Jejak Samar Sertipikat di Lahan Eks HGU Subulussalam: Aroma Mafia Tanah Mulai Tercium

KABIRO SUBULUSSALAM- ACEH SINGKIL

- Redaksi

Minggu, 28 September 2025 - 06:24 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam – Peta tanah di Kota Subulussalam, Aceh, tiba-tiba menjadi “panas.” Ribuan meter persegi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Lotbangko, yang telah dikelola warga sejak 2020, kini diselimuti misteri: terbitnya sertipikat hak atas tanah secara senyap.

Laporan ini mencuat pada Sabtu, 27 September 2025, menandai babak baru sengketa lahan yang dikhawatirkan warga sebagai manuver mafia tanah kelas kakap.

Masa berlaku HGU PT Lotbangko diketahui telah berakhir pada tahun 2019. Sesuai peraturan agraria, lahan eks HGU semestinya kembali dikuasai negara dan berpotensi didistribusikan kepada masyarakat yang berhak. Namun, alih-alih proses redistribusi yang transparan, warga penggarap justru dikejutkan oleh data digital. “Kami tidak tahu atas nama siapa sertipikat itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan pihak BPN sendiri tidak bisa menjelaskan kapan melakukan pengukuran. Tiba-tiba saja lahan kami sudah bersertipikat,” ujar P. Siburian, salah satu warga penggarap sekaligus anggota Lembaga Pemantau Tipikor Nusantara (LP Tipikor Nusantara) Kota Subulussalam, dengan nada geram.

Jejak administrasi sertipikat ini mengarah pada dugaan kuat adanya praktik gelap. Salah seorang penggarap yang mengakses aplikasi daring Badan Pertanahan Nasional (BPN) mendapati adanya “kotak-kotak peta bidang” yang muncul di atas lahan yang mereka kelola.

Baca Juga :  Warga Desa Darul Makmur Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Penuh Khidmat

Penandaan ini mengindikasikan bahwa lahan tersebut telah memiliki status sertipikat yang diterbitkan pada 2022—tiga tahun setelah HGU berakhir dan saat warga sedang intensif menggarap.

P. Siburian menegaskan bahwa proses penerbitan itu cacat administrasi. Menurutnya, tidak pernah ada pemberitahuan, pengukuran lapangan secara terbuka, apalagi sosialisasi kepada masyarakat yang secara fisik menguasai dan mengelola lahan tersebut selama bertahun-tahun.

“Penerbitan ini dilakukan tanpa sepengetahuan kami. Beberapa petak lahan yang sudah kami tanami justru ikut disertipikatkan. Ini namanya akrobat hukum di atas penderitaan rakyat,” tegas Siburian.

Kecurigaan ini semakin menguat lantaran hingga kini, pemilik sertipikat yang namanya tercantum dalam dokumen misterius itu tidak pernah muncul ke hadapan warga.

Ini menimbulkan spekulasi bahwa sertipikat tersebut sengaja diterbitkan untuk “memagari” lahan sebelum dijual kepada pihak ketiga, sebuah taktik khas dalam operasi mafia tanah.

Parlin, seorang wartawan lokal yang mengikuti kasus ini, turut menyuarakan kejanggalan proses penerbitan sertipikat.

Baca Juga :  STOP PRESS WARTAWAN Media Oposisi-News 86.com

Ia menunjuk pada keganjilan prosedur BPN yang seharusnya mewajibkan pengukuran dan verifikasi faktual dengan melibatkan pihak yang menguasai lahan.

“Jika benar lahan warga bisa tiba-tiba disertipikatkan tanpa pengukuran terbuka dan tanpa sosialisasi, ini jelas indikasi kuat adanya mafia tanah. Ini bukan sekadar kesalahan administrasi, tapi mungkin ada kolusi tingkat tinggi,” ujar Parlin02, mendesak agar kasus ini segera dibongkar.

Warga kini secara kolektif mendesak Pemerintah Daerah Subulussalam, aparat penegak hukum, serta lembaga pertanahan agar segera mengambil langkah tegas. Tuntutan utama mereka adalah perlindungan hak-hak masyarakat dan peninjauan kembali, bahkan pembatalan sertipikat misterius yang diduga lahir dari praktik gelap.

Tanpa adanya tindakan cepat, warga khawatir kasus Subulussalam ini akan menjadi preseden buruk bagi konflik agraria di Aceh, di mana hak-hak masyarakat penggarap kerap kali dikalahkan oleh manuver pihak-pihak yang didukung modal dan jaringan birokrasi yang korup.

Media Oposisi News 86.com akan terus memantau respons dari Kantor Wilayah BPN Aceh dan Kepolisian Daerah terkait desakan pengusutan dugaan praktik mafia tanah di Subulussalam ini. [Parlindungan]

Berita Terkait

Surat Mutasi ASN Diduga Palsu, BKPSDM Subulussalam Minta Aparat Usut Pelaku Penyebar Hoaks
Pokir DPRK Subulussalam: Antara Kepentingan Publik dan Bayang-Bayang Transaksi Politik
Bayang-Bayang Mafia Tanah di Lahan Transmigrasi Longkib, Negara Diuji Menegakkan Aturan
Sengketa Lahan Longkib Kian Membara, Dugaan Pemalsuan AJB hingga Tindak Pidana Lain Menguat, Penegakan Hukum Diuji
Sengketa 50 Hektar di Longkib Memanas, Nama Ketua Apkasindo Aceh Terseret, Dugaan Pelanggaran Regulasi Mengemuka
Janji yang Diuji Waktu, Kepemimpinan yang Ditagih Publik
Kanopi Ambruk, Integritas Proyek Dipertanyakan
Menjelang Idulfitri, Mantan Wali Kota dan Ketua DPRK Subulussalam Beri Perhatian kepada Rekan Media dan LSM

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:42 WIB

Semangat Kebersamaan di Dusun Bajo, Babinsa dan Warga Bersihkan Sampah di Lingkungan Permukiman

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:36 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Sarang Sabu di Labangka Digulung Polisi, Satu Pelaku Ditangkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:05 WIB

‎Merawat Tradisi Samawa, Babinsa Ikut Sukseskan Festival Melala Minyak di Bendungan Beringin Sila

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:01 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:59 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Tegaskan Komitmen Pengabdian Melalui Sertijab Danramil Jajaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kasdim 1607/Sumbawa Hadiri Sosialisasi P4GN, Perkuat Sinergi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Sumbawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:05 WIB

TNI dan Warga Bersatu Bangun Asa, Progres Jembatan Armco Kapasari 1 Capai 13 Persen

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:02 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Sosialisasi Panduan Gladi Posko dan Gladi Lapang Penanggulangan Bencana di Moyo Utara

Berita Terbaru