Sat Lantas Polresta Barelang Tertibkan 38 Pengendara Balap Liar Serta Knalpot Tak Sesuai Spesifikasi.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 14:00 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Batam, Albab.

Batam – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light ke sejumlah ruas jalan utama di Kota Batam dan penertiban terhadap puluhan kendaraan motor roda dua yang tidak dilengkapi izin admistrasi maupun menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi. Sabtu (25/05/2024) malam.

Patroli Blue Light tersebut didampingi oleh Kanit Regiden, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Iptu Latifa Andika Nur Sabrina, STrk, Iptu Yelvis Oktaviano, KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudi Patra, beserta Personel Satlantas Polresta Barelang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan, keselamatan, mencegah aksi balap liar, dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

Setiap malam sabtu dan malam minggu kami Satlantas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Patroli rutin. Hal tersebut sebagai bentuk pelayanan kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari aksi balap liar dan terhindar dari aksi kejahatan di jalanan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH.

Baca Juga :  Polda Kepri Ungkap Kasus Narkotika Periode Januari Hingga April 2024.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH menyampaikan, dalam pelaksanaan Patroli tersebut, pihaknya menyisir ke beberapa lokasi yakni, Dataran Engku Putri, Simpang Frengki, simpang kara, Simpang 909, simpang, seputaran Mega Legenda, Legenda Malaka , Simpang BCM, seputaran wilayah Batam Center yang dijadikan tempat berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat keramaian dengan menggunakan mobil Batara Biru Satlantas Polresta Barelang.

Kegiatan cipkon dalam rangka antisipasi balap liar di wilkum Polresta Barelang dengan kegiatan berupa memberikan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar ataupun Trek-trekan .

Dengan melakukan penertiban terhadap 38 Pelanggar yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB , tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali .

“Malam ini kami telah melakukan penertiban terhadap puluhan kendaraan bermotor karena kami dapati tidak sesuai aturan yang berlaku,” kata Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH.

Baca Juga :  Satsamapta Polres Karimun Penyuluhan Rekrutmen Anggota Polri Tahun 2024

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH juga mengimbau, kepada pengguna jalan khusus nya anak-anak muda untuk tidak menggunakan kenalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak melakukan aksi balap liar, karena itu dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Berkendaralah sesuai dengan aturan yang berlaku dan pengendara harus memiliki surat izin mengemudi (SIM). Semua ini kami lakukan demi keselamatan para pengendara dan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Ingat ada keluarga tercinta yang menunggu anda di rumah,” imbaunya.

Ia juga berharap, untuk para orang tua dapat turut serta dalam mengawasi dan membatasi jam anak-anak mereka saat keluar di malam hari agar tidak melakukan aksi balap liar maupun kegiatan lainnya yang melanggar aturan.

“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan penertiban tersebut dapat menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Batam, khususnya para pengguna jalan,” harap Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK, MH.[]

Berita Terkait

Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi
Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas
Bupati Karimun Teruskan Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat, Desak Kajian Lingkungan Baru atas Rencana Pengelolaan Sedimentasi Laut
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PM di THM Karimun: Nyawa Melayang, Jam Operasional Dipertanyakan
Iskandar Tanjung Laporkan PLN Karimun ke Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di Balik Blackout Total
Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, Karimun Bidik Ribuan Lapangan Kerja untuk SDM Lokal
Berantas Peredaran Miras di Karimun, Penindakan Tak Cukup Menyasar Warung Kecil
Polres Karimun Didesak Tuntaskan Dugaan Intimidasi dan Penyerangan terhadap Wartawan, Publik Menanti Kepastian Hukum

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru