BATAM- Tim gabungan yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kepi bersama Polresta Barelang dan Polsek Sungai beduk bekerjasama dengan TNI AD, Satpol PP, Brimob, BPOM dan unsur Forkopimda Kota Batam melakukan razia narkoba di lokasi yang terkenal sebagai Kampung Narkoba, Simpang Dam, Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamamatan Sungai Beduk, Batam, pada Kamis (7/11/24).
Melalui tes urin yang dilakukan di lokasi, Polisi mengamankan 88 orang positif narkoba, puluhan alat hisap sabu, sabu sisa pakai, sepeda motor dan puluhan senjata tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari keseluruhan yang diamankan ada 92, 88 diantaranya positif narkoba,” kata Dirnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, usai kegiatan.
Dari 88 yang terindikasi positif narkoba dijelaskan AKBP Anggoro, 22 diantaranya adalah perempuan dan 66 laki-laki.
“Dari 88 yang positif menggunakan narkoba ini 22 perempuan dan 66nya laki-laki,” jelas AKBP Anggoro.
Dijelaskannya, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program 100 hari Presiden RI (Astacita) yang mana salah satunya adalah pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Dan ini adalah tindakan nyata kami untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba,” katanya.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal yang kemudian kedepan akan dilakukan tindakan yang sama yang mana akan menjadikan lokasi tersebut sebagai Kampung Sehat Madani.
“Harapannya kedepan warga di sini akan lebih baik terbebas dari narkoba,” ujarnya.
Dari 88 yang diamankan, ia menuturkan belum dapat memastikan ada atau tidak nya bandar narkoba.
“Kita masih dalami ya, ada atau tidaknya diantara mereka ada yang bandar narkoba,” pungkas nya. [ALBAB]