Buntut Laporan Dua Tenaga Honorer Tidak Mau Cabut LP Diduga Kecurangan P3K Di Puskesmas Rikit Gaib Berbuntut Pemecatan, Ada Apa. ???

REDAKSI

- Redaksi

Jumat, 8 Maret 2024 - 20:10 WIB

501,584 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Buntut atas Pelaporan dua Tenaga Honorer yang bertugas di Puskesmas Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib yang berinisial AR dan JP, terkait Dugaan Kecurangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Puskesmas Rikit Gaib tersebut yang saat itu pernah dilaporkan Ke SPKT Polres Gayo Lues Pada Tanggal 22 – Januari – Tahun 2024 lalu Oleh ke dua Calon P3K tersebut diatas.

Menurut Pengakuan ke-dua Tenaga Honorer tersebut mereka dipecat dari Pekerjaan sebagai Tenaga Honorer di Puskesmas Rikit Gaib tersebut tanpa ada teguran dan alasan yang jelas dari Kapus Rikit Gaib tersebut.

AR Kepada Media ini Jum’at (8/03/2024 menjelaskan, Awal di Pecatnya Kedua Tenaga Honorer tersebut dari pekerjaannya, berawal dari hari Selasa Tanggal 06 – Februari – 2024 lalu, sekira Pukul 10.00 WIB datang seorang Utusan dari Kepala Puskesmas Rikit Gaib berinisial SH (40) dan mengaku di utus Oleh Kapus Rikit Gaib Ardiansyah dan KTU bernama Kasman Aripa untuk menjumpai dirinya, Untuk mencabut laporan yang pernah dilaporkan Ke Polisi terkait P3K.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila tidak mencabut laporan tersebut, maka saya akan diancam akan diberhentikan dari Pekerjaan saya, kemudian ditambah lagi bahwa, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues Radiusalihin Juga telah menekan Kepala Puskesmas Rikit Gaib, Kata Utusan dari Kapus Rikit Gaib tersebut. Ya, mungkin terkait masalah laporan saya ke Polres Gayo Lues beberapa bulan lalu,. karena memang saya sudah mengabdi di Puskesmas tersebut lebih kurang sudah 3 Tahun dengan jabatan sebagai Pemantau Wilayah Setempat (PWS),” Katanya.

Baca Juga :  Belum Dibayar Meski Menang Gugatan Wanprestasi, Nasabah Jiwasraya Mengadu ke ORI

Anehnya Kata AR lagi, Tanpa alasan yang jelas, tepatnya Pada Tanggal 12 – Februari – 2024 sekira Pukul 13.00 WIB kalau tidak salah, Pihak Puskesmas Rikit Gaib,Tiba – tiba telah menerima Tenaga Honorer yang baru dengan jabatan sebagai Supir Ambulance menggantikan dirinya.

“Nah yang lebih Kejam lagi Istri Saya yang Berinisial DW pun ikut jadi sasaran juga di gantikan dengan orang lain, Ada Apa,” Terang AR dengan heran.

Terkait hal diatas, Kepala Puskesmas Rikit Gaib Ardiansyah Saat di Hubungi melalui Telepon Seluler belum ada Jawaban, Media ini mencoba melakukan melalui WA. Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi juga belum ada jawaban.

Dilansir dari Media Timelines INews, Jum’at AR pernah melaporkan kepada Pihak Polres Gayo Lues mengenai Dugaan Kecurangan Hasil Seleksi Kompetensi Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Tahun Anggaran 2023 yang telah diumumkan dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia selaku Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Kabupaten Gayo Lues Tahun 2023 dengan Nomor : 06.1 Tahun 2023 pada tanggal 22 Desember 2023.

Berkaitan dengan Hasil Seleksi Kompetensi P3K Kab. Gayo Lues, Dua Warga Kecamatan Rikit Gaib bernama AR Umur 34 Tahun, Pekerjaan Tenaga Honorer Puskesmas Rikit Gaib Alamat Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues dan satu lagi bernama “JP” Umur 33 Tahun, Pekerjaan Tenaga Honorer RSUD Ali Kasim Alamat Kota Rikit Gaib Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues.

Baca Juga :  Gebyar Pawai Obor 1 Muharram 1447 H: Desa Porang Menyala dalam Semangat Persatuan dan Religiusitas

Keduanya merupakan Peserta Kompentensi P3K Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dengan Jenis Formasi Khusus dalam jabatan Terampil-Perawat pada Puskesmas Rikit Gaib tidak lulus Kompentensi, malah yang lulus adalah 2 Peserta Lain yang kebetulan masa tugas honorer nya tidak sampai 2 tahun dan terputus-putus kerjanya, Sedangkan AR masa kerja nya sudah 7 tahun, dan JP masa kerjanya lebih dari 5 Tahun, AR dan JP malah tidak lulus. AR dan JP merasa keberatan atas hasil seleksi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dan diduga ada Kecurangan. Maka AR dan JP datang ke Unit SPKT/Pamapta Polres Gayo Lues untuk membuat Laporan/Pengaduan, Senin (22/01/2024) Pukul 13.00 Wib.

Kasus Dugaan Kecurangan Seleksi P3K Puskesmas Rikit Gaib ini telah hampir 2 bulan ini ditangani oleh SatReskrim Polres Gayo Lues, namun sampai saat ini hasil Penyidikan belum ada Titik Terang, karena Sdr. “AR” dan Sdr “JP” sampai saat ini belum mendapatkan Laporan perkembangan Hasil Penyidikan dari Pihak Satreskrim Polres Gayo Lues.

AR beserta Istrinya merasa sangat sedih dan berharap kepada APH untuk mendapatkan Keadilan dan Perlindungan Hukum, “Mohon semua APH, semua Pihak, dan Pemangku Jabatan di Kabupaten Gayo Lues, tolong lah nasib kami pegawai Honorer yang telah lama bekerja mengabdi dan kini kami telah dizalimi”, Beri kami Keadilan” Jela AR kepada Pihak Media. []

Berita Terkait

Harimau Sumatera Muncul Berulang di Blangpegayon, Warga Cemas dan Pertanyakan Kesiapan Mitigasi Satwa Liar
Apresiasi Institusi dan Dukungan Profesi, Kapolres Gayo Lues Ganjar Personel Berprestasi dan Terima Penghargaan IDI
Residivis Pencurian Dibekuk di Blangkejeren, Polisi Tegaskan Penegakan Hukum dan Imbau Kewaspadaan Warga
Mantan Direktur RSUD di Gayo Lues, dr. Taufiq Ririansyah Tanjung, Wafat di Medan
Kunjungan Wamen Koperasi RI di Gayo Lues Tegaskan Percepatan Koperasi Desa sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi Rakyat
Negara Hadir di Gayo Lues, Kunjungan Wakil Menteri Koperasi Tegaskan Arah Penguatan Koperasi dan UMKM Berbasis Desa
Pengukuhan Urang Tue Kampung Porang Periode 2025–2031 Diharapkan Perkuat Tata Kelola Adat dan Pemerintahan Kampung
Silaturahmi Lebaran Menguatkan Etos Kerja dan Disiplin Aparatur
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:35 WIB

Gebrakan Ketua RT 04 Sungai Pasir, Gandeng PT Solnet Bangun Gapura dan Dorong Penataan Wilayah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:55 WIB

Bupati Karimun Diminta Tinjau Legalitas Operasional Mayatama Solusindo, Dugaan Kelengkapan Perizinan Jadi Sorotan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:49 WIB

Usaha Tanpa Izin Dipertanyakan, Pemkab Karimun Didesak Bertindak terhadap Dugaan Operasional ISP yang Belum Transparan

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:09 WIB

Hak Jawab Disampaikan Terkait Pemberitaan Penggunaan Anggaran di Lingkungan Imigrasi Karimun

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:34 WIB

Bupati Karimun Terima Kunjungan Tim Verifikasi dan Variasi Program Sekolah Nasional Terintegrasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:25 WIB

APH Diminta Periksa Sejumlah Kegiatan dan Anggaran Imigrasi Karimun Tahun 2025

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:43 WIB

Kanwil DJBC Khusus Kepri Bersama KPPBC TMP B Karimun Lakukan Pemusnahan  Barang Hasil Penindakan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:57 WIB

Jaringan Lelet

Berita Terbaru