LSM Ancam Demo Besar! DPRD Sumbawa Didesak Tindak Tambang Galian C Ilegal

REDAKSI NTB

- Redaksi

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:37 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar,NTB – (1 Mei 2025),-Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Integritas resmi melayangkan surat permohonan hearing kepada Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Ntb. Langkah ini diambil sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya dugaan praktik tambang galian C ilegal di berbagai wilayah di Sumbawa.

Koalisi ini terdiri dari lima lembaga, yakni Lembaga Integritas Transformasi Kebijakan (ITK), Gerakan Reformasi Daerah (GARDA), Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP), Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI), dan Lembaga REFORMASI. Mereka mendesak agar DPRD segera memanggil pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), untuk dimintai klarifikasi dan transparansi atas aktivitas pertambangan yang kian tak terkendali.

Ketua Umum LSM GARDA, Bung Victor, menegaskan bahwa pihaknya tidak menargetkan satu perusahaan tertentu, melainkan seluruh aktivitas tambang ilegal yang disinyalir tidak memiliki izin sah. Menurutnya, lemahnya pengawasan dan dugaan pembiaran dari pemerintah daerah telah memicu kerusakan lingkungan dan berpotensi merugikan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami sudah lama berkoordinasi dengan berbagai instansi. Tapi hingga kini aktivitas tambang ilegal masih berlangsung di beberapa kecamatan seperti Rhee, Sumbawa, Labuhan Badas, Unter Iwes, Santong, dan Empang. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Victor saat diwawancarai media ini, Kamis (1/5/2025).

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa izin usaha tambang seperti AMDAL, UKL/UPL, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB) merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi. Bila tidak ada langkah nyata dari DPRD dan Pemda, Koalisi Integritas mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

“Kalau DPRD dan Pemda tidak responsif terhadap surat kami, maka kami akan turun ke jalan. Ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi demi kepentingan daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Sadam, Sekjen ITK, menambahkan bahwa tujuan koalisi ini bukan untuk menolak aktivitas galian C, melainkan mendorong agar semuanya berjalan sesuai ketentuan hukum. Ia menekankan pentingnya legalitas, mengingat sektor pertambangan juga berkontribusi pada pendapatan daerah bila dikelola secara benar.

Baca Juga :  Mendagri Tegaskan Pentingnya Perkuat Daerah Perbatasan

“Kami tidak anti terhadap galian C. Tapi harus ada izin resmi. Kalau tidak, maka negara dan daerah dirugikan. Harus ada izin AMDAL, UKL/UPL, dan IMB. Ini yang kami soroti,” ujar Sadam.
Koalisi LSM berharap agar DPRD Sumbawa segera menindaklanjuti surat permohonan hearing tersebut dengan menggelar rapat dengar pendapat terbuka. Selain itu, mereka juga mendorong verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran dugaan tambang ilegal.

Dengan surat resmi yang telah dilayangkan ke DPRD Sumbawa, Koalisi Integritas kini menunggu respons konkret. Jika tidak, aksi massa dalam skala besar disebut akan menjadi pilihan terakhir sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah. (Red)

 

Berita Terkait

Panglima KP4S Tegas: Jangan Halangi Perjuangan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa!
KP4S Kecam Pernyataan Semaras Sia, Blokade Poto Tano Tetap Jalan 15 Mei
KP4S Gelar Aksi Solidaritas di Pelabuhan Poto Tano, Desak Pemerintah Segera Buka Moratorium Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa
Pererat Tali Ukhuwah, Dandim Sumbawa Resmikan Musholla Al-Hassan di Koramil Lape Lopok
Koalisi LSM Soroti Dugaan Izin Bermasalah dan Penggunaan BBM Subsidi di Tambang Galian C Sumbawa
Rapat Dengar Pendapat DPRD Sumbawa Bahas Tambang Galian C, Koalisi LSM Soroti Izin dan CSR Mandek
Latihan Menembak Bersama Forkompinda Sumbawa: Sinergi dan Semangat dalam Menjaga Kondusivitas Daerah
Koramil 1607-04/Alas Gerebek Sarang Narkoba, Dua Pengguna Diamankan Bersama Barang Bukti

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 08:27 WIB

443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:36 WIB

Air Terjun Tujuh Bidadari, Kekayaan Wisata yang Butuh Perhatian Pemerintah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:47 WIB

Zulkifli, SE, Anggota DPRK Aceh Utara Fraksi Golkar, Tinjau Lokasi Sampah: Pemda Diharapkan Lebih Serius Tangani Persoalan Sampah di Kota Panton Labu

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:19 WIB

Pelayanan Puskesmas Matangkuli Mengecewakan, Petugas Asik Main HP Saat Jam Pelayanan

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB