Bea Cukai Karimun Didamprat Jarak: Tumpas Habis Penyelundupan, Atau Laporkan ke Puncak!

SAJIRUN SARAGIH

- Redaksi

Sabtu, 5 Juli 2025 - 19:56 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun/Kepri – Kesabaran masyarakat Karimun terhadap praktik penyelundupan barang dari luar negeri dan Batam tampaknya sudah di ujung tanduk.

Ketua Pimpinan Anak Cabang Perkumpulan Jaringan Aspirasi Rakyat (PAC JARAK) Kabupaten Karimun, Arman Suandi Purba SH, dengan lantang menuntut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi, untuk bertindak tegas dan memutus rantai pasok barang ilegal yang membanjiri Karimun! Arman menegaskan, masuknya barang-barang yang diduga ilegal, kebanyakan melalui “pelabuhan tikus”, telah secara nyata merugikan negara dari sektor penerimaan pajak.

Hal ini bukan hanya soal pemasukan negara, tetapi juga menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat dan mengancam keberlangsungan ekonomi lokal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menyambut baik fakta bahwa dalam beberapa minggu terakhir, aliran barang dari luar dan Batam sudah berkurang masuk, istilahnya ‘lampu merah’. Harapan kami, Bea Cukai bisa secara permanen memutuskan rantai pemasok barang ilegal ini,” ujar Arman, menyiratkan bahwa penurunan arus barang ini harus menjadi langkah awal, bukan sekadar jeda sementara.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Tak Respon Konfirmasi Awak Media Terkait Tebak-Tebak Angka Berpantun Diduga Jadi Ajang Perjudian "Ada Apa,",!!!.

Namun, JARAK tidak akan tinggal diam jika situasi kembali memburuk. Arman Suandi Purba secara terbuka melontarkan ancaman serius: “Nantinya bila kembali Kanwil Bea Cukai melonggarkan atau membuka kran impor yang diduga ilegal barang masuk ke Karimun, ditandai dengan masuknya dengan bebas barang impor dan dari kawasan bebas Batam, kami akan berkirim surat dan melaporkan kepada Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama, Dirjen Bea dan Cukai di Jakarta.” Ancaman ini bukan gertak sambal. Penyelundupan di Karimun telah menjadi isu kronis yang merugikan banyak pihak.

Desakan ini selaras dengan arahan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, yang dikutip dari Harian Kompas, telah dengan keras memperingatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk membereskan masalah penyelundupan.

Baca Juga :  Polres Karimun Gelar Panen Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan Nasional.

“Bea Cukai harus beres, jangan macam-macam lagi. Cari prosedur yang ada-ada,” tegas Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).

Sebagai mantan prajurit, Prabowo mengaku sangat memahami “akal-akalan” pihak tak bertanggung jawab yang melakukan penyelundupan.

Ia pun berjanji akan menindak keras setiap pejabat yang terlibat ataupun melindungi kasus penyelundupan. Peringatan dari Presiden ini kian menguatkan posisi JARAK. Terlebih, dalam 8 Nawacita Prabowo Subianto, poin ke-7 secara gamblang menyatakan komitmen untuk “memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.”

Dengan dukungan penuh dari pucuk pimpinan negara, akankah Bea Cukai Karimun mampu menjawab tantangan ini dan benar-benar memutus mata rantai penyelundupan yang membelit Karimun? Atau, akankah JARAK harus menindaklanjuti ancamannya dan menyeret kasus ini hingga ke tingkat Dirjen? Masyarakat Karimun menanti bukti nyata, bukan sekadar janji.
[Tim, Bersambung]

Berita Terkait

Bupati Karimun Resmikan Peternakan Ayam Petelur Bumdes Pongkar Jaya.
Jebakan Cukai di Kundur: Rokok Ilegal Marak, Negara Merugi, APH Dituntut Tuntas
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Konsolidasi partai PSI di hotel Royal Karimun
Karimun Darurat Rokok Ilegal: Kebebasan Berjualan di Bawah Hidung Penegak Hukum Adalah Tamparan Bagi Negara
MENGGANTUNG KERJA SAMA DI UDARA: LAKON SEMBRONO SEKRETARIS DISKOMINFO KARIMUN
Bea cukai Musnahkan Barang Sitaan Senilai 5.46 M
Mengusut Anggaran Jumbo Bapenda Karimun: Jerat Rp2,3 Miliar dan Sikap Anti-Kritik Pejabat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:26 WIB

Badko HMI Bali–Nusa Tenggara Tuntut Kejati NTB Usut Tuntas Tiga Kasus Mangkrak

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:53 WIB

Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Desak Balai Pengawas Bertindak Tegas terhadap CV. Rajawali Pelita Mas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Putusan Inkrah! PN Sumbawa Tetapkan Eksekusi Alfamart.

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Polemik CV. RPM Memanas: Aliansi Pemantau Tenaga Kerja Sumbawa Tuntut Perlindungan Hak Karyawan

Selasa, 30 September 2025 - 20:08 WIB

Jejaring Rantai Pasok berbasis Lokal MBG, Bappeda Sumbawa Fasilitasi Stakeholder Terrkait

Senin, 29 September 2025 - 18:59 WIB

LSM Gempar NTB Laporkan Dugaan Rekayasa Percakapan WhatsApp Palsu dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Sumbawa

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

Kamis, 25 September 2025 - 14:54 WIB

Aliansi LSM Gelar Aksi Demo Desak Penyelesaian PHK Sepihak dan Hak Karyawan di CV. Rajawali Pelita Emas

Berita Terbaru