LANGSA – Para Saksi Pemilu Kota Langsa tingkat Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa menilai buruk kinerja penyelenggara pemilu di daerah itu yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
“Ini terlihat dari banyaknya kejadian disaat Rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Langsa Lama, pada Pemilihan Umum Tahun 2024 kurang nya kehati-hatian dalam penghitungan suara, terdapat selisih suara dalam penjumlahan suara sah dan tidak sah, DPT bahkan ada banyak kelebihan surat suara dari yang semestinya 2% dari DPT,” ujar para saksi, Kamis (22/02/2024).
Pihaknya menilai PPS serta KPPS tidak siap dalam menjalankan tanggung jawab yang dibebankan KPU atau Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa dalam menyelenggarakan tahapan pemilihan umum, penghitungan suara, hingga pleno hasil penghitungan suara di tingkat Kecamatan.
“Kita jadi mempertanyakan sistem rekrutmen dari KPU atau KIP Kota Langsa, para saksi Kecamatan Langsa Lama menemukan dalam penghitungan suara pada pleno, bahkan sampai diulang beberapa kali, hampir di setiap Gampong (Desa) sehingga kinerja KPPS bisa dikatakan paling buruk di pemilu 2024 di Kota Langsa,” kata saksi yang saat ini masih mengikuti Rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kecamatan Langsa Lama.
Karena kinerja PPS dan KPPS yang tidak memuaskan, seluruh para saksi Presiden, partai dan saksi persorangan DPD RI di Kecamatan Langsa Lama meminta, pihak KIP Kota Langsa untuk kedepannya agar mengganti petugas yang tidak memenuhi standar kualitas sebagai penyelenggara pemilu.
“Jadi sebagai bahan evaluasi KIP Kota Langsa, untuk petugas seperti PPK, PPS dan KPPS yang tidak sesuai kinerja agar diganti, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang pada pemilu Kepala Daerah (Pilkada) nantinya,” kata para saksi Kecamatan Langsa Lama. [Tim]