Unit Reskrim Polsek Nongsa Amankan Pelaku Curanmor Anak di Bawah Umur

KABIRO BATAM

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:08 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber: Humas Polresta Barelang Batam.

BATAM – Unit Reskrim Polsek Nongsa berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Di Kos-Kosan Kav. Bida Kabil Kec. Nongsa Kota Batam. Selasa (06/08/2024)

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diamankan berinisial YA (15 tahun) yang mana pelaku masih di bawah umur dan masih sekolah, pelaku berhasil di lakukan penangkapan di Teluk Nipah Kel. Kabil Kec. Nongsa pada tanggal 06 agustus 2024.

Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie S.IP, M.H. menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2024 sekira pukul 23.00 Wib korban pulang bekerja dan langsung memarkirkan sepeda motor di kos kosannya yang terletak di Kav. Bida Kabil Kec. Nongsa Kota Batam.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Hadiri Pawai Pembangunan Dalam Rangka HUT RI Ke-79 Tingkat Kota Batam

Kemudian keesokan harinya pada saat akan berangkat kerja pada pukul 08.30 Wib, sepeda motor milik korban merk honda beat tahun 2022 warna silver sudah tidak ada lagi atau hilang, kemudian pelapor mencoba mencari motor tersebut di sekitaran tempat kejadian namun tidak di temukan, Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian Rp. 14.000.000 dan selanjutnya pelapor mendatangi Polsek Nongsa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan tersebut pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2024 sekira pukul 22.30 WIB berdasarkan informasi dari sumber yang dipercaya bahwa diduga Pelaku Curanmor yang terjadi di Kos-Kosan Kav. Bida Kabil Kel. Kabil Kec. Nongsa-Kota Batam saat ini berada di Teluk Nipah Kel. Kabil Kec. Nongsa.

Selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Nongsa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung, S.H. menuju ke lokasi dan dengan gerak cepat berhasil mengamankan pelaku YA (15 tahun) dan 1 Unit R2 Jenis Beat yang diduga digunakan untuk melakukan Tindakan Curanmor tersebut.

Baca Juga :  Belakang Padang Aman, Wujud Komitmen Polri di Tengah Masyarakat.

Kemudian terhadap pelaku dilakukan interogasi, yang mengatakan bahwa sepeda motor yang dicuri saat ini berada di Rumah Sdr. Y yang beralamat di Kav. Pancur Swadaya, sepeda motor tersebut pelaku gunakan sendiri.

Pelaku melakukan pencurian dengan rekannya yang masih dalam pencarian dengan cara mematahkan stang menggunakan kaki lalu di dorong pakai motor seperti yang terekam di cctv.

Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Efendri Alie, S.IP, M.H. [ALBAB]

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:27 WIB

‎Perkuat Kehadiran di Wilayah Binaan, Babinsa Jorok Dampingi Bantuan Pangan ‎

Rabu, 16 September 2026 - 08:19 WIB

Dari Lunyuk Ode, Semangat Qur’ani Tumbuhkan Generasi Berintegritas dan Berakhlak Mulia

Selasa, 15 September 2026 - 20:16 WIB

‎Jelang Musim Tanam, Babinsa Kakiang Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Karhutla

Selasa, 15 September 2026 - 20:05 WIB

Mencegah Sebelum Menjadi Bencana, Koramil 1607-07/Lunyuk Edukasi Warga tentang Risiko Kebakaran

Selasa, 15 September 2026 - 20:00 WIB

‎Babinsa Labuhan Ijuk Hadir di Tengah Musdes, Dukung Pembangunan Desa Berbasis Kebutuhan Masyarakat ‎

Selasa, 15 September 2026 - 19:55 WIB

Dari Kebijakan ke Masyarakat, Babinsa Kalimango Kawal 577 KK Terima Bantuan Beras

Selasa, 15 September 2026 - 19:42 WIB

Beras untuk Ketahanan Keluarga, Babinsa Baru Perkuat Sinergi dalam Penyaluran Bantuan Pangan Bapanas

Selasa, 15 September 2026 - 19:35 WIB

Danposramil Lape-Lopok Hadiri Penutupan Turnamen Kades Cup II Desa Pungkit

Berita Terbaru