Gayo Lues Bergerak Serentak! Bupati Suhaidi Pimpin Perang Melawan Api, Sinergi Seluruh Lapisan Hadapi Musim Kemarau Ekstrem

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 30 Juni 2025 - 10:13 WIB

50221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues/Aceh – Ancaman musim kemarau ekstrem yang membayangi Kabupaten Gayo Lues tak akan dibiarkan begitu saja.

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kesigapan luar biasa, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, telah menggebrak dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 570/SE/2025 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Ini bukan sekadar imbauan, melainkan mobilisasi total seluruh elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan untuk bersatu padu menghadapi potensi bencana kebakaran hutan, lahan, dan pemukiman.
Ditetapkan pada 24 Juni 2025, surat edaran ini menjadi payung hukum bagi sebuah gerakan masif.

Bupati Suhaidi menegaskan, saatnya seluruh lapisan masyarakat dan aparatur pemerintah bersinergi, bergerak proaktif, dan meningkatkan kewaspadaan di tengah kondisi cuaca yang kian mengkhawatirkan.

Masyarakat Jadi Garda Terdepan:

Bupati Suhaidi menempatkan masyarakat sebagai pilar utama pencegahan. Tiga poin krusial menjadi penekanan:

1. Stop Pembakaran Sembarangan: Larangan keras membakar sampah atau lahan tanpa kendali. Setiap percikan api kecil bisa menjadi malapetaka.

2 . Cek Instalasi Rumah Secara Berkala: Masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa instalasi listrik, kompor, dan sumber api lainnya di rumah. Kelalaian kecil bisa berakibat fatal.

Baca Juga :  Memasuki Ramadhan Ke 16, Sat Samapta Polres Galus, Kembali lakukan Patroli Dialogis Mencegah Guantibmas Di Titik yang dianggap Rawan Peremanisme

3. Lapor Cepat, Selamatkan Lebih Awal: Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran sekecil apapun, masyarakat wajib segera melapor kepada aparat terkait. Kecepatan laporan adalah kunci untuk mencegah meluasnya bencana.

Pemerintahan Bergerak Taktis, dari Desa hingga Kabupaten:

Tak hanya masyarakat, seluruh struktur pemerintahan di Gayo Lues juga mendapatkan mandat tegas:

1. Kepala Desa: Wajib menjadi ujung tombak sosialisasi bahaya kebakaran di setiap pertemuan warga.

Mereka juga diminta membentuk dan mengaktifkan Relawan Siaga Api di tingkat desa, serta berkoordinasi erat dengan BPBD dan Damkar.

2. Para Camat: Bertindak sebagai koordinator wilayah, memastikan setiap Pengulu (Kepala Desa) di bawahnya melaksanakan langkah pencegahan dan melakukan pemantauan berkala.

3. SKPK (Satuan Kerja Perangkat Kabupaten): Harus melakukan langkah antisipatif, mitigasi risiko di lingkungan kerja masing-masing, memberikan dukungan teknis dan sumber daya, serta berkoordinasi lintas sektor dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Galus Lakukan Giat Pos Pam Di Wisata Kala Pinang

BPBD dan Damkar: Garda Terakhir, Siaga Penuh!

Sebagai institusi yang berada di garis depan penanggulangan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gayo Lues diperintahkan untuk:

1. Patroli Intensif: Meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan penuh, khususnya selama musim kemarau.

2. Edukasi Menyeluruh: Menggelar edukasi dan pelatihan kepada masyarakat serta aparat desa tentang teknik penanggulangan kebakaran dasar.

3. Optimalisasi Sumber Daya: Memastikan peralatan dan personel pemadam kebakaran dalam kondisi prima dan siap bergerak cepat merespon setiap insiden.

“Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dimohon agar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi keselamatan bersama,” tegas Bupati Suhaidi, menggarisbawahi urgensi dan pentingnya kepatuhan.

Tembusan surat edaran ini ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRK Gayo Lues, dan Kepala BPBD Kabupaten Gayo Lues, menunjukkan keseriusan dan komitmen Bupati Suhaidi dalam menjaga Gayo Lues dari ancaman api.

Ini adalah panggilan untuk aksi nyata, karena keselamatan bersama adalah tanggung jawab kita semua. []

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru