Direksi PT. Internusa Media Sebut Dewan Pers Tidak Pernah Keluarkan Pernyataan Terkait Seorang Jurnalis Harus Miliki Kartu UKW.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:26 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ternyata Selama ini Adalah Sebuah Informasi Hoax.

JAKARTA – Direksi PT. Internusa Media Group (PT.IMG) bersama Pimpinan Redaksi Media Online kabarnusa24.com bersilaturahmi melakukan kunjungan dinas ke kantor pusat Dewan Pers di Jakarta pada Selasa (21/01/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan Direksi PT. IMG, Suhaeb Rizal dan Pimpinan Redaksi (Pimred) media online kabarnusa24.com, Ryan Soeryana Kahman, S.Kom., bersama crew jurnalis media diterima langsung oleh petugas bagian pendataan Dewan Pers.

Diketahui juga sebagai Direksi PT. IMG dan Pimred media online, keduanya bagian dari anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya dan sebagai pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Pada pertemuannya ada beberapa hal penting yang ditanyakan, diantaranya pertama mengenai peran dan fungsi Dewan Pers dalam mengayomi organisasi pers, kedua syarat terdaftarnya media online di Dewan Pers, ketiga tentang isu yang berkembang bahwa seorang jurnalis harus memiliki kartu UKW dan keempat pertanyaan terakhir tentang implementasi terhadap UU Pers serta hal-hal lain yang dianggap penting.

Didalam diskusi dengan Dewan Pers ada hal yang sangat menarik untuk di ketahui bersama, bahwa Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan pernyataan baik secara resmi maupun aturan. Bahwa, seorang jurnalis bila belum mengikuti UKW maka tidak diakui atau tidak boleh meliput sebuah pemberitaan. Ternyata hanya sebuah Informasi Hoaxs yang banyak berkembang saat ini. Dan ternyata yang menjadi tolak ukur untuk seorang jurnalis adalah dengan memiliki adanya Surat Tugas dari perusahaan media tempat dia bekerja yang benar-benar memiliki izin secara resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  Terus-terusan Dipelintir Terkait Persoalan Internal PWI, Ini Klarifikasi Hendry Ch Bangun

Jadi isu seperti itu harus diluruskan kepada publik agar tidak ada pengkhususan dalam sebuah organisasi jurnalis yang ada di Indonesia. Dan yang benar adalah ada jurnalis yang sudah terverifikasi atau terdaftar dan ada yang belum terdaftar di Dewan Pers. Hal itu tidak menjadi halangan jika liputan bila memiliki Surat Tugas dari perusahaan medianya yang telah resmi dan berizin.

Karena sesuai dengan UU pers nomor 40 tahun 1999, pasal 7 ayat 1 tentang pers yang membebaskan wartawan memilih organisasi pers untuk diikuti. Jadi tidak ada paksaan seorang jurnalis dalam menentukan dimana dan organisasi apa yang diyakini untuk menjadi tempat dia berlindung atau organisasi pers yang diyakini oleh diri pribadi seorang jurnalis. Jadi penjelasan ini sangat jelas dan harus ditegaskan agar rekan-rekan di daerah mengetahuinya.

Baca Juga :  Hendry Ch Bangun Tetap Ketua PWI Pusat, Keputusan DK Ditolak

Kemudian dalam proses Uji Kompetensi Wartawan, para jurnalis dan organisasi kejurnalistikan bebas memilih organisasi atau lembaga yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan Dewan Pers. Jadi tidak ada pengkhususan dan kewajiban tertentu bagi rekan-rekan yang ingin mengikuti UKW.

Inti dari pertemuan tersebut, bahwa Dewan Pers hadir untuk mengayomi para rekan-rekan pers, Dewan Pers adalah Orang Tua yang akan melindungi anaknya yaitu seluruh rekan insan pers yang benar-benar memiliki integritas seorang jurnalist, bukan seorang jurnalis yang hanya numpang nama dan gantung id card saja.

Di akhir pertemuan kunjungan silaturahmi tersebut Direksi PT Internusa Media Group (PT.IMG) dan Pimpinan Redaksi kabarnusa24.com bersama crew jurnalis di berikan oleh-oleh cenderamata berupa buku saku dan kalender terbaru tahun 2025 oleh Dewan Pers. (R-Red)

Berita Terkait

Nasir Djamil Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
DPR RI: LPSK Diminta Hadirkan Sahabat Saksi dan Korban di Aceh
Haji Uma Jemput Tiga Korban TPPO Asal Aceh Yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Pertama Dalam Sejarah. Presiden RI Prabowo Subianto, Lantik 961 Kepala Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se Indonesia.
Sudah Saatnya Dewan Pers Direformasi Total.
Kepengurusan Grip Jaya Se Provinsi Riau Khusus Grip Jaya Meranti Perlu Diusulkan Perpanjangan Astacita Ke Presiden.
Razman dan Hukum Amburadul Indonesia
PP IWO Sampaikan Terima Kasih Dan Selamat Jalan Untuk Dubes Ukraina

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 08:04 WIB

Ruang Staf di Lantai 3 Polda Banten Sempat Terbakar, Wakapolda Banten Berikan Penjelasan

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:36 WIB

Kapolda Banten Dampingi Wapres RI Tinjau Kesehatan, Pendidikan Dan Infrastruktur

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:19 WIB

100 Hari Capaian Kinerja Program Asta Cita Presiden RI Di Polda Banten

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:00 WIB

BPJS Serang Banten Tipu – Tipu Peserta Pada Akhirnya Saling Lempar VS Prisai Lepas dari Tanggung jawab

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:38 WIB

Polda Banten Siapkan PAM Jalur dan Kompi Kerangka untuk Amankan Libur Nasional.

Senin, 27 Januari 2025 - 19:08 WIB

Perkuat Sinergitas Dengan Ulama, Kapolres Lebak Silaturahmi Dengan Mama K.H. Hasan Basri Ciheulang

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:25 WIB

Kapolres Lebak Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Ponpes Nurul Falah Kampung Pasir Malang

Senin, 20 Januari 2025 - 12:32 WIB

Dua Pemuda Cabuli Gadis 15 Tahun (Tuna Daksa)

Berita Terbaru

GAYO LUES

Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H Tahun 2025.

Kamis, 20 Mar 2025 - 17:07 WIB

ACEH UTARA

Bupati Aceh Utara Tunjuk Jalaluddin sebagai Plt Kadis Kesehatan

Selasa, 18 Mar 2025 - 22:54 WIB