Rapat Kerja dengan Kemendagri, Haji Uma Tekankan Proses Konsultasi Qanun Aceh Harus Lebih Khusus

Siwah Rimba

- Redaksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:14 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta – Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, menekankan agar konsultasi Qanun Aceh dan beberapa daerah lainnya berstatus otonomi khusus, di Kemendagri harus lebih khusus.

Hal itu disampaikan Haji Uma dalam rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihadiri Wakil Menteri, Bima Arya Sugiarto bersama para jajaran Kemendagri Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Uma menyampaikan, sebagaimana disebutkan Biro Hukum Pemerintah Aceh, bahwa selama ini proses konsultasi qanun Aceh melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otonomi Daerah, sama dengan seluruh daerah lain di Indonesia.

Paska dibentuk Dirjen Otonomi Khusus, 16 Juni tahun 2023 yang menaungi sejumlah daerah khusus, proses konsultasi masih di DPH namun juga Aceh mesti berkoordinasi dengan Dirjen Otsus Kemendagri.

Baca Juga :  Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Minta MenPAN RB Prioritaskan Rekrutan CPNS 2024 Di Daerah

Terkait hal ini, Haji Uma meminta agar ada evaluasi agar Aceh dan daerah khusus lain mestinya untuk konsultasi perda tidak lagi melalui Direktorat Produk Hukum Dirjen Otda atau berlaku sama dengan daerah lain secara umum, tapi langsung melalui Dirjen Otsus yang membawahi daerah khusus.

“Ini pertimbangannya terkait pendalaman subtansi daerah bersifat khusus yang akan lebih optimal dilakukan Dirjen Otsus serta memangkas proses birokrasi bagi daerah. Tinggal jika diperlukan, proses koordinasi dilakukan antara Dirjen Otsus dengan BPH Dirjen Otda”, ujar Haji Uma.

Baca Juga :  Kepengurusan Grip Jaya Se Provinsi Riau Khusus Grip Jaya Meranti Perlu Diusulkan Perpanjangan Astacita Ke Presiden.

Haji Uma menambahkan jika konsultasi Produk Hukum Daerah khusus akan lebih efektif dan maksimal langsung melalui Dirjen Otsus, karena secara fungsional bersifat khusus. Sehingga lebih memiliki pemahaman yang mendalam terhadap berbagai aspek dari daerah khusus. Hal ini berbeda dengan DPH Dirjen Otda yang menangani seluruh daerah secara umum.

“Dari aspirasi yang kami terima di daerah, kita memberi penekanan agar konsultasi Qanun Aceh langsung dengan Dirjen Otsus karena akan lebih efektif dan maksimal serta memudahkan daerah khusus secara birokrasi karena hanya berkoordinasi dengan satu dirjen”, tutup Haji Uma. (Red)

Berita Terkait

Menteri Keuangan RI Seri Mulyani, Sampaikan KEM – PPKE Didepan Ketua Dan Anggota DPR RI Dalam Kerangka RAPBN Tahun 2026.
Presiden RI Prabowo Subianto Kunjungan Kerja Ke Bangkok Thailand, Bahas Isu – Isu Regional Dan Global.
Kenapa Jaksa Agung Di Jaga TNI, Ternyata Ada Dugaan Petinggi Polri Terlibat Karupsi
Kapolri Buka Rakernis Baharkam Dan Korbrimob Polri.
Kapolri Komitmen Berantas Premanisme, Judol dan Narkoba: Siapapun yang Meresahkan Masyarakat Tindak Tegas
Plt. Ketum SWI Ucapkan Selamat Kepada Prof. DR. Komaruddin Hidayat Yang Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pers Priode 2025 – 2028.
Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, Terima Kunjungan Audensi Dari CEO Huawei Indonesia Dan Rombongan.
Presiden RI Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Ke6 Di Ruang Sidang Kabinet Istana Kepresidenan.

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:25 WIB

Media Oposisi News86.com, Jalin Kemitraan Strategis Dengan PT Satya Agung Melalui Ajang Silaturahmi

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:14 WIB

PT. Satya Agung Klarifikasi Terkait Pemberitaan Vidio Adu Mulut Antara Warga Dengan Perusahaan Yang Beredar di Media

Senin, 19 Mei 2025 - 19:20 WIB

Guru Madrasah di Aceh Utara Keluhkan Sertifikasi Belum Cair Dari Bulan Maret

Senin, 19 Mei 2025 - 08:27 WIB

443 Jenazah Warga Aceh Yang Meninggal Di Ranto Di Pulangkan Secara Gratis Oleh Ketum PAS Akhyar Kamil

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Peduli tempat ibadah,satgas TMMD Kodim 0103/Aceh Utara Gelar Kegiatan Rehab Mushola

Kamis, 15 Mei 2025 - 06:21 WIB

Wali Kota Lhokseumawe: “Kami Terbuka terhadap Kritikan demi Kemajuan Kota”

Rabu, 14 Mei 2025 - 10:44 WIB

Progres Pembangunan Jalan TMMD ke -124 Kodim 0103/Aceh Utara Capai 23 Persen

Senin, 12 Mei 2025 - 19:46 WIB

Kurir Narkoba Asal Seruway Diringkus Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, 10 Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru