Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Inabsensia Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel

REDAKSI

- Redaksi

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:36 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., memimpin upacara inabsensia pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) personel Polres Gayo Lues. Upacara ini berlangsung dengan khidmat di Halaman Apel Mapolres Gayo Lues pada hari Rabu, 28 Februari 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindakan disiplin internal Polres Gayo Lues sebagai langkah keras dalam menegakkan etika dan profesionalisme di tubuh kepolisian. Pemberhentian tidak dengan hormat merupakan tindakan serius yang diambil sebagai konsekuensi dari pelanggaran berat terhadap kode etik dan norma-norma kepolisian.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya menyampaikan pentingnya menjaga disiplin dan moralitas di lingkungan kepolisian. Beliau menekankan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku adalah landasan utama dalam melaksanakan tugas sebagai anggota kepolisian.

Baca Juga :  Demi Keselamatan. Tim Ekspedisi Aceh Tracker Hentikan Upaya Menggapai Puncak Abong - Abong

Kabag SDM Polres Gayo Lues, AKP Iskandar, S.Pd, turut memberikan penjelasan terkait proses administratif yang mengarah pada pemberhentian tidak dengan hormat bagi personel yang terlibat. Beliau menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah melalui proses yang cermat dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ada 4 (empat) Personel Polres Gayo Lues yang diupacarakan hari ini Sesuai dengan Keputusan tersebut diatas keempatnya Personel tersebut telah terbukti melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Upacara Inabsensia PTDH hari ini sesuai dengan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Aceh : Nomor KEP 44 2024 bernama BRIPKA Harismanto, S.E. Jabatan Ba Unit Polsek Pining Kesatuan Polres Gayo Lues, BRIPKA Sukardi Tawaitubun, Jabatan Bamin Si TIK Kesatuan Polres Gayo Lues, BRIGPOL Marlis Suandi Jabatan Banit Dalmas Satsamapta Kesatuan Polres Gayo Lues dan BRIPTU Badrul Jamil Jabatan Banit Samapta Polsek Kutapanjang Kesatuan Polres Gayo Lues, ujar AKP Iskandar.

Baca Juga :  Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues

Dengan diadakannya upacara inabsensia ini, Polres Gayo Lues berharap dapat memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya menjaga etika dan disiplin di tengah-tengah masyarakat. Pemberhentian tidak dengan hormat menjadi peringatan bagi anggota kepolisian lainnya untuk senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan nama baik institusi.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues
[Bripka.Sutrisno]

Berita Terkait

Ketika Luka Alam Belum Mengering di Tanah Gayo Lues
Marak Penipuan Kartu Perdana Telkomsel di Facebook, Konsumen Gayo Lues Jadi Korban
Banjir Bandang Gayo Lues: Luka Alam yang Belum Sembuh, Kewaspadaan yang Tak Pernah Usai
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Kegiatan Bhakti Sosial Di Desa Pining, Berikut Videonya
Wakapolres Gayo Lues Pimpin Pergantian Pasukan Bakti Sosial di Kampung
Lewat Program Polri Peduli, Sumur Bor Dibangun di Masjid Al Ikhlas Desa Rigeb
Jembatan Gantung Pepalan Putus Saat Hujan Deras, Dua Warga Dilaporkan Hanyut
Mendidik Dengan Hati: Pola Asuh Cerdas Era Digital Di Gayo Lues
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:07 WIB

Retret PWI 2026 Teguhkan Peran Pers sebagai Penjaga Ketahanan Informasi Bangsa

Berita Terbaru

ACEH UTARA

Irigasi Hancur, Petani Geureudong Pase Terjerembab Krisis

Sabtu, 31 Jan 2026 - 14:29 WIB

ACEH

Subuh yang Mengajarkan Kepemimpinan

Jumat, 30 Jan 2026 - 21:28 WIB