Satbinmas Polres Gayo Lues Gelar Apel Binkorpolsus dengan Personel UPTD KPH V Gayo Lues

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 29 Maret 2024 - 19:36 WIB

50966 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Satbinmas Polres Gayo Lues Polda Aceh menggelar kegiatan Pembinaan dan Koordinasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) melaksanakan Apel dengan Personel di UPTD KPH V Gayo Lues, kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Kantor UPTD KPH V Gayo Lues di desa sangir kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues. Rabu, 27 Maret 2024.

Kegiatan Apel Binkorpolsus ini dihadiri oleh Kepala UPTD KPH V Gayo Lues diwakili Syahrial S.Hut.,MP, Kepala BKPH Rikit Gaib a.n. M Ali S.Hut, Kepala RPH Trija Jaya An Akmarul S, Personel Polhut, Pamhut dan BPKPH, Kaurbinops Satbinmas AIPTU Joko Ansari, S.H., Kanit Binkorpolsus BRIPKA Marhaban Waladi, S.Pd, Kanit Bhabinkamtibmas BRIPKA Ali Akbar dan Kanit Binpolmas BRIPKA Sopyan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kegiatan diawali dengan apel pagi yang dipimpin oleh Kanitbinkorpolsus BRIPKA Marhaban Waladi S.Pd., Marhaban menyampaikan bahwa apel Binkorpolsus ini dilaksanakan dalam rangka menjalin sinergitas Antara Polri dengan UPTD KPH V yang didalam nya ada dari unsur Polhut, Pamhut, dan BPKPH sejajaran wilayah UPTD KPH V. Jelasnya.

“Kami dari Satbinmas Polres Gayo Lues berharap agar kita bersama personel UPTD KPH V selalu kompak dan solid dalam bertugas, karena tanpa bantuan dan dukungan dari pihak UPTD KPH V, tugas kami dalam menjaga hutan lindung kita ini tidak akan berjalan lancar.” Jelas Marhaban.

Acara Apel ini juga tidak lupa di isi dengan sedikit ceramah tausiah yang dibawa oleh BRIPKA Marhaban waladi dalam rangka bulan Ramadhan ini.

Baca Juga :  Heboh Rumah Kediaman Anggota DPRD OKU Timur Di Syarati Telur Angsa Busuk Oleh Oknum Kades Rejosari Kecamatan Belitang jaya

Marhaban menyampaikan Perlunya tindakan preventif dan preemtif pada masyarakat sekitar hutan agar tidak melakukan giat pelanggaran hukum dan perusakan hutan untuk mencegah terjadinya pencurian kayu negara yang melanggaran hukum dan merusakkan hutan. Jelasnya.

Perlunya Peningkatan komunikasi aparat dengan warga sekitar hutan untuk ikut berperan aktif menjaga wilayah hutan, menjali sinergitas antara Polhut dan Masyarakat sekitar Hutan dalam menjaga kamtibmas hutan dan lingkungan sekitarnya, ” tambah Marhaban.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatbinmas IPTU Masjidul Haq menerangkan bahwa Apel bersama antara Polisi (Kepolisian) dan Personel UPTD KPH V Gayo Lues adalah kegiatan kolaboratif antara dua instansi tersebut untuk meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam upaya penegakan hukum, penegakan keamanan, dan perlindungan lingkungan, khususnya terkait dengan masalah kehutanan dan keamanan di dalam hutan.

Kegiatan seperti ini biasanya diadakan untuk menyatukan upaya antara Polisi dan Personel UPTD KPH V Gayo Lues dalam memerangi kegiatan ilegal seperti pembalakan liar, perburuan liar, penangkapan hewan dilindungi, dan pelanggaran lainnya terhadap hukum lingkungan.

Dalam apel bersama ini, biasanya dilakukan pertukaran informasi mengenai area-area yang rawan, strategi penegakan hukum, serta pembagian tugas antara kedua pihak untuk memastikan penanganan masalah kehutanan dan keamanan hutan dapat dilakukan secara efektif dan terkoordinasi. Hal ini juga bisa melibatkan sesi pembinaan atau pelatihan bagi anggota-anggota kedua instansi tersebut untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas-tugas tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Setelah pemberian materi dilanjutkan Arahan dari Kepala UPTD KPH V yang diwakili Syahriyal S,Hut, Yaitu Polisi Hutan, atau yang biasa disebut Polhut, adalah sama sama penegak hukum dengan kepolisian RI, Meskipun disebut “polisi,” Polhut bukanlah kepolisian dalam arti yang sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Polhut lebih bersifat sebagai penegak hukum lingkungan yang khusus ditugaskan untuk menjaga kelestarian hutan dan ekosistemnya. Polhut dilengkapi dengan kewenangan tertentu, seperti melakukan patroli hutan, penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di dalam hutan, dan mengawasi kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

Bapak Syahriyal,S.Hut sebagai Kasi Pembinaan Teknis dan perlindungan Hutan KPH 8 Galus sekaligus juga merangkap sebagai Kasat Polhut/pamhut UPTD KPH V menanggapi dengan adanya kegiatan Apel ini menambah silaturahmi antara kepolisian dengan UPTD KPH V, Pihak kami berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan setiap bulannya dan ditambah dengan latihan bersama kepolisian guna memantapkan keahlian khusus polhut, Pamhut dan petugas BPKPH UPTD KPH V, selanjutnya kami juga dalam pelaksanaan tugas dihutan akan selalu bersinergi dengan kepolisian dalam menangani karhutla, penebangan hutan ilegal, dan penertiban Penderes Getah Pinus, Tutupnya.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues
[Bripka. Sutrisno]

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru