Home / NTB

PT AMNT Ingkar Janji, Karang Taruna Perung Blokade Jalan, Warga Tuding Polisi Berpihak pada PT AMNT

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:24 WIB

501,035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Besar|NTB,– Karang Taruna Desa Perung, Kecamatan Lunyuk,Kabupaten Sumbawa Ntb, menggelar aksi demonstrasi di area Dodo Rinti, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), pada Rabu, 26 Februari 2025. Aksi ini menuntut transparansi dan tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang, khususnya warga Desa Perung.

Dalam unjuk rasa tersebut, Selasa (4/3/25), massa melakukan orasi dan membakar ban sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan realisasi tuntutan mereka. Perwakilan PT AMNT, yakni Pak Mala dan Pak Ari dari bagian eksternal perusahaan, tidak bisa mengambil keputusan langsung. Para demonstran pun mendesak mereka untuk segera menghubungi manajemen perusahaan guna memastikan jadwal pertemuan dengan masyarakat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah komunikasi dilakukan, PT AMNT menyatakan kesediaan untuk menggelar pertemuan di Desa Perung pada Jumat, 28 Februari 2025. Namun, pada hari yang dijanjikan, masyarakat justru mendapat informasi dari pihak kepolisian bahwa pertemuan ditunda hingga Senin, 3 Maret 2025. Ironisnya, ketika hari itu tiba, bukan perwakilan manajemen yang hadir, melainkan aparat kepolisian dari satuan Brimob, yang datang bukan untuk berdialog, melainkan untuk membubarkan aksi warga demi melancarkan distribusi logistik PT AMNT.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Upacara Sertijab Pejabat Utama Dan Kapolres

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak ketika mereka merasa dikhianati oleh PT AMNT. Atas sikap perusahaan yang dianggap tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan, pada Senin, 3 Maret 2025, Karang Taruna Desa Perung bersama warga memutuskan untuk melanjutkan aksi blokade jalan di wilayah hukum Desa Perung sebagai bentuk protes.

Namun, bukannya mendapat perlindungan dalam menyampaikan aspirasi, massa justru menghadapi tindakan represif dari aparat kepolisian. Brimob yang diterjunkan ke lokasi dinilai bertindak tidak netral dan lebih berpihak kepada kepentingan PT AMNT. Mereka tidak hanya memastikan distribusi logistik perusahaan berjalan lancar, tetapi juga melakukan tindakan pembubaran paksa terhadap warga yang melakukan aksi damai.

Perwakilan Karang Taruna Desa Perung, Rudini, SP, mengecam keras tindakan aparat yang dinilai berlebihan dan tidak mengedepankan dialog.

“Kami sangat menyayangkan sikap represif yang ditunjukkan aparat kepolisian dalam menangani aksi damai yang kami lakukan. Seharusnya mereka berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi alat perusahaan. Kami hanya menuntut hak kami sebagai warga yang terdampak tambang, tetapi justru mendapat perlakuan tidak adil. Jika PT AMNT terus mengabaikan tanggung jawabnya, maka keberadaannya di Sumbawa tidak lagi memiliki legitimasi sosial,” tegas Rudini, pada awak media, Selasa (4/3/25).

Baca Juga :  Monitoring Mini Lokakarya Stunting, Ketua Bhayangkari Tekankan Penanganan Tepat Sasaran

Tindakan aparat kepolisian dalam membubarkan aksi damai ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Hingga saat ini, masyarakat Desa Perung masih menunggu sikap PT AMNT untuk berkomitmen dalam menyelesaikan tuntutan mereka secara langsung. Jika perusahaan tetap menghindari dialog dan mengabaikan hak-hak masyarakat, aksi lanjutan kemungkinan besar akan kembali digelar sebagai bentuk perlawanan warga terhadap ketidakadilan.

Peristiwa ini semakin memperlihatkan ketimpangan dalam relasi antara perusahaan tambang dan masyarakat sekitar. Masyarakat berharap aparat keamanan bertindak profesional dan independen dalam menjalankan tugasnya, bukan justru menjadi perisai bagi kepentingan korporasi. [FS]

Berita Terkait

Plampang Bersiap Jadi Role Model Sumbawa Hijau Lestari, Sinergi Pentahelix dan PENTASILVA Siap Ubah Wajah Pengelolaan Hutan
Viral Video Pengerukan Pasir Pantai Berujung Investigasi! Aliansi Soroti Dugaan Reklamasi dan Pertanyakan Legalitas Tiga Perusahaan Tambak di Lunyuk
Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Sejak Dini
‎Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Desa Binaan
Blokade Simpang Lito! Aliansi Masyarakat Lito, Pungkit dan Lantung Turun ke Jalan, 12 Tuntutan Selamatkan Lantung dari Dampak Tambang
Koramil 1607-01 Perkuat Patroli, Cegah Gangguan Kamtibmas
Bangun Konektivitas Desa, Jembatan ARMCO di Marente Resmi Tuntas dan Siap Dimanfaatkan Warga
‎Babinsa Koramil 1607-03/Ropang Latih Paskibra Kecamatan Lenangguar Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:46 WIB

Hadapi Tantangan Tugas yang Kian Kompleks, Polres Aceh Utara Perkuat Kompetensi Personel

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan PT PLB Tanam 3.000 Mangrove

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:04 WIB

MTQ XXXVIII Baktiya Dibuka, 170 Peserta Berebut Tiket Terbaik Menuju Ajang Lebih Tinggi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Berita Terbaru