Pihak Keluarga Korban Berharap Kepada Hakim, Agar Para Terdakwa Dihukum Seberat-beratnya.

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Selasa, 4 November 2025 - 17:34 WIB

50311 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Aceh Singkil menjatuhkan hukuman 17 tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Panglima Saman, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam. Putusan dibacakan dalam sidang yang digelar pada Selasa, 4 November 2025.

Ketiga terdakwa masing-masing Junaidi (23), Mardoni (21), dan Roni (23) dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menanggapi putusan tersebut, pihak keluarga korban menyatakan menerima keputusan majelis hakim.
“Kami menerima keputusan hakim karena sudah mempercayakan sepenuhnya kepada penuntut umum terhadap kasus pembunuhan ini,” ujar pihak keluarga korban kepada media.

Namun, sebelumnya keluarga korban berharap agar para terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, mengingat perbuatan mereka dinilai sebagai pembunuhan berencana.

Suardi, selaku mertua korban, menyampaikan bahwa kejadian tragis tersebut di luar dugaan keluarga.
“Peristiwa ini jauh dari pemikiran kami sebelumnya. Namun karena ini sudah kehendak Tuhan, kami menerimanya dengan lapang dada, walaupun hati tetap bersedih,” ungkapnya.

Suardi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum.
“Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di SPBU Oyon, Kota Subulussalam

Sebagai mertua almarhum, Suardi juga mendoakan menantunya agar tenang di alam sana dan mendapatkan keadilan.
“Walaupun JPU menyatakan akan menempuh upaya banding, kami menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa penuntut umum. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Suardi mewakili keluarga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan doa dan belasungkawa atas musibah yang mereka alami. [REPORTER : (ER.K]

Berita Terkait

Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM
Kapolres Subulussalam Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM, Stok Dipastikan Aman
PT Asdal Primalestari Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan
Ketegangan Eksekutif–Legislatif Dinilai Mengkhawatirkan, Ketua LSM Tipikor Ajak Kembali ke Jalur Dialog

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:04 WIB

Desa Brang Kolong Bersiap Jadi Contoh Nasional Program Desa Sadar Zakat

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

TNI Hadir di Tengah Masyarakat, Grand Launching MBG Jadi Momentum Kemajuan Desa

Jumat, 10 April 2026 - 21:42 WIB

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 April 2026 - 18:15 WIB

Semangat Kebersamaan, Babinsa Dete Gaungkan Budaya Gotong Royong untuk Adipura

Jumat, 10 April 2026 - 18:01 WIB

Pantai Kalibaru dan Jempol Jadi Sasaran Aksi Bersih Kodim 1607/Sumbawa

Kamis, 9 April 2026 - 20:57 WIB

Demi Kesejahteraan Warga, TNI dan Masyarakat Tak Kenal Lelah Bangun Jembatan

Kamis, 9 April 2026 - 20:47 WIB

Kodim 1607/Sumbawa Bersama Warga Kebut Pembangunan Jembatan Garuda

Kamis, 9 April 2026 - 20:36 WIB

Aksi Nyata Babinsa Alas, Edukasi Warga Sekaligus Bersihkan Lingkungan dari Sampah

Berita Terbaru

NASIONAL

Malam Aman, Warga Nyaman: Kiprah Patroli Koramil Lape Lopok

Jumat, 10 Apr 2026 - 21:42 WIB

ACEH SELATAN

Open Turnamen Mawar Cup 1 Segera Hadir, Total Hadiah Rp75 Juta

Jumat, 10 Apr 2026 - 18:24 WIB