Satbinmas Polres Gayo Lues Gelar Apel Binkorpolsus dengan Personel UPTD KPH V Gayo Lues

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:36 WIB

50872 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Satbinmas Polres Gayo Lues Polda Aceh menggelar kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) melaksanakan Apel dengan Personel di UPTD KPH V Gayo Lues, kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Kantor UPTD KPH V Gayo Lues di desa sangir kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues. Rabu, 27 Maret 2024.

Kegiatan Apel Binkorpolsus ini dihadiri oleh Kepala UPTD KPH V Gayo Lues diwakili Syahrial S.Hut.,MP, Kepala BKPH Rikit Gaib a.n. M Ali S.Hut, Kepala RPH Trija Jaya An Akmarul S, Personel Polhut, Pamhut dan BPKPH, Kaurbinops Satbinmas AIPTU Joko Ansari, S.H., Kanit Binkorpolsus BRIPKA Marhaban Waladi, S.Pd, Kanit Bhabinkamtibmas BRIPKA Ali Akbar dan Kanit Binpolmas BRIPKA Sopyan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kanitbinkorpolsus BRIPKA Marhaban Waladi S.Pd., Marhaban menyampaikan bahwa apel Binkorpolsus ini dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas Antara Polri dengan UPTD KPH V yang didalam nya ada dari unsur Polhut, Pamhut, dan BPKPH sejajaran wilayah UPTD KPH V. Jelasnya.

“Kami dari Satbinmas Polres Gayo Lues berharap agar kita bersama personel UPTD KPH V selalu kompak dan solid dalam bertugas, karena tanpa bantuan dan dukungan dari pihak UPTD KPH V, tugas kami dalam menjaga hutan lindung kita ini tidak akan berjalan lancar.” Jelas Marhaban.

Acara Apel ini juga tidak lupa di isi dengan sedikit ceramah tausiah yang dibawa oleh BRIPKA Marhaban waladi dalam rangka bulan Ramadhan ini.

Baca Juga :  Polisi Terus Memburu Pelaku Pembacokan Pengulu Ekan

Marhaban menyampaikan Perlunya tindakan preventif dan preemtif pada masyarakat sekitar hutan agar tidak melakukan giat pelanggaran hukum dan perusakan hutan untuk mencegah terjadinya pencurian kayu negara yang melanggaran hukum dan merusakkan hutan. Jelasnya.

Perlunya Peningkatan komunikasi aparat dengan warga sekitar hutan untuk ikut berperan aktif menjaga wilayah hutan, menjali sinergitas antara Polhut dan Masyarakat sekitar Hutan dalam menjaga kamtibmas hutan dan lingkungan sekitarnya, ” tambah Marhaban.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Masjidul Haq menerangkan bahwa Apel bersama antara Polisi (Kepolisian) dan Personel UPTD KPH V Gayo Lues adalah kegiatan kolaboratif antara dua instansi tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam upaya penegakan hukum, penegakan keamanan, dan perlindungan lingkungan, khususnya terkait dengan masalah kehutanan dan keamanan di dalam hutan.

Kegiatan seperti ini biasanya diadakan untuk menyatukan upaya antara Polisi dan Personel UPTD KPH V Gayo Lues dalam memerangi kegiatan ilegal seperti pembalakan liar, perburuan liar, penangkapan hewan dilindungi, dan pelanggaran lainnya terhadap hukum lingkungan.

Dalam apel bersama ini, biasanya dilakukan pertukaran informasi mengenai area-area yang rawan, strategi penegakan hukum, serta pembagian tugas antara kedua pihak untuk memastikan penanganan masalah kehutanan dan keamanan hutan dapat dilakukan secara efektif dan terkoordinasi. Hal ini juga bisa melibatkan sesi pembinaan atau pelatihan bagi anggota-anggota kedua instansi tersebut untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

Baca Juga :  Untuk Menjaga Harkamtibmas, Lebaran Idul Fitri yang ke Dua, Jajaran Polsek Pining Lakukan Patroli Di Tempat Rekreasi Genting Gajah

Setelah pemberian materi dilanjutkan Arahan dari Kepala UPTD KPH V yang diwakili Syahriyal S,Hut, Yaitu Polisi Hutan, atau yang biasa disebut Polhut, adalah sama sama penegak hukum dengan kepolisian RI, Meskipun disebut “polisi,” Polhut bukanlah kepolisian dalam arti yang sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Polhut lebih bersifat sebagai penegak hukum lingkungan yang khusus ditugaskan untuk menjaga kelestarian hutan dan ekosistemnya. Polhut dilengkapi dengan kewenangan tertentu, seperti melakukan patroli hutan, penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di dalam hutan, dan mengawasi kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

Bapak Syahriyal,S.Hut sebagai Kasi Pembinaan Teknis dan perlindungan Hutan KPH 8 Galus sekaligus juga merangkap sebagai Kasat Polhut/pamhut UPTD KPH V menanggapi dengan adanya kegiatan Apel ini menambah silaturahmi antara kepolisian dengan UPTD KPH V, Pihak kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap bulannya dan ditambah dengan latihan bersama kepolisian guna memantapkan keahlian khusus polhut, Pamhut dan petugas BPKPH UPTD KPH V, selanjutnya kami juga dalam pelaksanaan tugas dihutan akan selalu bersinergi dengan kepolisian dalam menangani karhutla, penebangan hutan ilegal, dan penertiban Penderes Getah Pinus, Tutupnya.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues
[Bripka. Sutrisno]

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Tradisi Pedang Pora Dalam Rangka Sertijab Kapolres
Bupati Gayo Lues Suhaidi, Lantik 20 Pejabat Struktural Eselon III.
Selamat Dilantiknya Suhardi, ST (Adi Ressam) Sebagai:
Penyelenggaraan HUT Kabupaten Gayo Lues Ke 23. Tahun 2025 Ini, Hanya Digelar Secara Sederhana
Turut Berduka Cita Atas Berpulangnya
Atas Instruksi Bupati Gayo Lues, Jalan Ke Kolam Biru Rerebe Tripe Jaya Langsung Dibersihkan Oleh Dinas PUPR.
Logo IWO Resmi Terdaftar Di Kemenkum RI Dan Ini Penjelasan Ditjen KI.
Ratusan Jemaah Ikuti Sholat Idul Fitri di Masjid Jami’ Kampung Porang
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:35 WIB

TNI Siaga Pangan: Koramil Lape Lopok Kawal Kunjungan Kerja Bulog di Sumbawa

Jumat, 18 April 2025 - 15:50 WIB

Bapas Sumbawa Besar Gandeng CV. Cahaya Mulya, Wujudkan Program Penggemukan Sapi untuk Kemandirian Klien Pemasyarakatan

Jumat, 18 April 2025 - 12:21 WIB

Sopir dan Buruh Angkut Gabah di Sumbawa Keluhkan Ketidakadilan Tarif BULOG: “Kami Hanya Terima Separuh dari Tarif Resmi”

Kamis, 17 April 2025 - 18:34 WIB

Liga Korupsi Indonesia : Apakah Dana Desa Layak Masuk Dalam “Divisi Utama”?

Selasa, 15 April 2025 - 21:32 WIB

Pengusaha Jagung di Sumbawa Angkat Bicara: HPP Tidak Realistis, NTB Terancam Krisis Penyerapan

Selasa, 15 April 2025 - 20:27 WIB

Isu Razia STNK dan Parkir Rp400 Ribu Heboh di Medsos, Bappenda NTB Tegaskan Hoaks

Selasa, 15 April 2025 - 20:04 WIB

Kepedulian Tanpa Batas, Babinsa Koramil 1607-12/Moyo Hilir Dukung Warga yang Tertimpa Musibah

Selasa, 15 April 2025 - 17:37 WIB

Heboh Unggahan Razia STNK di Facebook, Kasat Lantas Tegaskan “Informasi Itu Hoax”

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Naif !!!. Aparatur Desa di Aceh Utara Diduga Potong Dana BLT Warga

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:54 WIB