Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues Kembali berhasil Ungkap Kasus Pencurian.

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 09:44 WIB

50876 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kini Kedua Pelaku Pencurian HP Milik Warga Mendekam Dalam Sel Tahanan Polres Gayo Lues, Untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatannya.

Gayo Lues – Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues kembali berhasil mengamankan dua Pelaku pencurian di rumah salah satu warga yang berlokasi di dalam rumah Dusun Terminal Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Pada Sabtu Tanggal 02 – Maret – 2024 lalu.

Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setyawan Eko Prasetiya SH SIK, melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Rabu (06/03/2024) sedikit menjelaskan, berdasarkan laporan warga Dusun Terminal Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren bernama Merli Sartika Alias Merli Binti Merli Abdi Nomor:B/10/III/2024/ Reskrim,Tanggal 01 – Maret – 2024, Pada Minggu 03 – Maret – 2924, Sekira Pukul 22.10 WIB,Merli melaporkan peristiwa yang dialaminya sekitar hari Sabtu Tanggal 02 – Maret – 2024 Sekira Pukul 05.00 WIB dirumahnya Dusun Terminal Desa Bustanussalam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat kejadian, Merli (Pelapor) sedang tidur, Merli mendengar Alaram Handphon nya berbunyi, namun ada seseorang yang tidak dikenal oleh Pelapor sedang mengambil HP milik korban dengan merusak jendela bagian atas dan masuk kedalam Rumah korban, Korban menyadari hpnya dicuri oleh orang yang tidak Dia kenal, Korban sepontan berteriak minta tolong dan dibantu oleh teman korban, atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Gayo Lues untuk ditindaklanjuti,” Jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Gayo Lues Bergerak! BNNK Kobarkan Perang Narkoba Bersama Karang Taruna & Mahasiswa KKN: Membangun Generasi Emas Bebas Narkotika

Nah, berdasarkan laporan diatas jelas Kasatreskrim, Iptu. Abidinsyah SH, Tanggal 05 – Maret – 2024, Sekira Pukul 16.00 WIB, Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues langsung melakukan Profiling dan Pulbaket serta mencari petunjuk. Berdasarkan hasil Profiling dan Pulbaket tersebut, Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues melakukan Monitoring disekitar arah Rumah Sakit Umum (RSUD) Sangir Kecamatan Dabun Gelang.

Setelah dilakukan Monitoring, Tim Resmob Satreskrim mencurigai salah seorang yang sedayberada di dalam sebuah Warung pas didepan RSUD Sangir tersebut, setelah dipastikan benar terduga Pelaku (TP), Tim Resmob Satreskrim langsung melakukan penangkapan kepala terduga Pelaku.

Pada saat penyergapan, terduga Pelaku mengakui perbuatannya. Berdasarkan Informasi yang didapat Tim Resmob dari terduga Pelaku, Pada saat melakukan tindak pidana pencurian tersebut, pelaku tidak sendirian dan pelaku melakukan pencurian bersama temanya warga Desa Pengkala Kecamatan Blangkejeren.

Baca Juga :  Bupati Gayo Lues Lakukan Mutasi Pejabat, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

Abidinsyah menambahkan, berdasarkan pengakuan Pelaku, Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues kembali Menuju kerumah teman terduga Pelaku, sambil menunggu, Pada akhirnya Tim Resmob tidak sia – sia, sekira Pukul 18.20 WIB, Terduga Pelaku akhirnya muncul dan langsung dilakukan penangkapan.

Berdasarkan pengakuan Pelaku, benar Pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan pada Tanggal 02 – Maret dirumah Pak Adi di Dusun Terminal Desa Bustanussalam.

“Setelah dilakukan Penangkapan dari kedua Pelaku tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues langsung membawa kedua Pelaku ke Polres Gayo Lues untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kasatreskrim, Iptu. Abidinsyah SH.

Berikut Data Pelaku yang diterima Media ini dari Tim Resmob Satreskrim Gayo Lues sebagai berikut:

Identitas tersangka
Inisial: DN
USIA. : 26 TAHUN
PEKERJAAN : PEGAWAI SWASTA
ALAMAT. : DESA PENAMPAAN KEC,BLANGKEJEREN KAB, GAYO LUES

Inisial : RD
USIA. : 34 TAHUN
PEKERJAAN : PETANI
ALAMAT. : DESA PENGKALA KEC,BLANGKEJEREN KAB, GAYO LUES

Barang bukti yang di amankan :
– 2 unit handpone

Rencana tindak lanjut

– Melengkapi alat bukti;
– melengkapi mindik;
– Proses sidik;
– Ajukan berkas perkara ke JPU. [01]

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru