Rapat Kerja dengan Kemendagri, Haji Uma Tekankan Proses Konsultasi Qanun Aceh Harus Lebih Khusus

REDAKSI 2

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:14 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, menekankan agar konsultasi Qanun Aceh dan beberapa daerah lainnya berstatus otonomi khusus, di Kemendagri harus lebih khusus.

Hal itu disampaikan Haji Uma dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihadiri Wakil Menteri, Bima Arya Sugiarto bersama para jajaran Kemendagri Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Uma menyampaikan, sebagaimana disebutkan Biro Hukum Pemerintah Aceh, bahwa selama ini proses konsultasi qanun Aceh melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otonomi Daerah, sama dengan seluruh daerah lain di Indonesia.

Paska dibentuk Dirjen Otonomi Khusus, 16 Juni tahun 2023 yang menaungi sejumlah daerah khusus, proses konsultasi masih di DPH namun juga Aceh mesti berkoordinasi dengan Dirjen Otsus Kemendagri.

Baca Juga :  Haji Uma Minta Agar Alokasi Anggaran Pendidikan Dalam APBN 2025 Prioritaskan Guru Honorer

Terkait hal ini, Haji Uma meminta agar ada evaluasi agar Aceh dan daerah khusus lain mestinya untuk konsultasi perda tidak lagi melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otda atau berlaku sama dengan daerah lain secara umum, tapi langsung melalui Dirjen Otsus yang membawahi daerah khusus.

“Ini pertimbangannya terkait pendalaman subtansi daerah bersifat khusus yang akan lebih optimal dilakukan Dirjen Otsus serta memangkas proses birokrasi bagi daerah. Tinggal jika diperlukan, proses koordinasi dilakukan antara Dirjen Otsus dengan BPH Dirjen Otda”, ujar Haji Uma.

Baca Juga :  Blueprint Kepemimpinan: Strategi Terstruktur Kabinet Merah Putih di Bawah Komando Presiden Prabowo

Haji Uma menambahkan jika konsultasi Produk Hukum Daerah khusus akan lebih efektif dan maksimal langsung melalui Dirjen Otsus, karena secara fungsional bersifat khusus. Sehingga lebih memiliki pemahaman yang mendalam terhadap berbagai aspek dari daerah khusus. Hal ini berbeda dengan DPH Dirjen Otda yang menangani seluruh daerah secara umum.

“Dari aspirasi yang kami terima di daerah, kita memberi penekanan agar konsultasi Qanun Aceh langsung dengan Dirjen Otsus karena akan lebih efektif dan maksimal serta memudahkan daerah khusus secara birokrasi karena hanya berkoordinasi dengan satu dirjen”, tutup Haji Uma. (Red)

Berita Terkait

Ayah Wa Temui Kemensos Percepat Penyaluran Bantuan Korban Bencana
Di Tengah Tugas Kenegaraan, Haji Uma Tuntaskan Magister Cumlaude dan Diwisuda Bersama Putranya
Duka Mendalam Menyelimuti PWI, Zulmansyah Sekedang Berpulang di Tengah Pengabdian
Kasasi Di Tengah Kewajiban Transparansi: Saat Penjaga Hukum Dipertanyakan Komitmennya
Ramai di Medsos Soal Untung Mitra MBG, BGN Buka Data Sebenarnya
HPN 2026 Banten Sukses Digelar, Panitia Sampaikan Apresiasi kepada Seluruh Mitra dan Pemangku Kepentingan
HPN Banten 2026, PWI Pusat Salurkan 3.000 Paket Sembako Lewat Bakti Sosial
Jelang HPN dan Piala Dunia 2026, Insan Pers Perkuat Kebersamaan Lewat Sepak Bola

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:38 WIB

‎Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Kawal Pengesahan Kepala Desa Pungkit Berjalan Aman dan Lancar

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:32 WIB

Dekat dengan Rakyat, Babinsa Brang Bara Sampaikan Pesan Kewaspadaan dan Keamanan kepada Warga

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:13 WIB

TNI Hadir Mengawal Bantuan Sosial, Penyaluran BLT-DD di Desa Dalam Berjalan Lancar dan Tertib

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:01 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Bersama Warga Gotong Royong Bangun Masjid Baiturrahman di Dusun Baturea

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:56 WIB

Babinsa Brang Bara Hadiri Peringatan Harlah ke-II Lembaga Kreatifitas Samawa Maras

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:56 WIB

Polda NTB Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan untuk Masyarakat Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda NTB Pimpin Aksi Bersih Pantai di Ampenan

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

‎Peletakan Batu Pertama Masjid Baiturrahman, Danramil Utan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

Berita Terbaru