Polresta Barelang Berantas Judi Sabung Ayam Dan Dadu Goncang Di Sei Beduk.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 08:56 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam/Kepri – Polresta Barelang, yang dipimpin oleh Kapolresta Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si, menggelar konferensi pers pengungkapan kasus perjudian jenis sabung ayam dan judi dadu goncang. Yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian, SIK, MH, dan Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H, bertempat di Lapangan Apel Polresta Barelang pada Kamis sore (5/11/2024).

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berhasil dilakukan pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di lokasi perjudian yang berada di Ruli Rindu Malam, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Dalam operasi ini, Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap 3 orang pelaku perjudian dadu goncang, yaitu IF (53) sebagai bandar, IZ (38), dan NU (46) sebagai ceker. Sementara itu, empat pelaku lainnya yang terlibat dalam judi sabung ayam juga berhasil diamankan. Mereka adalah AR (44) dan SW (75) yang bertugas sebagai joki, serta JE (31) dan SS (52) yang bertindak sebagai ceker.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si, menjelaskan peran masing-masing pelaku dalam tindak pidana ini. Joki bertugas memegang ayam di arena sebelum dilepaskan untuk bertarung, sementara ceker bertugas mengumpulkan uang taruhan dari penonton yang terlibat dalam perjudian.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024. Polda Kepri, Satbrimob dan Polresta Barelang Gelar Simulasi Sispamkota.

Operasi ini dilakukan berdasarkan hasil laporan dan penyelidikan yang dilakukan sebelumnya oleh tim Satreskrim Polresta Barelang terkait dugaan adanya kegiatan perjudian di lokasi tersebut. Setelah mendapat bukti yang cukup, tim langsung melakukan penggerebekan pada pukul 20.20 WIB, menangkap para pelaku serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai, buku catatan angka dadu, dan beberapa set dadu.

Dari hasil operasi ini, polisi menyita uang tunai sebesar Rp. 170.000 dari pemain judi dadu goncang, satu buku catatan angka dadu, dua set mata dadu, dan serta uang sebesar Rp. 10.250.000. Sedangkan dari aktivitas judi sabung ayam, polisi juga mengamankan uang tunai dari ceker sebesar Rp. 800.000, uang tunai dari joki sebesar Rp. 50.000, serta total uang tunai sebesar Rp. 11.950.000 dan 14 ekor ayam aduan. Sat Reskrim Polresta Barelang juga mengamankan 85 (Delapan Puluh Lima) kendaraan roda dua dan 6 (enam) kendaraan roda empat dari lokasi tempat kejadian.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si menambahkan bahwa modus operandi para tersangka adalah menyediakan gelanggang sabung ayam serta lapak dadu dan mengundang pemain melalui telepon maupun dari mulut ke mulut. Para pengelola mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari total kemenangan para pemain.

Baca Juga :  Komitmen Berantas Balap Liar, Polresta Barelang Dan Polsek Jajaran Amankan 181 Unit Sepeda Motor.

Pengungkapan kasus ini menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang masih nekat melakukan aktivitas perjudian di Batam. Kapolresta Barelang mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui praktik perjudian di lingkungannya. “Dampak dari perjudian tidak hanya merusak diri pelakunya, tetapi juga memengaruhi keluarga dan lingkungan sekitarnya. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan Batam yang lebih aman,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, M.Si

Kapolresta Barelang menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 Ayat (1) Ke-1 dan Ke-2 jo Pasal 303 Bis Ayat (1) Ke-1 dan Ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 hingga 10 tahun. “Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat untuk menciptakan Batam yang lebih aman,” ujar Kapolresta.

Terakhir, Kasihumas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, SH, menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 21 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. [ALBAB]

Berita Terkait

Diduga Gudang Expedisi Suverpat Roda Dua Dan Empat Serta Roda Pesawat Terletak Di Kampung Seraya Tidak Non Standar SNI.
Rutan Batam Terima Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI.
Dit resnarkoba Polda Kepri Bersama Tim Terpadu Tertibkan Sarang Narkoba Di Rumah Liar Batam.
Pengarahan Kalapas Batam kepada Warga Binaan tentang Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Pilkada Tahun 2024
Polda Kepri Ungkap Sindikat Judi Online. 11 Tersangka Ditangkap.
Komando HAM DPW Kepri Gelar Audiensi Dengan Ombudsman RI Perwakilan Kepri
Rutan Batam Bersama APH, Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin. Pastikan Bebas Narkoba
Polresta Barelang Bersama Tim Terpadu Robohkan Tempat Penyalahgunaan Narkoba Di Kampung Madani.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:48 WIB

DPRK Galus Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025 – 2030.

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:00 WIB

Beredarnya Video???. Plt. Kapus Pining Benarkan Dr Tidak Ada. !!!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:28 WIB

Desa Kute Bukit Berduka, Tiga Rumah Warga Setempat Hangus Dilalap Si Jago Merah

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:55 WIB

BNNK Galus Gelar Kegiatan Sosialisasi P4GN Di Desa Singgah Mule

Senin, 9 Desember 2024 - 13:18 WIB

BNNK Galus Jalin Kerja Sama Dengan Pemerintah Kampung Pertik, Dalam Kegiatan Bimtek Life Skill Pembuatan Pakan Ternak.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 22:50 WIB

Korban kecelakaan Di Pining Dilarikan Ke RSUD Gunakan Mobil Pribadi. Kenapa Tidak Pake Ambulance Puskesmas Pining ‘ Ada Apa’ ???.

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:06 WIB

Tindak Lanjut BNN RI. BNNK Galus, Geledah Kediaman Terduga Bandar Besar Narkotika Jenis Ganja

Rabu, 27 November 2024 - 00:37 WIB

Masa Tenang Pilkada, Gus Kholil: Minta Kepada Semua Pihak Agar Menjaga Keamanan dan Ketertiban.

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Dukung Kegiatan Pertanian TNI Bantu Petani Panen Timun

Sabtu, 18 Jan 2025 - 13:40 WIB

MERANTI PROVINSI RIAU

Solidaritas Ormas Grip Jaya dan Pemuda Pancasila Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Jumat, 17 Jan 2025 - 16:02 WIB