Pihak Keluarga Korban Berharap Kepada Hakim, Agar Para Terdakwa Dihukum Seberat-beratnya.

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 17:34 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Aceh Singkil menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Panglima Saman, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 4 November 2025.

Ketiga terdakwa masing-masing Junaidi (23), Mardoni (21), dan Roni (23) dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menanggapi putusan tersebut, pihak keluarga korban menyatakan menerima keputusan majelis hakim.
“Kami menerima keputusan hakim karena sudah mempercayakan sepenuhnya kepada penuntut umum terhadap kasus pembunuhan ini,” ujar pihak keluarga korban kepada media.

Namun, sebelumnya keluarga korban berharap agar para terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat perbuatan mereka dinilai sebagai pembunuhan berencana.

Suardi, selaku mertua korban, menyampaikan bahwa kejadian tragis tersebut di luar dugaan keluarga.
“Peristiwa ini jauh dari pemikiran kami sebelumnya. Namun karena ini sudah kehendak Tuhan, kami menerimanya dengan lapang dada, walaupun hati tetap bersedih,” ungkapnya.

Suardi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum.
“Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  SD Negeri Namo Buaya Butuh Rehabilitasi Ruang Belajar Mengajar

Sebagai mertua almarhum, Suardi juga mendoakan menantunya agar tenang di alam sana dan mendapatkan keadilan.
“Walaupun JPU menyatakan akan menempuh upaya banding, kami menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa penuntut umum. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Suardi mewakili keluarga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan doa dan belasungkawa atas musibah yang mereka alami. [REPORTER : (ER.K]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:42 WIB

Semangat Kebersamaan di Dusun Bajo, Babinsa dan Warga Bersihkan Sampah di Lingkungan Permukiman

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Sarang Sabu di Labangka Digulung Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:05 WIB

‎Merawat Tradisi Samawa, Babinsa Ikut Sukseskan Festival Melala Minyak di Bendungan Beringin Sila

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:59 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen Pengabdian Melalui Sertijab Danramil Jajaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Sosialisasi P4GN, Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sumbawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:05 WIB

TNI dan Warga Bersatu Bangun Asa, Progres Jembatan Armco Kapasari 1 Capai 13 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:02 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Sosialisasi Panduan Gladi Posko dan Gladi Lapang Penanggulangan Bencana di Moyo Utara

Berita Terbaru