Bobroknya Moral Kades Lawe Alas: Dana Desa Ludes Digarong, Rakyat Dibiarkan Lapar, Hukum Diam Saja?!”

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:32 WIB

50716 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane/Agara – Kabut hitam korupsi kini pekat menyelimuti Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara! Bukan lagi desas-desus belaka, melainkan fakta pahit yang siap menghantam Kejaksaan Negeri (Kajari) Kutacane.

Muhammad Masir ST, selaku Ketua Forum Masyarakat Desa (FORMADES), dengan lantang mendeklarasikan niatnya untuk menyeret lima Kepala Desa (Kades) ke balik jeruji besi! Mereka dituding tanpa malu-malu menyelewengkan Dana Desa (DD) tahun 2023 dan 2024 lewat praktik mark-up anggaran keji dan kegiatan fiktif yang tak lebih dari modus operandi penipuan skala desa.

Sudah terlalu lama masyarakat kecil di Lawe Alas dipaksa menelan pil pahit. Musyawarah desa dan dusun, yang seharusnya menjadi forum aspirasi, telah direduksi menjadi sandiwara usang yang hanya dimainkan oleh kroni-kroni Kades.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masyarakat kecil ini tidak tahu kemana Dana Desa kami digunakan. Kalau ada kegiatan, tidak pernah kami diinformasikan dengan jelas,” tutur seorang warga yang memilih identitasnya dirahasiakan, suaranya bergetar menahan amarah dan kekecewaan yang menumpuk.

Baca Juga :  Penerbangan Perintis Kembali Mengudara di Alas Leuser, Harapan Baru Masyarakat Aceh Tenggara

Ini adalah luka menganga yang ditinggalkan oleh pengkhianatan terhadap amanah rakyat!
Akal bulus para Kades ini sungguh di luar nalar. Masir ST membeberkan bagaimana anggaran operasional kantor desa melonjak tak wajar, sementara proyek fisik yang vital untuk hajat hidup orang banyak justru dikerdilkan atau bahkan dihilangkan.

Lebih parahnya, sebuah baliho desa yang sekadar spanduk sederhana, berani-beraninya dianggarkan Rp2 juta hingga Rp4 juta! “Padahal cuma sepanduk yang diikat tali plastik. Itu sudah kelihatan nakalnya,” sindir Masir, telak menampar moralitas busuk yang telah merajalela di kalangan para pengelola dana desa.

FORMADES tak akan tinggal diam menyaksikan ketidakadilan ini! Mereka telah mengumpulkan segudang bukti dan kesaksian pilu dari masyarakat yang selama ini hanya bisa menonton uang rakyat mereka disikat habis oleh oknum tak bermoral.

Baca Juga :  Misteri Kenaikan Harga Beras Terkuak di Lawe Sigalagala: Bupati Agara Turun Tangan!

“Kami akan membawa kasus ini ke pihak berwajib untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat berhak mendapatkan transparansi dan keadilan dalam penggunaan Dana Desa,” tegas juru bicara FORMADES, berdiri kokoh sebagai garda terdepan pembela hak-hak rakyat yang terzalimi.

Kasus ini adalah cerminan buram dari bagaimana dana triliunan rupiah yang seharusnya membangun desa justru menjadi bancakan para tikus berdasi. Ini adalah peringatan keras bagi seluruh desa di Aceh Tenggara, bahkan di seluruh penjuru negeri.

FORMADES kini memandang tajam ke arah Kajari Kutacane, menuntut ketegasan dan keberanian untuk segera “membongkar sarang tikus” dan menyeret semua Kades yang telah menjual integritas dan mengkhianati rakyatnya.

Sampai kapan hukum akan membiarkan para penggarong ini berkeliaran bebas? Akankah keadilan sejati tiba, ataukah rakyat Lawe Alas harus terus menelan ludah pahit melihat haknya diinjak-injak?.

Masyarakat menunggu taring tajam Kejaksaan Negeri Kutacane!. [Tim]

Berita Terkait

10 Hari Hilang, Sahila Ditemukan Tak Bernyawa di Telaga Perkebunan Warga
Bupati Aceh Tenggara Kunjungi RSUD Sahudin untuk Memberi Dukungan pada Keluarga Anak Korban Pembunuhan
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik Gelombang IV di SD Negeri 3 Kutacane Berlangsung Tertib dan Kondusif
Teror Spanduk Gelap di Banda Aceh dan Ancaman Serius Terhadap Etika Demokrasi
Halalbihalal di Pendopo, Bupati Aceh Tenggara Sampaikan Permohonan Maaf dan Ajak Perkuat Persatuan
Angin Puting Beliung Hantam Aceh Tenggara, Rumah Warga Rusak dan Listrik Padam
Polisi Gagalkan Pengangkutan Getah Pinus Diduga Ilegal di Aceh Tenggara, Delapan Orang Diamankan
Infaq Setahun Berbuah Santunan, Warga Perapat Hulu Hadirkan Kebahagiaan bagi Anak Yatim di Pengujung Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:21 WIB

PT Intam Mangkir dari Panggilan DPRD, Komisi II dan III Ancam Tutup Aktivitas Tambang: “Jika Tetap Membangkang, Kami Hentikan Operasionalnya!”

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:35 WIB

‎Perpisahan Penuh Haru di SMPN 1 Lantung, Babinsa Berikan Dukungan bagi Generasi Muda

Senin, 1 Juni 2026 - 22:33 WIB

Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya

Senin, 1 Juni 2026 - 20:37 WIB

Dekat dengan Rakyat, Koramil Moyo Hulu Turun Langsung Jaga Keamanan Lingkungan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:36 WIB

Aksi Besar PPS Dimulai 2 Juni, Pelabuhan Poto Tano Terancam Lumpuh Total

Senin, 1 Juni 2026 - 08:57 WIB

‎Dandim 1607/Sumbawa Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila di Sumbawa

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:31 WIB

‎Koramil 1607-12/Moyo Hilir Tingkatkan Pengawasan Wilayah Melalui Patroli Malam Rutin

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:27 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Siapkan Pembangunan Dua Jembatan Armco di Dusun Kapassari

Berita Terbaru