Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues, Kembali Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Mobil Milik Warga Blangkejeren 

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 25 Desember 2023 - 16:21 WIB

501,611 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali berhasil mengamankan seorang Pria berinisial, IM (31) beralamat Desa Kutelintang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues yang diduga melakukan Tindak Pidana Penipuan dengan Modus penggelapan Mobil Rental milik warga Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Berdasarkan Rilis yang diterima Wartawan Senin (25/12/2023) Dini hari tadi dari Unit Resmob Sat reskrim Polres Gayo Lues, bahkan kejadian tersebut berawal pada Minggu Tanggal 03 – September – 2023 lalu, Pemilik Mobil Toyota Kijang Inova, G BK 1794 GA bernama Amri Retmawan (33) Alamat Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues melaporkan kehilangan Mobilnya ke Sentral Kepolisian Polres Gayo Lues.

Menurut Kapolres Gayo Lues,AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH menjelaskan, Kronologis kejadian Pada hari Minggu 03 – September – 2023 1 Unit Mobil Type Toyota Kijang Inova G, Model Minibus/Penumpang Nomor Rangka, MHFX542G0C2542397. dengan Nomor Mesin 2KD-U149569 Nomor Polisi BK 1794 GA Nama Pemilik di STNK bernama Samsudin Kubi, tersebut dibawa oleh IM dikarenakan Mobil tersebut digunakan sebagai Mobil Trevel dengan Rute jurusan Gayo Lues – Medan.

“Dikarenakan IM adalah supir dari Amri Retmawan, Nah pada selasa Tanggal 05 – September – 2023, Pelapor menelpon Terlapor untuk menyuruh terlapor membawa Mobil tersebut Selama 5 hari, karena ada orang yang ingin merental kan Mobil tersebut,” Terang Kasatreskrim Polres Gayo Lues Iptu. Abidinsyah SH.

Lanjutnya, mendengar Penyampaian terlapor tersebut, Pelapor setuju setelah Mobil di Rental kan selama 5 hari, Pelapor menanyakan kepada Terlapor kapan Mobil tersebut kembali ke Gayo y, terlapor menjawab akan segera kembali, namun hingga kini tidak ada kabar, “akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 100 Juta rupiah sehingga melaporkan nya ke SPKT Polres Gayo Lues,”  Tutur Kasatreskrim, Iptu. Abidinsyah SH.

Mendapat laporan tersebut Kata Kasatreskrim Polres Gayo Lues ini, Tim Unit Resmob langsung bergerak cepat, pas Pada hari Sabtu Tanggal 23 – Desember – 2023, Sekira Pukul 01.00 WIB Tim Resmob Reskrim Polres Gayo Lues berhasil melakukan penangkapan Pelaku terpidana Penggelapan Mobil di jalan Gaperta Kecamatan Helvetia Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Ribuan Batang Tanaman Ganja di Perbukitan Sawang Aceh Utara dimusnahkan

Pada saat dilakukan Penangkapan kepada IM/IS Pelaku Penggelapan Mobil Inova tersebut Kata Abidinsyah, Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues juga mengamankan 1 Unit Mobil kijang Inova berwarna Abu-abu Metalic dan 1 Unit Handphone Merk Redmi 9A dan dari hasil Interogasi, Pelaku IM/IS mengakui bahwa IS telah melakukan tindak Pidana penggelapan 1 Unit Mobil kijang Inova berwarna Abu-abu Metalic.

“Akhirnya Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gayo Lues langsung membawa Pelaku IS ke Mapolsek Medan Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait dugaan tindak Pidana Penggelapan sebagai mana diatur dalam Pasal 372 KUHPidana,” Pungkasnya. []

Berita Terkait

Polres karimun di bawah ke pemimpinan  AKBP Yunita Stevani, judi nomor merajalela
Pembunuhan Sadis di Gayo Lues Terungkap, Pelaku Curas yang Menewaskan Korban Berhasil Diringkus Polisi
Desakan Sidak Produk Frozen Food di Karimun, Dugaan Lemahnya Pengawasan Pangan Mengemuka
Fenomena Wartawan Rangkap Pengurus Usaha Bermasalah di Karimun, Ancaman Serius bagi Integritas Pers
Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Terkunci di Gayo Lues, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Jika Saksi Ahli Pidana Berhalangan Lagi, Jaksa Tawarkan Sidang Secara Virtual, Hakim : Posisi Berikan Keterangan Harus di Kantor APH
Tiga Tersangka Terlibat Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Diringkus Tim Rimueng
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Lari ke Ladang Sawit, Sabu 15,23 gram ditemukan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:46 WIB

Hadapi Tantangan Tugas yang Kian Kompleks, Polres Aceh Utara Perkuat Kompetensi Personel

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan PT PLB Tanam 3.000 Mangrove

Senin, 27 Juli 2026 - 20:34 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka atas Gugurnya Anggota POM TNI Saat Bantu Penangkapan Terduga Bandar Narkoba di Bireuen

Senin, 27 Juli 2026 - 14:42 WIB

BPBD Subulussalam Minta Warga Bersabar, Bantuan Rumah Pascabencana Masih Tertahan di Tahap Pertama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:23 WIB

852 Motor untuk Imum Gampong Digelontorkan, Keberhasilan Program Kini Dipertaruhkan

Senin, 27 Juli 2026 - 13:04 WIB

MTQ XXXVIII Baktiya Dibuka, 170 Peserta Berebut Tiket Terbaik Menuju Ajang Lebih Tinggi

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:57 WIB

Pegadaian Syariah dan Serikat Pekerja Bersama Rumah Zakat Gelar Khitanan Massal untuk 16 Anak di Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:26 WIB

Klarifikasi Sekda Bongkar Simpang Siur Informasi, Terduga Kasus Sabu Dipastikan Bukan ASN Pemkab Gayo Lues

Berita Terbaru