Pemkab Aceh Utara Buka Seleksi Calon Direksi PT Pase Energi Migas

REDAKSI 2

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 12:14 WIB

50511 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mulai membuka pendaftaran dan proses seleksi Calon Direksi Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pase Energi Migas. Proses pendaftaran dibuka pada 11 s/d 12 November 2024.

Perseroda PT Pase Energi Migas merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Aceh Utara yang memiliki kegiatan usaha di bidang energi (minyak dan gas) yang terdapat dalam wilayah Aceh Utara. Pemilihan Calon Direksi baru dilakukan karena direksi sebelumnya telah habis masa jabatan, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi Perseroda PT Pase Energi Migas Dayan Albar, SSos, MAP, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan Pengumuman Nomor 500/01/Pansel/2024 tentang Seleksi Direksi PT Pase Energi Migas (Perseroda) Kabupaten Aceh Utara, untuk menjaring calon direksi yang baru.

“Kita membuka kesempatan bagi siapa saja masyarakat umum dan profesional untuk menjadi calon Direksi PT Pase Energi Migas. Untuk syarat dan ketentuan semuanya dapat dilihat di website https://acehutara.go.id/halaman/perseroda2024,” ungkap Dayan, Kamis, 7 November 2024.

Kata dia, proses seleksi yang dilakukan panitia didasarkan pada Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bina Migas dan Energi Kabupaten Aceh Utara menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pase Energi Migas Kabupaten Aceh Utara. Hal itu dimaksudkan untuk mengisi jabatan para direksi, meliputi Direktur Utama, serta Direktur Umum dan Keuangan.

Baca Juga :  Rekor PPPK Paruh Waktu Aceh Utara: Ribuan Dilantik, Kepastian Hidup Tetap di Ruang Tunggu

Persyaratan umum yang harus dipenuhi, di antaranya pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, sehat jasmani dan rohani (dibuktikan dengan Surat Kesehatan dari RS Pemerintah), memiliki keahlian, integritas kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

Selain itu, juga harus memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai tentang minyak dan gas bumi, mempunyai pendidikan minimal S-1, mempunyai pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan, berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar.

Disebutkan Dayan, pendaftar tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

Baca Juga :  Zulkifli, SE., Anggota DPRK Aceh Utara: Pemerintah Pusat Harus Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Dimasukkan Ke Wilayah Sumatra Utara

Selain persyaratan umum, lanjut Dayan, pendaftar juga harus memperhatikan sejumlah persyaratan khusus dan persyaratan administrasi yang dapat dilihat melalui link website di atas. “Waktu pendaftaran kita buka selama dua hari, yakni tanggal 11 s/d 12 November 2024, dan tahapannya dimulai dengan proses seleksi administrasi hingga wawancara akhir dengan Bupati Aceh Utara,” jelas Dayan, yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Dikatakan, berkas pendaftaran dapat diajukan ke Sekretariat Panitia, yakni pada Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara (Kantor Bupati) Jln Banda Aceh – Medan Km. 295 Landing Kecamatan Lhoksukon, dari pukul 08.00 s/d 16.30 WIB setiap hari kerja.

“Kita harapkan proses seleksi ini dapat berlangsung baik dan lancar hingga terpilihnya Direksi yang baru pada Perseroda PT Pase Energi Migas” pungkas Dayan yang turut didampingi oleh Ketua Sekretariat Panitia Seleksi Samsul Rizal, ST, MSi. (Red)

Berita Terkait

Assalamualaikum, Semoga silaturahmi terus Terjaga Amin
Senjata Ilegal Beredar, Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Orang, Satu Buron
Sampah Dibalas Sanksi, TNI Ultimatum Warga Kuta Makmur: Denda Rp50 Juta atau Penjara
1,5 Kg Sabu Digagalkan di Lhokseumawe, Satu Kurir Tertangkap, Tiga Orang Masuk DPO
Ruko Kain di Tanah Jambo Aye Dilalap Api, Kerugian Tembus Rp3 Miliar
Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana PIP di SDN 3 Nibong, Indikasi Penahanan Hak Siswa Mencuat
Harapan di Tengah Kekeringan, Warga Alue Bili Geulumpang Menunggu Solusi Pemerintah
FPG Aceh Utara, Perkuat Sinergi Wartawan di Tingkat Gampong

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 07:01 WIB

Baru 2 Minggu Menjabat, Kasat Reskrim Polres Sumbawa Bongkar Mafia LPG Oplosan

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

Dandim 1607/Sumbawa: Pembangunan Jembatan Garuda Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Malam Hari Tetap Siaga, Koramil Alas Perkuat Pengamanan Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 19:47 WIB

‎Koramil 1607-09/Utan Dukung Penuh Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WIB

Satlantas Polres Sumbawa Konsisten Razia, Kenalpot Brong Terus Dijaring

Rabu, 15 April 2026 - 19:58 WIB

Sisir Titik Rawan, Koramil Empang Perkuat Keamanan Wilayah

Rabu, 15 April 2026 - 19:51 WIB

Transparan dan Aman, Babinsa Alas Pastikan Pembayaran Gabah Tepat Sasaran

Rabu, 15 April 2026 - 19:44 WIB

‎Sinergi Kuat di Moyo Hilir, Tata Tanam MK I 2026 Siap Dilaksanakan ‎

Berita Terbaru

KARIMUN KEPRI

Bupati Karimun  Hadiri Halal Bihalal di Kantor BP Kawasan

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:17 WIB