Penggeseran Anggaran Milyaran Rupiah di Aceh Timur Diduga Tanpa Persetujuan DPRK

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:34 WIB

50490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Diduga telah terjadi penggeseran anggaran milyaran rupiah di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tanpa pembahasan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.

Lembaga Swadaya Maayarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa banyak anggota dewan tidak mengetahui tentang penggeseran anggaran ini.

“Penggeseran anggaran ini dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tanpa melibatkan DPRK, sehingga berpotensi cacat hukum dan dapat memicu sanksi pidana jika ditemukan kerugian negara,” kata Ketua LSM KANA Muzakir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muzakkir, penggeseran anggaran tanpa persetujuan DPRK adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang berisiko fatal.

Baca Juga :  RSUP Prof Ngoerah Kremasi 25 Jenazah Terlantar 5 Diantaranya WNA

“Jika perubahan penggeseran tidak disahkan, maka seluruh penggeseran harus dikembalikan ke APBK pokok,” jelasnya.

“KANA menilai bahwa kondisi ini dapat menjadi lahan subur untuk korupsi karena pembayaran kegiatan tanpa dasar hukum dapat menimbulkan kerugian negara dan melanggar prinsip transparansi serta akuntabilitas,” tegas Muzakir.

Untuk itu Muzakir mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penggeseran anggaran tanpa persetujuan anggota DPRK ini.

Muzakir juga menambahkan bahwa DPRK Aceh Timur wajib menggunakan fungsinya secara sistematis untuk mengawasi penggunaan keuangan negara,” cetusnya.

Selain itu, Muzakir juga mengingatkan DPRK Aceh Timur untuk tidak menjadi “Ayam Potong” yang hanya menerima pakan tanpa dapat mengawasi penggunaan keuangan negara.

Baca Juga :  Jelang Persiapan Polri Amankan Opening Ceremony World Water Forum ke-10 di Bali.

“DPRK harus menggunakan fungsinya untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan keuangan negara agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” ucap Muzakir.

“Padahal sesui pasal 316 undang undang Nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta undang undang Nomer 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, setiap perubahan Anggaran Pendapatan belanja daerah (APBD) wajib dibahas bersama (DPRK) dan disahkan dalam bentuk peraturan daerah dalam ini (qanun) tindakan sepihak pemerintah kabupaten aceh timur berpontensi cacat hukum dan dapat memicu sanksi pidana apabila di temukan kerugian negara sebut salah seorang anggota dewan,” demikian pungkas Muzakir. [Andy]

Berita Terkait

‎Koramil 03/Ropang Dukung Penuh, Lenangguar Siap Berbenah Menuju Adipura
Tragis! Rumah Habis Dibakar, Korban Tinggal di Rumah Kerabat
Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa, Gelar Hearing Ungkap Dugaan Kerugian Besar Nasabah Bumdes Olat Planing
Koramil 1607-02/Empang Gelar Patroli Rutin Jaga Keamanan Wilayah
Anggota Koramil 1607-01/Sumbawa Laksanakan Patroli Mandiri Jaga Kondusifitas Wilayah dan Objek Vital
‎Bersama dan Saling Peduli, Babinsa Sabedo Kokohkan Keamanan Lingkungan
‎Bersama Rakyat di Waktu Malam, Koramil 1607-03/Ropang Perkuat Rasa Aman
Pagi di Batu Pusit, Aparat Bersatu Hentikan Aktivitas Tambang Tanpa Izin

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:46 WIB

‎Patroli Malam Rutin, Komitmen Koramil Utan Jaga Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:40 WIB

‎TNI dan Warga Bersatu, Wujudkan Jembatan Penghubung Antar Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:33 WIB

Menuju Desa Sejahtera, Babinsa Gapit Dorong Penguatan Kelembagaan dan Stabilitas Wilayah

Jumat, 17 April 2026 - 20:27 WIB

‎Hadiri Paripurna 2026, Dandim 1607/Sumbawa Salurkan Santunan Taspen kepada Keluarga Korban

Jumat, 17 April 2026 - 20:10 WIB

‎Wujud Kepedulian TNI, Distribusi Susu dan Obat TBC di Berare Berlangsung Aman

Jumat, 17 April 2026 - 20:02 WIB

‎Sinergi TNI dan Bulog, Penyerapan Gabah Petani di Orong Telu Berjalan Lancar

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Berita Terbaru