Aliansi LSM Bongkar Ratusan Aset Tanah Pemkab Sumbawa Belum Bersertifikat, BKAD Sumbawa Janji Percepat Sertifikasi

REDAKSI NTB

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 06:53 WIB

50751 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB, — Aliansi LSM Integritas Transformasi Kebijakan (ITK) dan Kesatria Muda MP NTB menggelar audiensi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa pada Senin (11/8/2025) pukul 10.00 WITA. Pertemuan ini membahas dugaan ketidaksesuaian dan ketidaklengkapan data aset tetap tanah milik daerah yang dinilai belum informatif.

Wakil Ketua Lembaga ITK, Sadam, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa audiensi ini merupakan bentuk tanggung jawab masyarakat sipil untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

“Kami menemukan sejumlah masalah, mulai dari tanah yang belum bersertifikat, data luas tanah yang tidak tercantum, hingga alamat atau lokasi yang tidak lengkap. Kondisi ini rawan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, bahkan dugaan adanya pembiaran pelanggaran hukum,” ujar Sadam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang dihimpun aliansi, ditemukan sejumlah permasalahan:

• Tanah Belum Bersertifikat: Terdapat 572 register tanah belum bersertifikat senilai lebih dari Rp340 miliar. Dari jumlah tersebut, 144 sedang dalam proses sertifikasi.

Baca Juga :  Gerakan “1 Siswa 1 Pohon” Libatkan 6.700 Pelajar, Bupati Sumbawa Dorong Sumbawa Hijau Lestari

• Data Luas Tanah Tidak Tercantum: Sebanyak 11 register aset tanah senilai Rp7,22 miliar tidak mencantumkan luas tanah.

• Alamat/Lokasi Tidak Lengkap: Sebanyak 223 register aset tanah senilai Rp26,46 miliar belum memiliki informasi alamat atau lokasi.

• Pengamanan Aset Belum Optimal: Dari total 1.217 register aset tanah Pemkab Sumbawa, 645 telah bersertifikat dan 572 belum bersertifikat namun sudah teregister.

Aliansi berharap audiensi ini mendorong percepatan sertifikasi tanah, kelengkapan data aset, dan optimalisasi pengamanan aset daerah.

Menanggapi temuan tersebut, Kabid Aset BKAD Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, yang didampingi Kabid Akuntansi dan Pelaporan Juliansyah Putra, mengapresiasi perhatian aliansi dan mengakui masih adanya kekurangan.

“Terima kasih kepada teman-teman aliansi yang sudah mengingatkan kami. Dari 572 register tanah belum bersertifikat yang disebutkan, itu data 2023. Tahun 2024 jumlahnya sudah berkurang menjadi 490. Sementara bidang tanah yang sudah bersertifikat meningkat dari 645 menjadi 730 per 31 Desember 2024,” jelas Kaharuddin.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan Nasional, TNI Dorong Inovasi Peternakan Ayam di Desa Kalabeso

Menurutnya, proses sertifikasi dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa, mengingat kewenangan penerbitan sertifikat ada di BPN. BKAD hanya mengajukan permohonan setelah dokumen dinyatakan lengkap dan dilakukan pengukuran.

“Besok kami berencana bertemu BPN dan pihak Kejaksaan untuk menanyakan kendala atas belum terbitnya sertifikat ini. Kami ingin proses ini dipercepat,” tambahnya.

Kaharuddin juga menyebut bahwa setiap tahun data aset daerah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pada 2023, Pemkab Sumbawa memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk pengelolaan keuangan, namun pada 2024 opini tersebut meningkat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan opini tertinggi dari BPK.

Aliansi LSM berharap pihak terkait merespons cepat dan mengambil langkah konkret memperbaiki data aset tetap tanah. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset daerah diharapkan meningkat serta mencegah potensi kerugian negara. (Af)

Berita Terkait

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan
Akses dan Ekonomi Warga Segera Meningkat, Pembangunan Jembatan Garuda Kian Pesat
Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total
‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa
‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin
TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari
Komsos Humanis Babinsa Pukat, Bangun Kepedulian Warga terhadap Kebersihan dan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru