Rekonstruksi Perkara Dugaan Pembunuhan Di Pantai Nipah: Kuasa Hukum Yakin Radit Tidak Bersalah

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara, oposisinews86.com, (25 September 2025),— Polres Lombok Utara hari ini menggelar rekonstruksi perkara dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Pantai Nipah, Dusun Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan lanjutan atas kasus yang menyeret tersangka Radiet T.

Rekonstruksi tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak berwenang, antara lain tim dari Kejaksaan Tinggi NTB, Kejaksaan Negeri Mataram, Polda NTB, serta tim kuasa hukum tersangka.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Radiet T., Suparjo Rustam, S.H., C.Md., CLA, menyampaikan sejumlah pernyataan penting kepada media setelah rekonstruksi berlangsung. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah dalam perkara ini, dengan mengemukakan beberapa poin yang menurutnya memperkuat posisi hukum tersangka.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil rekonstruksi hari ini, kami semakin yakin bahwa klien kami, saudara Radiet T., tidak bersalah. Ada beberapa alasan utama yang mendasari keyakinan kami,” ujar Suparjo Rustam.

Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh tim kuasa hukum:

Baca Juga :  Satgas TMMD ke-125 Kodim 1607/Sumbawa Gali Pondasi Pagar Pustu Desa Kalabeso

• Kesesuaian Fakta dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Proses rekonstruksi menunjukkan adanya kesesuaian antara BAP dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Hal ini dinilai penting sebagai indikasi bahwa proses penyidikan telah berjalan sesuai prosedur.

• Konsistensi Keterangan Tersangka

Radiet T. dinilai konsisten dalam memberikan keterangan sejak awal, baik saat diperiksa sebagai saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka. Rekonstruksi memperlihatkan bahwa adegan yang diperagakan sesuai dengan keterangannya selama ini.

• Adanya Pelaku Lain

Dalam salah satu adegan, terungkap bahwa ada orang lain yang menghampiri Radiet T. saat ia sedang duduk di tepi pantai, lalu memukul bagian belakang kepalanya hingga ia pingsan. Luka di kepala belakang ini telah dikonfirmasi melalui hasil visum dari RS Bhayangkara.

• Penolakan Adegan yang Tidak Pernah Terjadi

Radiet T. menolak memperagakan sejumlah adegan yang menurutnya tidak pernah ia lakukan. Ini menunjukkan kejujuran dan integritas tersangka dalam proses hukum.

Baca Juga :  ‎Semarak HUT RI ke-80, Kodim 1607/Sumbawa dan Yonif TP 835/SYB Tampil di Pawai Alegoris

• Adegan Terlihat Natural dan Tidak Direkayasa

Kuasa hukum menilai bahwa adegan yang diperagakan oleh Radiet T. terlihat sangat natural, tanpa rekayasa. Hal ini dianggap mencerminkan bahwa adegan-adegan tersebut memang berasal dari pengalaman pribadi yang nyata.

• Langkah Hukum Selanjutnya

Berdasarkan temuan dari rekonstruksi hari ini, tim penasihat hukum akan menyiapkan langkah hukum lanjutan. Termasuk di antaranya adalah rencana penambahan saksi meringankan serta saksi ahli guna memperkuat pembelaan terhadap Radiet T.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya pencarian kebenaran secara objektif dan transparan. Rekonstruksi tersebut dilakukan dengan pengamanan ketat dan pengawasan dari berbagai unsur penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berlangsung dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus ini.

Kuasa hukum berharap agar semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah hingga proses pengadilan memutuskan status hukum akhir dari klien mereka. (Red)

Berita Terkait

Pastikan Situasi Aman, Koramil 1607-04/Alas Intens Patroli Malam Hari
‎Menebar Kebaikan Ramadhan, Kodim 1607/Sumbawa dan Persit Berbagi Takjil untuk Sesama
Babinsa Kalimango Bergerak, Penyerapan Gabah Petani Capai 4 Ton Lebih
“No Viral No Justice?!” Bung Victor Kecewa Berat: Laporan Pengrusakan Rumah Warga Diduga Diabaikan Polisi
Pemkab Aceh Utara Ikuti Rakor Kemendagri, Soroti Inflasi Jelang Lebaran dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah
Usaha Tanpa Izin Harus Ditutup, Pemkab Karimun Diminta Bertindak Tegas terhadap ISP Diduga Ilegal
Koramil Perkuat Pengawasan Wilayah Demi Stabilitas dan Keamanan Lingkungan
Peredaran Sabu di Aceh Utara Terbongkar, Pria 54 Tahun Diciduk Polisi

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:12 WIB

H. Mirwan Siap Lantik Keuchik Terpilih Hasil Pilchiksung 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:59 WIB

H.Mirwan Tekankan 4 Hal dalam Apel Perdana

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:42 WIB

Waspada! Pencari Derma Mengatasnamakan Dayah Darul Fata Ditemukan di Tapaktuan

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:05 WIB

Danrem 012/TU : TNI Tak Hanya Jaga Keamanan, Tapi Juga Sejahterakan Masyarakat

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:34 WIB

Disela Kunjungan Kerja di Aceh Tenggara, Haji Uma Jenguk Amir Muhammad yang Koma Akibat Jatuh Dari Pohon Kelapa

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:25 WIB

Ketua LP2S Aceh Selatan, Desak Imigrasi Meulaboh Segera Tangani Pengungsi Etnis Rohingya.

Minggu, 1 September 2024 - 16:23 WIB

Haji Uma Bersama PPAM dan BP2MI Turut Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh Selatan dari Malaysia

Sabtu, 27 April 2024 - 11:45 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Amankan Seorang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

H. Mirwan Siap Lantik Keuchik Terpilih Hasil Pilchiksung 2025

Selasa, 10 Mar 2026 - 23:12 WIB