Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang jadi Pedoman

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 23:47 WIB

50389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Februari 2024.

Trunoyudo membeberkan pelbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” tandasnya.

Trunoyudo juga menjelaskan yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut;

– UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

Baca Juga :  Polri Minta Masyarakat Tak Sebar Hoax, Tegaskan Netral pada Pemilu 2024

– UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

– PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis.

– Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H, Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik

– Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik

– Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023, tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024

Baca Juga :  Inilah Pesan Kapolri dan Panglima TNI kepada Capaja TNI-Polri

– Lembar Penerangan Kesatuan, Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.

– Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat, Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi

– STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jenderal bintang satu ini mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung Polri agar Pemilu 2024 terselenggara aman dan damai. Truno berujar bahwa persatuan dan kesatuan harus selalu dijunjung tinggi terutama selama proses pemilihan hingga nanti pencoblosan yang berlangsung pada dua pekan nanti.

“Kita imbau masyarakat turut mensukseskan pemilu ini berjalan dengan aman dan damai. Masyarakat harus menghindari segala isu hoax, SARA, politik identitas yang dapat memecah-belah persatuan bangsa. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya. [Red]

Berita Terkait

Ikatan Wartawan Online Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Dan Akan Terus Kawal Kasus Kekerasan Dan Intimidasi Tehadap Jurnalis.
Ketahui Cara Tepat Berzakat. Berikut Penjelasan Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdun
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Ketua Umum IWO Dwi Christianto: Kecam Teror Kepala Babi Ke Redaksi Tempo, Ancam Kebebasan Pers.
Nasir Djamil Desak Hukuman Mati untuk Oknum TNI AL Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara
DPR RI: LPSK Diminta Hadirkan Sahabat Saksi dan Korban di Aceh
Haji Uma Jemput Tiga Korban TPPO Asal Aceh Yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Pertama Dalam Sejarah. Presiden RI Prabowo Subianto, Lantik 961 Kepala Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Se Indonesia.
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:09 WIB

Sat resnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Tangkap Pelaku Tindak Pidana Serta Amankan Narkotika Jenis Ganja Seberat 105 Kg

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres

Jumat, 11 April 2025 - 23:08 WIB

Bupati Gayo Lues Suhaidi, Lantik 20 Pejabat Struktural Eselon III.

Jumat, 11 April 2025 - 22:15 WIB

Selamat Dilantiknya Suhardi, ST (Adi Ressam) Sebagai:

Kamis, 10 April 2025 - 14:37 WIB

Penyelenggaraan HUT Kabupaten Gayo Lues Ke 23. Tahun 2025 Ini, Hanya Digelar Secara Sederhana

Kamis, 10 April 2025 - 07:47 WIB

Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya

Jumat, 4 April 2025 - 16:56 WIB

Atas Instruksi Bupati Gayo Lues, Jalan Ke Kolam Biru Rerebe Tripe Jaya Langsung Dibersihkan Oleh Dinas PUPR.

Selasa, 1 April 2025 - 20:46 WIB

Logo IWO Resmi Terdaftar Di Kemenkum RI Dan Ini Penjelasan Ditjen KI.

Berita Terbaru