Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap Pengedar Sabu.

KABIRO BATAM

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:14 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Kabiro Oposisi-News86 Batam, Albab.

Bintan, Kepri – Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan kembali menangkap seorang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu-sabu berinisial TK (42), Penangkapan tersebut Satres Narkoba Polres Bintan pada hari Jumat (10/5/2024) dengan barang bukti disebuah rumah kos di Tanjungpinangh.

Hal terungkap saat dilaksanakan konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Bintan di Mapolres Bintan pada Kamis (16/5/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Konferensi pers Kapolres Bintan AKBP Riki Iswoyo, S.I.K., M.M didampingi oleh Kalapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang Edi Mulyono dan Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofan Rida, S.H., M.M serta dihadiri oleh sejumlah awak media.

Kapolres Bintan menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka TK berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang mengantarkan Narkotika jenis sabu diseputaran Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, selanjutnya tim melakukan koordinasi dengan pihak Lapas dan menemukan seseorang yang dicurigai yang terekam dari CCTV yang berada diparkiran Lapas Kelas II A Tanjungpinang, terang Kapolres Bintan.

Baca Juga :  Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

“Setelah melakukan koordinasi bersama Lapas kelas II A Tanjungpinang, tim melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang dicurigai tersebut. Kemudian berhasil mengamankan pria yang berinisial TK di sebuah Kosan yang berada di Kota Tanjung Pinang dan menemukan 3 paket kecil Narkotika Jenis Sabu setelah dilakukan penggeledahan dikosan tersebut”, kata Kapolres.

 

“Selanjutnya tim kembali melakukan penggeledahan di sebuah Kosan yang lain masih di Tanjungpinang. Dari penggeledahan tersebut di temukan 1 paket sedang Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, 1 paket sedang Narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening, 4 paket kecil Narkotika Jenis sabu dibungkus plastik klip bening, 1 paket kecil Narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening”, ungkap AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

Baca Juga :  Polsek Batu Ampar Kembali Merajut Minggu Kasih Bersama Warga Tanjung Sengkuang.

Barang bukti narkotika jenis Sabu keseluruhan yang disita dari tersangka sebanyak 5 paket narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 123,51 gram.

Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan yang intensif karena telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minima 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun Penjara, tutup kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.

Kapolres Bintan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bintan jika menemukan sesuatu yang mencurigakan adanya peredaran narkoba segera melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat dan akan kami berantas secepatnya agar Kabupaten Bintan bersih dari narkoba, imbau AKBP Riky Iswoyo.[]

Berita Terkait

Lurah Harjosari Larang Peliputan Pertemuan Pengembang dan Warga, Memantik Sorotan atas Komitmen Keterbukaan Informasi
Dua THM Terbesar di Karimun Tutup Pascainsiden Tewasnya Seorang Pengunjung, Polisi Didesak Usut Tuntas
Bupati Karimun Teruskan Aspirasi Nelayan ke Pemerintah Pusat, Desak Kajian Lingkungan Baru atas Rencana Pengelolaan Sedimentasi Laut
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum PM di THM Karimun: Nyawa Melayang, Jam Operasional Dipertanyakan
Iskandar Tanjung Laporkan PLN Karimun ke Kejaksaan, Desak Usut Tuntas Dugaan Kelalaian di Balik Blackout Total
Mega Proyek Kutei North Hub Dimulai, Karimun Bidik Ribuan Lapangan Kerja untuk SDM Lokal
Berantas Peredaran Miras di Karimun, Penindakan Tak Cukup Menyasar Warung Kecil
Polres Karimun Didesak Tuntaskan Dugaan Intimidasi dan Penyerangan terhadap Wartawan, Publik Menanti Kepastian Hukum

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:39 WIB

Dari Informasi Warga hingga Penangkapan ASN, Polisi Telusuri Dugaan Jaringan Peredaran Sabu di Gayo Lues

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:56 WIB

Dua Mantan Petani Ganja Gayo Lues Bersaksi di Hadapan Kepala BNN RI, Program Alih Komoditas Jadi Sorotan Puncak HANI

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:29 WIB

Kritik Pejabat Tak Boleh Berhenti di Media Sosial, Bukti Harus Bicara

Berita Terbaru