Diduga Berawal dari Cekcok, Warga Simpang Kiri Laporkan Kasus Penganiayaan dan Perusakan Mobil ke Polres Subulussalam

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:54 WIB

50628 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM, 17 Oktober 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Subulussalam, Aceh, telah menerima laporan resmi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan perusakan barang yang dialami oleh seorang warga bernama Syahbuddin PJ (43), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri.

Laporan tersebut, yang tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) Nomor: STTPL/B/137/X/2025/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH, dibuat pada hari Kamis, 17 Oktober 2025, pukul 11.29 WIB.

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelapor, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada dini hari yang sama, sekitar pukul 02.00 WIB, di Dusun Lae Mbetar.

Dalam laporannya, Syahbuddin PJ menyebutkan bahwa pelaku, yang diidentifikasi sebagai seorang laki-laki dan diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya di hadapan istrinya sendiri, yaitu Sitti Khaizah Fansuri.

Baca Juga :  Menjadi Sorotan (BPG) Kuta Batu Sudah Jelas-Jelas Serakah Jabatan.

Selain penganiayaan fisik, Pelapor juga melaporkan bahwa pelaku diduga merusak satu unit mobil miliknya. Tindakan penganiayaan dan perusakan ini diduga dipicu oleh cekcok yang berawal saat pelaku keluar dari rumah Pelapor dan langsung menuju mobil Pelapor yang sedang terparkir.

“Pelaku memecahkan kaca mobil Pelapor. Pelapor yang saat itu berada di dalam mobil, kemudian keluar dan melihat kondisi mobilnya sudah dirusak,” demikian bunyi ringkasan keterangan dalam dokumen tersebut.

Ancaman Kematian

Syahbuddin PJ menambahkan, selain perusakan dan penganiayaan, pelaku juga diduga sempat mengancam akan melukai Pelapor dengan senjata tajam, yang ia sebut sebagai “ledakan kaca” dan “penganiayaan”. Ancaman ini membuat istri Pelapor ketakutan dan meminta suaminya tidak melanjutkan perlawanan.

Baca Juga :  Tiga Pelaku Pembunuhan Di Kampong Panglima Sahman Ditangkap Polisi

Atas kejadian ini, Pelapor langsung mendatangi Mapolres Subulussalam untuk membuat laporan resmi.

“Saat ini, kami masih memproses laporan dari Pelapor dan akan segera memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Kasus ini akan diproses lebih lanjut oleh pihak SPKT Polres Subulussalam,” ujar keterangan resmi yang tercantum di bagian bawah STTPL, yang ditandatangani oleh BERENNOGIT SEMBIRING, S.H., selaku a.n. Kapolres Subulussalam Polda Aceh Ka SPKT.

Kasus ini disangkakan melanggar pasal tentang Tindak Pidana Penganiayaan (Pasal 351 KUHP) dan/atau Perusakan Barang (Pasal 406 KUHP) yang tertera dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 1946.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat Subulussalam tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. [ER.K]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Sita 63 Gram Ganja, Pria 61 Tahun Diamankan di Dabun Gelang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:16 WIB

PWI Aceh Diuji: Anggota Barsela Tagih Perubahan, Bukan Sekadar Janji

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HUT ke-62 Golkar di Aceh Utara, dari Ziarah Makam Sultan hingga Santunan Anak Yatim: Merawat Kedekatan dengan Rakyat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Donor Darah Warnai HUT ke-75 Humas Polri, Polres Gayo Lues Perkuat Kepedulian Kemanusiaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Anggaran Puluhan Miliar di RSUD M Sani Karimun Jadi Sorotan, Publik Menanti Penjelasan Realisasi Kegiatan 2026

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Bantah Isu Kolusi, Kepsek TK Negeri Pembina Bangka Jaya: Pemilihan Komite Baru atas Usulan Wali Murid

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Santriwati di Bawah Umur di Gayo Lues, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Bupati Gayo Lues Tinjau Persiapan Kebun Kopi Rakyat di Ume Lah, Dialog Bersama Warga Bahas Pengembangan Ekonomi Petani

Berita Terbaru

DAERAH

Hoe Internationale Casinomarkten Nederland Transformeren

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:17 WIB