Penggeseran Anggaran Milyaran Rupiah di Aceh Timur Diduga Tanpa Persetujuan DPRK

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:34 WIB

50516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR – Diduga telah terjadi penggeseran anggaran milyaran rupiah di Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tanpa pembahasan dan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur.

Lembaga Swadaya Maayarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa banyak anggota dewan tidak mengetahui tentang penggeseran anggaran ini.

“Penggeseran anggaran ini dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tanpa melibatkan DPRK, sehingga berpotensi cacat hukum dan dapat memicu sanksi pidana jika ditemukan kerugian negara,” kata Ketua LSM KANA Muzakir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muzakkir, penggeseran anggaran tanpa persetujuan DPRK adalah bentuk penyalahgunaan wewenang yang berisiko fatal.

Baca Juga :  Persiapan Piodalan di Kantor Desa oleh Mahasiswa KKN Unwar: Wujud Kepedulian Terhadap Tradisi dan Keharmonisan Desa

“Jika perubahan penggeseran tidak disahkan, maka seluruh penggeseran harus dikembalikan ke APBK pokok,” jelasnya.

“KANA menilai bahwa kondisi ini dapat menjadi lahan subur untuk korupsi karena pembayaran kegiatan tanpa dasar hukum dapat menimbulkan kerugian negara dan melanggar prinsip transparansi serta akuntabilitas,” tegas Muzakir.

Untuk itu Muzakir mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan penggeseran anggaran tanpa persetujuan anggota DPRK ini.

Muzakir juga menambahkan bahwa DPRK Aceh Timur wajib menggunakan fungsinya secara sistematis untuk mengawasi penggunaan keuangan negara,” cetusnya.

Selain itu, Muzakir juga mengingatkan DPRK Aceh Timur untuk tidak menjadi “Ayam Potong” yang hanya menerima pakan tanpa dapat mengawasi penggunaan keuangan negara.

Baca Juga :  RSUP Prof Ngoerah Kremasi 25 Jenazah Terlantar 5 Diantaranya WNA

“DPRK harus menggunakan fungsinya untuk mengawasi dan mengontrol penggunaan keuangan negara agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” ucap Muzakir.

“Padahal sesui pasal 316 undang undang Nomer 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta undang undang Nomer 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara, setiap perubahan Anggaran Pendapatan belanja daerah (APBD) wajib dibahas bersama (DPRK) dan disahkan dalam bentuk peraturan daerah dalam ini (qanun) tindakan sepihak pemerintah kabupaten aceh timur berpontensi cacat hukum dan dapat memicu sanksi pidana apabila di temukan kerugian negara sebut salah seorang anggota dewan,” demikian pungkas Muzakir. [Andy]

Berita Terkait

Babinsa Hadir Kawal BLT-DD, 21 Warga Nijang Terima Bantuan
‎TNI Hadir dalam Upaya Pengendalian Inflasi, Dandim 1607/Sumbawa Ikuti Rakor Kurbuk dan Kurtup
‎Babinsa Rhee Loka Kawal Penyaluran Bantuan Pangan Bulog agar Tepat Sasaran
Maraknya Praktik Prostitusi Terselubung Di Sumbawa Mencuat, Hotel dan Homestay Disorot
Menjangkau Dusun Pusung, KKN Kelompok 15 Hadirkan Layanan Posyandu bagi Masyarakat
Berkah Ganda, HUT PJI ke-28,Jerison Togelang Sah Pimpin PJI Kaltim
873 KK Terima Banpang, Babinsa Dampingi Kedatangan Beras Bulog
‎Demi Keamanan Warga, Koramil 1607-12/Moyo Hilir Intensifkan Patroli Malam

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru