Laporan: Dugaan Pungli Ratusan Juta di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kalapas Terseret.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 4 September 2025 - 16:20 WIB

50216 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali menjadi sorotan publik.

Kepala Lapas (Kalapas), Maman Herwaman, diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) yang mencapai ratusan juta rupiah per minggu.

Informasi yang beredar menyebutkan, dugaan pungli ini melibatkan sejumlah narapidana yang diduga memiliki kendali penuh di dalam lapas.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan praktik ilegal ini mencuat dari laporan seorang narapidana bernama Rendi Febriansah alias Rendi.

Dalam laporannya, Rendi menuding adanya “monopoli” yang dilakukan oleh sejumlah narapidana (napi) dengan dukungan penuh dari Kalapas dan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

“Kalau enggak bisa, Kalapas sama KPLP-nya pindah. Narapidananya saja harus pindah,” tegas Rendi dalam laporannya, mengindikasikan bahwa para pejabat tersebut tidak mampu mengendalikan situasi.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, dugaan pungli ini dikoordinasikan oleh beberapa narapidana yang memiliki pengaruh besar, di antaranya:

* Amat Amrullah (kamar blok IB 7)
* Dio Arip Septiawan (kamar blok IB atas)
* Febrian alias Rendi Tato (kamar blok IB atas)

Baca Juga :  GAWAT!!! "PARMAN" Diduga kebal Hukum Pelaku Galian C Cut And Fill Penambangan Tanpa Izin Merajalela di Teluk mata ikan berdekatan di POLDA Instansi Terkait Harus Menindak Tegas..!!

Narapidana-narapidana ini diduga bebas mengakses fasilitas seperti ponsel dan narkoba, karena di-“beck’up” oleh KPLP.
Pungutan Rp 100 Juta Per Minggu untuk Kalapas?

Laporan tersebut secara gamblang menyebutkan adanya pungutan liar dengan nominal fantastis yang diduga dialirkan langsung kepada Kalapas. “Pungli buat Kalapas (01) Rp 100 juta per minggu, yang diambil oleh Johan Batam yang diperintah Amat Amrullah,” demikian isi laporan tersebut.

Selain itu, KPLP (02) juga diduga menerima pungli sebesar Rp 50 juta per minggu dari kamar-kamar koordinasi. Laporan tersebut juga mengungkapkan adanya kutipan harian sebesar Rp 6 juta per hari per kamar, dengan dalih untuk membayar bon koperasi.

Sejumlah nama lain juga terseret dalam lingkaran dugaan praktik pungli dan peredaran narkoba di dalam lapas:

* Hendri alias Andre alias Boss Gai: Narapidana yang diduga menjadi “penjual shabu-shabu” dan membayar “koordinasi” kepada pejabat Lapas.

* Ari Gunawan: Pegawai Lapas yang disebut-sebut bertugas mengambil ponsel dari warga binaan yang tidak membayar uang koordinasi, atas perintah KPLP dan Amat Amrullah.

Baca Juga :  Libur Panjang, Lapas Batam Tetap Berikan Layanan Jemput Bola

* Johan Batam: Narapidana yang diperintah Amat Amrullah untuk memungut pungli.
* Pebrian alias Rendi: Diduga menjadi “tukang pukul” Amat untuk menagih utang narkoba.

Informasi ini telah menjadi viral dan menuai berbagai tanggapan. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya dari Kementerian Hukum dan HAM, untuk segera mengusut tuntas dugaan pungli ini.

Jika terbukti benar, praktik ini tidak hanya mencederai sistem peradilan, tetapi juga mengancam integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang terkait dugaan pungli ini.

Publik menunggu tindakan tegas dari pihak berwenang untuk membersihkan praktik kotor yang diduga telah lama terjadi di balik jeruji besi. [Albab]

 

Catatan: Berita ini dibuat berdasarkan informasi dari sumber yang disebutkan. Kebenaran tuduhan masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.

Berita Terkait

Helo
Genggaman Judi Liar Di Batam: Kota Industri Diguncang’Jackpot’Ilegal, !
Polres Barelang Infeksi Mendadak Di Pasar Jodoh Tos 3000 Ada Apa,?. 
Dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-80 Korps Marinir.
POLDA KEPRI TERIMA KUNJUNGAN IRJEN. POL. IBNU SUHAENDRA:
Reskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari
Kapolresta Barelang Sambut Silaturahmi Pewarta Foto Indonesia Kepri, Dorong Sinergi Positif Dunia Jurnalistik dan Kepolisian
Satreskrim Polsek Sekupang Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Wilayah Patam Lestari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:00 WIB

Kacabdin Aceh Utara Diuji, Johan Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 11:29 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026, Momentum Hidup Sehat dan Ujian Kesiapan Event Olahraga Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:03 WIB

BNNK Gayo Lues Gandeng Starbucks FSC dan PT Ujang Jaya International Perkuat Program Kopi untuk Cegah Kultivasi Ganja

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:59 WIB

Gampong Geulumpang Bungkok Salurkan BLT dan Santuni Anak Yatim

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:10 WIB

Usai banjir Pemdes Geulumpang Bungkok Perbaiki Jalan lingkungan Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:48 WIB

Pemdes Peudari Salurkan BLT kepada 132 Keluarga, Perkuat Program Sosial dan Keagamaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:46 WIB

Bupati Aceh Utara dan Satgas PRR tinjau korban cuaca ekstrem di Langkahan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:32 WIB

Gedung Koperasi Merah Putih Peudari Mulai Berdiri, Progres Fisik Tembus 10 Persen

Berita Terbaru