Karimun/Kepri – Kesabaran masyarakat Karimun terhadap praktik penyelundupan barang dari luar negeri dan Batam tampaknya sudah di ujung tanduk.
Ketua Pimpinan Anak Cabang Perkumpulan Jaringan Aspirasi Rakyat (PAC JARAK) Kabupaten Karimun, Arman Suandi Purba SH, dengan lantang menuntut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, untuk bertindak tegas dan memutus rantai pasok barang ilegal yang membanjiri Karimun! Arman menegaskan, masuknya barang-barang yang diduga ilegal, kebanyakan melalui “pelabuhan tikus”, telah secara nyata merugikan negara dari sektor penerimaan pajak.
Hal ini bukan hanya soal pemasukan negara, tetapi juga menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan ekonomi lokal.
“Kami menyambut baik fakta bahwa dalam beberapa minggu terakhir, aliran barang dari luar dan Batam sudah berkurang masuk, istilahnya ‘lampu merah’. Harapan kami, Bea Cukai bisa secara permanen memutuskan rantai pemasok barang ilegal ini,” ujar Arman, menyiratkan bahwa penurunan arus barang ini harus menjadi langkah awal, bukan sekadar jeda sementara.
Namun, JARAK tidak akan tinggal diam jika situasi kembali memburuk. Arman Suandi Purba secara terbuka melontarkan ancaman serius: “Nantinya bila kembali Kanwil Bea Cukai melonggarkan atau membuka kran impor yang diduga ilegal barang masuk ke Karimun, ditandai dengan masuknya dengan bebas barang impor dan dari kawasan bebas Batam, kami akan berkirim surat dan melaporkan kepada Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama, Dirjen Bea dan Cukai di Jakarta.” Ancaman ini bukan gertak sambal. Penyelundupan di Karimun telah menjadi isu kronis yang merugikan banyak pihak.
Desakan ini selaras dengan arahan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, yang dikutip dari Harian Kompas, telah dengan keras memperingatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk membereskan masalah penyelundupan.
“Bea Cukai harus beres, jangan macam-macam lagi. Cari prosedur yang ada-ada,” tegas Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
Sebagai mantan prajurit, Prabowo mengaku sangat memahami “akal-akalan” pihak tak bertanggung jawab yang melakukan penyelundupan.
Ia pun berjanji akan menindak keras setiap pejabat yang terlibat ataupun melindungi kasus penyelundupan. Peringatan dari Presiden ini kian menguatkan posisi JARAK. Terlebih, dalam 8 Nawacita Prabowo Subianto, poin ke-7 secara gamblang menyatakan komitmen untuk “memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.”
Dengan dukungan penuh dari pucuk pimpinan negara, akankah Bea Cukai Karimun mampu menjawab tantangan ini dan benar-benar memutus mata rantai penyelundupan yang membelit Karimun? Atau, akankah JARAK harus menindaklanjuti ancamannya dan menyeret kasus ini hingga ke tingkat Dirjen? Masyarakat Karimun menanti bukti nyata, bukan sekadar janji.
[Tim, Bersambung]