Subulussalam Menggugat: Ketika Kaca Pecah Mobil Menjadi Simbol Demokrasi yang Terluka

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:41 WIB

50698 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: ER. K

Subulussalam, Aceh—Hari Jumat seharusnya membawa ketenangan, tetapi subuh di kota ini justru diwarnai oleh alarm keras yang mengguncang fondasi kebebasan. Insiden pengrusakan mobil dan intimidasi terhadap Syahbudin Padank, seorang jurnalis yang juga pengurus organisasi pers di Aceh, adalah pengkhianatan nyata terhadap janji reformasi dan semangat demokrasi kita.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini bukan sekadar kasus pidana pengrusakan barang—seperti yang diatur dalam Pasal 406 KUHP. Ini adalah serangan pengecut terhadap Pasal 4 dan Pasal 8 Undang-Undang Pers, yang menjamin hak wartawan untuk mencari, menyebarkan informasi, dan mendapat perlindungan hukum. Ketika kaca belakang mobil seorang jurnalis dipecahkan di tengah malam, itu adalah simbol bahwa pihak-pihak yang terusik oleh kebenaran mencoba memecahkan pilar keempat demokrasi: pers yang merdeka.

Ancaman dalam Senyap Subuh
Kronologi yang dilaporkan sungguh meresahkan. Dua sepeda motor tak dikenal mondar-mandir, knalpot digeber, klakson dipanjangkan secara provokatif. Ini bukan ulah iseng remaja, melainkan orkestrasi teror yang disengaja. Tujuannya tunggal: menanamkan ketakutan.

Dampak psikologisnya jauh melampaui kerugian material. Istri dan anak-anak Syahbudin kini merasakan kengerian di rumah sendiri, tempat yang seharusnya menjadi benteng perlindungan terakhir. Trauma yang dialami keluarga ini adalah harga yang harus dibayar oleh seorang jurnalis karena berani menyuarakan apa yang wajib diketahui publik.

Baca Juga :  Pengurus DPD SWI Kota Subulussalam Mengajak Warga Aceh Doakan Mualem

Siapa pun yang melakukan teror ini, ia bukan hanya melawan Syahbudin Padank, tetapi menantang seluruh insan pers dan hak dasar setiap warga negara Indonesia.

Menguji Komitmen Negara
Ketua Serikat Siber Wartawan Indonesia (SWI) Subulussalam, Suhendri Solin, benar: ini adalah serangan terhadap seluruh wartawan. Jika kejahatan intimidasi seperti ini dibiarkan berlalu tanpa pengusutan tuntas, maka kita akan mengirim pesan yang berbahaya: bahwa UU Pers hanyalah kertas tanpa gigi, dan siapa pun yang punya kepentingan tersembunyi bisa membungkam suara kritis dengan kekerasan.

Oleh karena itu, sorotan kini tertuju pada lembaga-lembaga penegak hukum dan penjaga pilar demokrasi:

– Kapolres Subulussalam dan Kapolda Aceh: Masyarakat menantikan respons cepat dan serius. Penangkapan pelaku harus dilakukan segera, membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuatan teror. Pengawasan langsung dari Kapolri menjadi keharusan agar kasus ini tidak menguap menjadi sekadar statistik.

– Dewan Pers: Lembaga ini harus mengambil peran advokasi aktif, memastikan Syahbudin Padank dan keluarganya mendapatkan perlindungan hukum dan psikologis. Insiden ini adalah momentum bagi Dewan Pers untuk menegaskan kembali otoritasnya di mata publik dan aparat.

Baca Juga :  Penyerahan SK Cendikiawan Anak Pahlawan (CAPA) Dan Temu Ramah di kesbangpol Kota Subulussalam

– Komnas HAM dan LPSK: Dengan indikasi pelanggaran HAM yang nyata, termasuk perampasan rasa aman dan kebebasan berekspresi, kedua institusi ini wajib turun tangan. Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) harus segera mengevaluasi kebutuhan perlindungan bagi Syahbudin dan keluarganya.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas mengancam hukuman pidana dua tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta bagi penghambat kemerdekaan pers. Pasal ini tidak boleh menjadi macan kertas. Kebebasan pers adalah oksigen bagi demokrasi; ketika oksigen disumbat, yang tercekik adalah seluruh rakyat.

Penutup: Jangan Biarkan Kaca yang Pecah Menjadi Tanda Titik

Di tengah gelombang kecaman dari LSM dan komunitas pers, kita diingatkan kembali: solidaritas adalah benteng terakhir jurnalis. Teror di Subulussalam bukan hanya soal selembar berita atau sebidang kaca mobil yang pecah, melainkan tentang apakah negara kita masih menjamin hak untuk mengatakan kebenaran tanpa ketakutan.

Jangan biarkan teror ini menjadi tanda titik bagi kebebasan pers di Subulussalam, atau di mana pun di Indonesia. Serangan terhadap seorang jurnalis adalah penghinaan terhadap cita-cita demokrasi. Negara harus hadir, hukum harus tegak, dan kebenaran harus menang. Lindungi Jurnalis. Lindungi Demokrasi.

Berita Terkait

Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM
Kapolres Subulussalam Imbau Warga Tidak Panic Buying BBM, Stok Dipastikan Aman

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB