DPRD Bali Sidak Nuanu Tabanan Ditemukan Izin Masih Dalam Proses

REDAKSI NTB

- Redaksi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:54 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Bali Sidak Nuanu Tabanan Ditemukan Izin Masih Dalam Proses

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oposisinews86.com – TABANAN | Komisi I DPRD Provinsi Bali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di destinasi baru Nuanu Creative City yang berada di kawasan Beraban Kediri, Kabupaten Tabanan, Kamis, 28 Agustus 2025.

Dalam Sidak tersebut, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budiutama menegaskan bahwa pihaknya menemukan perizinan yang belum lengkap serta penggunaan lahan sawah yang masuk kategori lahan pertanian berkelanjutan.

“Ya, kami tadi bersama Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali, ada I Made Supartha, Dr. Somvir, I Ketut Rochineng, I Wayan Bawa dan OPD terkait menemukan perizinan ada yang belum bisa dilengkapi,” kata Nyoman Budiutama.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali I Made Supartha S.H., M.H., yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali mengatakan sidak dilakukan untuk mengevaluasi keberadaan izin dan kesesuaian yang digunakan.

“Dari hasil sidak tadi kami ke lapangan melakukan evaluasi perizinan. Satu, evaluasi keberadaan tanah dan dua, apakah lahan tanah dilindungi, lahan produktif berkelanjutan, kemudian evaluasi apa yang bisa mereka berbuat untuk menjaga Bali dan rakyat Bali,” kata Made Supartha yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali.

Menurut Made Supartha, hasil evaluasi menunjukkan masih ada perizinan yang belum tuntas. Selain itu, kontribusi pihak manajemen Nuanu terhadap daerah dinilai masih minim.

Baca Juga :  ‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa

“Hasilnya, ada izin yang bolong-bolong dan belum lengkap. Kalau tanah dipakai ya tanah sawah itu, lahan pertanian yang dilindungi. Kemudian mereka kontribusinya hanya pajak, yakni pajak hotel dan restoran. Itu kan kecil, ya kurang lah kalau dengan proyek besar itu, seharusnya banyak mereka memberikan kontribusi kepada kita, kan begitu pointnya,” terang Made Supartha, yang juga Politisi asal Kabupaten Tabanan ini.

Terkait tindak lanjut Sidak ini, Made Supartha menegaskan DPRD Bali akan segera menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan pihak terkait. Jika perizinan tetap belum dilengkapi, maka ada kemungkinan aktivitas usaha dihentikan sementara.

“Kita akan panggil lagi nanti rapat, kita Rapat Kerja (Raker) karena mereka ada izin-izin itu belun dilengkapi. Karena kalau kegiatan usaha seperti itu kalau izinnya belum lengkap khan distop dulu. Tetapi, kita toleransikan dulu, karena mereka kooperatif dan bersikap baik,” kata Made Supartha.

Selain soal izin, DPRD Bali juga menyoroti kondisi akses jalan menuju Nuanu yang mengalami kerusakan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali ini menilai seharusnya pihak manajemen Nuanu ikut berkontribusi memperbaiki jalan tersebut.

Sementara terkait izin Amdal, Politisi asal Dajan Peken Tabanan ini mengatakan izin Amdal sudah ada, tapi sebagian lainnya masih dalam proses.

Baca Juga :  DAFTAR PEMENANG LKS JENJANG PENDIDIKAN KHUSUS TINGKAT PROVINSI TAHUN 2024.

“Kami berikan batas waktu kepada pihak manajemen Nuanu untuk segera melengkapi,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Senior Legal pihak Nuanu, Gede Wahyu Ariyanto menyebutkan pihaknya tetap mengikuti regulasi, tapi terdapat beberapa miskomunikasi tentang layak izin.

“Kami adalah PMA dan akta izin langsung di Kementerian, bukan di Bali. Adanya konsultasi dari hal ini, saya pun juga dari manajemen berterima kasih banyak sudah diberikan informasi,” terangnya.

Untuk itu, Wahyu Ariyanto akan berupaya terus untuk memenuhi kekurangan izin yang diminta, termasuk Amdal yang mesti terpenuhi dan sudah berproses dengan konsultan.

“Karena waktu itu Amdal Nuanu termasuk Luna Beach, karena Luna beroperasi dalam tekanan izin lingkungan itu tidak boleh. Lalu, Luna dikeluarin dari Amdalnya Nuanu dan Luna Beach mengajukan tersendiri,” urainya.

Mengingat lahan berupa hutan, maka dilakukan pembersihan lahan sejak tahun 2020, yang kemudian mulai mengajukan izin-izin tahun 2021.

“Untuk beroperasinya bertahap, seperti Luna Beach tahun 2023, barulah Grand Opening dan hotel baru tahun 2025 ini. Untuk pajak, kita ada tim pajak yg menjelaskan itu nantinya tetapi sudah kita jalani,” pungkasnya. (red/tim).

Berita Terkait

Warga Merasa Tenang, Koramil 1607-04/Alas Aktif Patroli Jaga Kamtibmas Wilayah
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersama Pemerintah Desa Perkuat Kamtibmas di Lenangguar
‎Babinsa Sepukur Aktif Dampingi Pengecekan Mata Air untuk Empat Desa
Langkah Pembenahan Zulfahmy di Inspektorat Aceh Tenggara Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik
‎Koramil Moyo Hilir Bergerak di Malam Hari Demi Stabilitas Keamanan Wilayah
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Nyata di Gontar, Pembangunan Jembatan Gantung Garuda Capai 30 Persen
Babinsa Desa Lebin Himbau Warga Tidak Gunakan Knalpot Racing
Babinsa Koramil Ropang Aktif Bangun Sinergi, Danramil Beri Penghargaan

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru