh media memutar balikkan fakta serta memelintir fakta dilapangan. Perwira balok dua, Kepolisian satuan lalulintas ini mengatakan uang Rp 5 juta yang dituduhkan diperas ke anggotanya ternyata untuk biaya pengobatan atau ganti rugi terhadap korban tabrakan truk, milik HD, warga Telaga Bertong, Taliwang.

“Fakta dilapangan tidak sesuai dalam berita di media itu. Banyak info dipelintir gituloh pak. Beritanya banyak dipelintir. Nanti biar korban saja yang menyampaikan. Dari pihak truk itu tidak pernah memberikan santunan kepada korban, hanya sanggup memperbaiki saja. Jadi anggota berisiatif memfasilitasi itu,” kata, Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat, IPTU Dani Agung Pratama, S.Ik, dikonfirmasi wartawan, Sabtu (7/2).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, HD, pemilik truk mengaku, keterangan Kasat lantas itu tidak benar. Ia balik menuduh bahwa Kasatlantas merekayasa fakta.

Baca Juga :  Sadam Desak Regulasi Tegas Pertambangan Galian C di Pesisir Harus Beretika dan Berkelanjutan

Menurut, HD, ia telah menyetorkan dana melalui transfer ke rekening penanggung jawab pemilik Pick Up atas nama Fadillah sebesar Rp 15 Juta. Uang itu diberikan berdasarkan kesepakatan damai yang ditandatangani HD dengan Fadillah untuk biaya perbaikan atau uang damai.

Kemudian, HD menuturkan, bahwa uang Rp 5 juta yang diberikan kepada oknum anggota Satlantas atas suruan Kasat Lantas murni untuk biaya mengeluarkan truk yang ditahan Satlantas setempat sejak 29 November 2025 lalu. Sebab awalnya, HD kembali menegaskan bahwa Satlantas meminta Rp 15 juta untuk mengeluarkan truk itu. Tapi dinegosiasikan dan akhirnya diminta Rp 5 juta.

“Uang Rp 5 juta saya antarkan langsung ke Polres melalui oknum Brigadir JM tadi. Karena dia mengaku diperintahkan Kasat Lantas. Uang itu murni untuk tebus truk bukan biaya ganti rugi dan pengobatan sebagaimana diklaim Kasat Lantas. Biaya ganti rugi dan uang damai sudah saya berikan lebih awal tidak ada kaitan dengan tebus truk,” kata, HD melurukan.

Baca Juga :  Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Satlantas Polres Sumbawa Barat, merilis foto transaksi pemberian uang yang difasilitasi anggota Satlantas dengan korban pemilik Pick Up. Beredar juga kwitansi senilai Rp 5 juta yang diterima pemilik Pick Up. Kwitansi dan foto ini yang diklaim pihak satlantas sebagai uang ganti rugi pengobatan, bukan pemerasan.

Sebelumnya, media memberitakan dugaan pemerasan yang dilakukan, Oknum anggota Satlantas Brigadir JM. Dugaan pemerasan itu diketahui setelah, HD, Warga Taliwang menyampaikan pengakuan kepada media dipaksa dimintai uang 15 juta hingga Rp 5 juta untuk menebus truk miliknya yang telah ditahan kepolisian lalulintas setempat.

Brigadir JM sendiri menurut, HD, diperintahkan Kasat Lantas untuk meminta uang kepadanya, jika ingin truk miliknya segera dilepaskan atau tidak ditahan lagi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Muhammad Kholid belum memberikan keterangan resmi soal viralnya kasus ini. Pihak Polda menurut Muhammad Kholid akan segera melakukan mengecekan dan berjanji akan segera memberikan klarifikasi. (Af)

Berita Terkait

Diduga Terlibat Pemerasan, Kapolres KSB dan Anak Buah Diperiksa Mabes Polri
Warga di KSB Ngaku Diperas Oknum Polisi Lalulintas
Operasi Keselamatan Rinjani 2026 Digelar, Satlantas Polres Sumbawa Utamakan Edukasi dan Pencegahan
*Kuasa Hukum Bongkar “Cacat Hukum” Dakwaan JPU, Terdakwa Kasus Tewasnya drg. Fahrur Rozi Minta Dibebaskan*
Belum Genap Dua Bulan, Jalan Aspal Goreng ke Ponpes Deeniyat Hancur
Srikandi PPS Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua Umum, Tegaskan Komitmen Perjuangan Provinsi Pulau Sumbawa
Di Bawah Komando Bupati Jarot, Sumbawa Tancap Gas Siap Sambut SMA Unggul Garuda
Gerakan “1 Siswa 1 Pohon” Libatkan 6.700 Pelajar, Bupati Sumbawa Dorong Sumbawa Hijau Lestari

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:51 WIB

RKPD 2027 Dimulai, Aceh Utara Kembali Bertaruh pada Dokumen Perencanaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:52 WIB

Rekor PPPK Paruh Waktu Aceh Utara: Ribuan Dilantik, Kepastian Hidup Tetap di Ruang Tunggu

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:05 WIB

Dana Desa Dijarah dari Dalam, Geuchik di Aceh Utara Jadi Tersangka Korupsi

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:35 WIB

PWI Aceh Utara Diguncang Krisis Integritas: LPJ Ketua Ditolak, Dugaan Rekayasa Keuangan dan Penyalahgunaan Dana Mencuat

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:58 WIB

Dituntut 7 Tahun Penjara, Terdakwa Korupsi Dana Desa Masih Buron: Sidang Jalan, Negara Mengejar

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:36 WIB

Konferensi PWI Aceh Utara Runtuh, Dugaan Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Dana Mengemuka

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:53 WIB

Ramp Check di Lhoksukon, Alarm Keselamatan Angkutan Umum Aceh Utara

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:39 WIB

Konferensi PWI Aceh Utara Pecah, LPJ Ketua Ditolak, Dana Organisasi Dipersoalkan

Berita Terbaru