Diduga Gudang Tanpa Nama Di Bengkong Tampung Sparepart Kendaraan Roda Empat Non SNI

KABIRO BATAM

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025 - 15:21 WIB

50666 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Gudang tanpa Papan Nama Perusahaan di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, diduga menampung Sparepart kendaraan roda empat impor Non Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pantauan Media di lokasi tersebut, terlihat sejumlah pekerja sedang menurunkan sejumlah sparepart dari Truk jasa logistik ke dalam Gudang tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah semua barang berada di Gudang, terpantau beberapa kali pekerja membawa sejumlah barang keluar menggunakan Sepeda Motor.

Sumber Durasi.co.id mengatakan bahwa gudang hanya dibuka jika ada barang yang masuk. “Apabila barang hendak dibawa keluar, pekerja menggunakan pintu samping Gudang,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Rutan Batam Gelar Razia Gabungan, Cegah Potensi Gangguan Keamanan Dan Ketertiban

Lebih lanjut dia mengatakan, barang-barang impor yang diduga Non SNI itu dibawa ke Toko Sparepart CP yang tidak berada jauh dari Gudang tersebut.

“Gudang dan toko Sparepart itu satu pemilik,” kata dia. Sementara itu, pekerja gudang bernama Alan ketika dikonfirmasi, beberapa bulan yang lalu mengatakan, bahwa pemilik Gudang sedang tidak berada di tempat.

“Bos di luar, kalau mau (konfirmasi) tinggalkan saja nomor Handphone,” kata Alan.

Senada juga dikatakan Budi, Pekerja di Toko sparepart CP tersebut juga mengatakan pemilik Toko tidak berada di tempat.

“Bosnya tak ada. Bos kita lagi keluar Negeri bang, jadi kalau tanya (Gudang dan Toko) kita tidak memiliki wewenang bang,” ujarnya.

Baca Juga :  Komando HAM DPW Kepri Gelar Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepri

Untuk diketahui, seharusnya barang Impor harus dilengkapi dengan Dokumen Perizinan, di antaranya Persetujuan Impor (PI), Laporan Surveyor (LS), Dokumen Nomor Pendaftaran Barang (NPB), registrasi Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L), Buku Petunjuk Penggunaan dan Kartu Jaminan (MKG), serta Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT-SNI).

Namun hingga berita ini dikirim ke Meja Redaksi Wartawan terus berupaya menggali informasi yang Lebih dalam, sehingga Izin yang digunakan oleh Pemilik Gudang Sparepart tersebut seperti apa!!!. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kacabdin Aceh Utara Diuji, Johan Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Momentum Hidup Sehat dan Ujian Kesiapan Event Olahraga Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:03 WIB

BNNK Gayo Lues Gandeng Starbucks FSC dan PT Ujang Jaya International Perkuat Program Kopi untuk Cegah Kultivasi Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:59 WIB

Gampong Geulumpang Bungkok Salurkan BLT dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:10 WIB

Usai banjir Pemdes Geulumpang Bungkok Perbaiki Jalan lingkungan Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48 WIB

Pemdes Peudari Salurkan BLT kepada 132 Keluarga, Perkuat Program Sosial dan Keagamaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:46 WIB

Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR tinjau korban cuaca ekstrem di Langkahan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:32 WIB

Gedung Koperasi Merah Putih Peudari Mulai Berdiri, Progres Fisik Tembus 10 Persen

Berita Terbaru