Data Warga Diminta Mendadak, SHU Tak Merata: Kades Aimual Angkat Suara

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 15:24 WIB

501,131 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar, oposisinews86.com, (Jum’at 21 November 2025),— Lagi dan lagi, Polemik pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dikemas dalam acara “Panen Raya Emas” kembali memantik kegaduhan di tingkat desa. Kepala Desa Lantung Aimual, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, A. Latif, akhirnya angkat bicara blak-blakan setelah dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp pada Jumat (21/11/2025).

Dalam pernyataannya, ia membeberkan sederet fakta lapangan yang selama ini tidak pernah muncul ke publik—mulai dari minimnya sosialisasi, ketidakjelasan pendataan penerima manfaat, hingga dugaan ketimpangan besar dalam proses pembentukan Koperasi Tambang.

Latif membenarkan bahwa ia hadir dalam acara megah yang digelar Kapolda NTB dan Gubernur NTB di halaman Kantor Bupati Sumbawa pada Senin 17 November 2025.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, saya hadir sebagai kepala desa. Desa kami berada di titik pusat kegiatan pertambangan emas di Kecamatan Lantung,” ujarnya.

Namun kehadirannya itu, kata dia, tidak diiringi pemahaman apa pun mengenai mekanisme pembagian SHU. Bahkan, tidak ada sosialisasi satu pun yang dilakukan kepada pemerintah desa sebelum acara berlangsung.

Latif mengungkapkan bahwa Bhabinkamtibmas tiba-tiba menghubungi pihak desa meminta data warga miskin kategori desil 1 dan 2 dengan alasan untuk penyaluran bantuan sosial.

“Tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba Bhabinkamtibmas datang meminta data kemiskinan,” tegasnya.

Dari 250 KK dan 600 wajib pilih, hanya 53 warga masuk daftar KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Namun pada acara “Panen Raya Emas” hanya 35 orang yang menerima uang langsung. Sisanya, 18 orang, sampai hari ini tidak ada kejelasan,” tegasnya.

Baca Juga :  Gabungan LSM Kepung Kantor Bupati Sumbawa, Desak Penegakan Putusan Pengadilan; “Jangan Biarkan Hukum Kalah oleh Kepentingan!”

Latif juga mengaku menerima secara simbolis dana sebesar Rp 2.800.000, plus bingkisan.

“Yang saya tuntut sederhana, semua warga saya harus dapat tanpa terkecuali, karena pusat aktivitas tambang itu berada di wilayah kami,” katanya.

Dalam nada kesal, Latif mengungkapkan bahwa sejak awal dialah yang memperjuangkan legalitas Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah tersebut.

“Saya yang urus pertama kali agar tambang ini dilegalkan. Tapi kenapa warga saya paling sedikit dapat KPM SHU? Harusnya tuan rumah lebih dulu menikmati asas manfaat,” tegasnya.

Menurut Latif, Koperasi Produsen selonong bukit lestari yang dibentuk untuk mengelola SHU dan kegiatan tambang tidak pernah disosialisasikan ke pemerintah desa.

Bahkan, ia baru mengetahui keberadaan koperasi tersebut setelah hari H acara. Yang lebih mengejutkan, kata Latif, “Ketua koperasi memang warga Aimual, tapi anggota yang berasal dari desa aimual hanya sekitar 40 orang. Sisanya banyak berasal dari luar desa, bahkan dari wilayah yang tidak terdampak tambang,”ungkapnya.

“Mereka jadikan saya sebagai pengawas koperasi. Tapi fungsi dan tugas saya saja tidak pernah dijelaskan. Kok mereka yang atur saya? Saya kepala desa, saya yang punya wilayah,” tandasnya.

Baca Juga :  Mengurai Makna Ucapan Syukur di Tengah Gelombang Kehidupan

Latif juga mengaku pernah diperintah untuk memfotokopi bendel berkas oleh pihak koperasi, “Emangnya siapa mereka menyuruh kepala desa? Cara seperti itu tidak etis,” katanya keras.

Latif menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah diajak bicara sejak awal. Ia juga keberatan karena sebagian besar keuntungan, termasuk SHU, justru mengalir ke desa-desa lain yang tidak terdampak langsung.

“Dari 29 desa yang disebut menerima SHU, baru 11 desa yang sudah menerimanya. Tapi kenapa kami yang punya lahan belum kenyang, malah desa lain yang lebih dulu dapat?” sorotnya.

Ia menekankan perlunya penerbitan IPR di seluruh titik lokasi emas di wilayah Lantung agar semua masyarakat bisa bekerja dengan aman dan merasakan manfaat secara adil.

Latif mengaku saat acara Panen Raya Emas sempat ditunjukkan komitmen pendapatan untuk desa melalui tayangan layar. Namun besaran persentasenya tidak pernah dijelaskan.

“Komitmen ada, tapi tidak tertulis. Kita tidak tahu berapa sebenarnya hak desa,” ungkapnya.

Latif menegaskan kembali sikapnya, semua warga Aimual harus mendapat manfaat setara dari keberadaan tambang dan IPR.

“Saya hanya ingin warga saya bisa makan semuanya dari hasil ini, tidak ada yang dikecualikan. Di mata saya mereka semua sama, tidak ada kaya-miskin. Dan sebagai tuan rumah tambang, Aimual harusnya jadi prioritas, bukan pilihan terakhir,” pungkasnya. (Af)

Berita Terkait

Mutya Gustina: “Viral Dulu Baru Bertindak?” Dugaan Kasus Anak Panti Asal KSB di Bali Jadi Alarm Keras Perlindungan Anak
Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bicara di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI 2026
Meski Hadir Usai Acara Berlangsung, Kehadiran Kasat Lantas Polres Sumbawa Tetap Menjadi Kehormatan Besar bagi Keluarga Mempelai
Satlantas Polres Sumbawa Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Kapolres Bekali Pengemudi Ojek Online dengan Pelatihan PPGD dan Salurkan Bansos
‎Bupati Sumbawa Hentikan Tambang Emas Ilegal di Lantung, Green Bulaeng Desak Polisi Pasang Police Line dan Usut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ayahwa Ketuk Pintu Kemensos, Desak Percepatan Pemulihan Banjir dan Akses Pendidikan di Aceh Utara
‎ ‎Sinergi Babinsa dan Pemerintah Desa Sampe Siapkan Perayaan HUT ke-81 RI ‎
‎Gotong Royong Bersihkan Pantai Ai Limung, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat ‎

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru