Batam – Sungguh miris perbuatan melanggar Hukum yang merajalela hingga saat ini, diduga dilakukan oleh pelaku Pemotongan Lahan (Cut and Fill) dan Penambangan Batu Alam secara liar tanpa izin, telah merugikan warga dan negara, dan ini seharusnya segera ditindak tegas..!!. Minggu.(19/01/2025)
Karena kegiatan tersebut dikhawatirkan akan berdampak serius bagi keselamatan lingkungan warga sekitar, khususnya warga nongsa. Aktivitas dam truk pengangkut tanah melintasi jalur utama warga Nongsa dan melintasi jalur utama Polda Kepri.
Di lokasi kegiatan Cut and Fill terlihat jelas alat berat seperti Excavator Beco yang menjadi salah satu alat berat yang terbilang populer dan banyak digunakan dalam industri tambang dan juga konstruksi.
Kemampuannya yang baik dalam memecah dan menghancurkan material membuat alat berat ini termasuk menjadi salah satu yang sering digunakan para pelaku untuk melakukan Cut And fill tersebut sehingga tanah mudah di muat ke dalam Dum Truk.
Serta 2 buah unit traktor yang digunakan untuk mengerok tanah dan bukit.
Dan puluhan kendaraan dam truk yang selalu mondar-mandir mengangkut tanah dan batu alam.
“Aktivitas tersebut sudah berlangsung Dua (2) tahun bang, katanya milik seorang yang berinisial AM,” Ucap salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya.
Wartawan sempat mendatangi tempat yang berbeda, kemudian salah seorang warga yang tidak ingin namanya di sebut juga mengatakan kepada Wartawan, ”saya memang tidak tau itu Proyek siapa bang, tapi kami sebagai warga Nongsa hanya berharap kepada seluruh pihak – pihak baik itu instansi terkait terutama Kapolda Kepri dan Jajarannya agar dapat menindak dengan tegas para pelaku tersebut,” Ujarnya penuh harapan.
Selain itu katanya, Karena jika kegiatan ini terus dibiarkan pasti akan berdampak serius bagi lingkungan sekitar. Apalagi kegiatan tersebut di lakukan Posisi lokasinya juga sangat dekat dari Polda Kepri dan jelas-jelas melintas di jalur utama Polda Kepri.
“Kami yakini Polda Kepri pasti mengetahui bahwa disitu adanya aktivitas tersebut, akan tetapi tidak adanya tindakan yang di lakukan, sehingga menjadi pertanyaan bagi warga sekitar kok bisa,???. Terbukti kegiatan tersebut masih berlangsung hingga saat ini, Itu membuat kami sebagai warga sekitar bertanya-tanya,”ujar warga.
Bahkan Wartawan juga sebelumnya juga pernah mendatangi di lokasi yang berbeda terkait Cut And Fill sempat bertemu langsung dengan salah satu Instansi dari DITPAM.
Ketika Wartawan sempat juga berkeliling untuk mengambil Visual Foto dan Video, Wartawan sempat bertemu langsung dengan salah seorang petugas DITPAM, Tim langsung mendatangi dan mewawancarai beliau.
Kusnan, Direktorat Pengamanan Aset DITPAM, saat di tanya Wartawan dan Tim terkait Aktivitas Cut and Fill yang sedang berlangsung, tentang apa tanggapan dan tindak lanjut dari BP Batam dalam Menanggapinya kedepan.
Kusnan berharap, seharusnya jika ada Aktivitas seperti ini seharusnya ada izin. Dan apapun namanya kegiatan ini sebetulnya Illegal..???.
“Makanya kita begitu mendapat laporan dari Anggota, kita langsung ke lapangan untuk meninjau langsung sampai dimana izin atau kelengkapan surat-suratnya, karena semua kan ada aturan mainnya. Kalau harapan saya sih seperti itu,” Jelasnya.
Lanjutnya, Kita pun tidak bisa melakukan tindakan sendiri, paling tidak kalau hal seperti ini kan harus ada namanya, harus ada gabungan antara BP BATAM, DITPAM, Polsek Nongsa dan seluruh instansi terkait (Team Terpadu). jadi kita pun hanya bisa menghimbau, untuk kelengkapan legalitasnya dan itupun kita sampaikan ke pimpinan.
“Tindak lanjutnya, ya kita tetap memonitor itu. Yang menjadi harapan saya sebetulnya, ada tindakan dari aparat hukum yang pasti. Saya yakin kalau ada Team Terpadu kegiatan ini pasti bisa kita hentikan,” Tutupnya.
Media ini akan segera mengkonfirmasi dan meminta tanggapan,untuk di tindak lanjut kedepannya..??!! ke seluruh Instansi Terkait guna pemberitaan selanjutnya. [Tim]