Sidang Paripurna DPRK Tentang Pembahasan Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2024 Masa Sidang III Tahun 2023

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023 - 11:36 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Pandangan Umum Anggota DPRK, Hj. Salamah. Tentang RAPBK Tahun 2024 Dan Beberapa Qanun Lainya Masa Sidang III DPRK Gayo Lues Tahun 2023.

 

Gayo Lues – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues Tentang Pembahasan Rancangan Qanun Anggaran dan Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024 Masa Sidang III Tahun 2023.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues menyampaikan pandangan umum kepada Pemerintah Daerah Gayo Lues, Selasa (28/11/2023) Kemaren.

Dalam Pandangan Umumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues, Hj. Salamah menyampaikan, beberapa hal yang terkait dengan RAPBK dan beberapa Qanun lainnya, dan hal – hal yang berkembang secara Real dalam kehidupan kita di tengah – tengah Masyarakat saat ini.

Adapun hal – hal yang terkait dengan RAPBK, kita menyadari bahwa kemampuan keuangan Daerah yang kita miliki tidak sebanding dengan kebutuhan kita dalam memenuhi harapan semua pihak. Oleh sebab itu kita harus pandai memanfaatkannya, demi untuk memenuhi kebutuhan yang berkembang di tengah – tengah Masyarakat, Realisasi Dana Rutin Pemeliharaan Jalan yang sangat terbatas.

Baca Juga :  Sekda Gayo Lues Lantik 20 Pejabat Struktural

Sementara panjang jalan Kabupaten Gayo Lues Lebih kurang 800 KM yang telah di bangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues sejak Kabupaten Gayo Lues ini terbentuk pada Tahun 2002 yang lalu, dan banyak memerlukan Pemeliharaan, malahan ada ruas jalan yang tidak dapat dilalui Masyarakat sebagaimana layaknya.

“Begitu juga kondisi Jembatan Gantung memerlukan Pemeliharaan terutama jembatan Gantung dan bahkan sudah banyak yang sudah keropos Papan lantai maupun besi anting – antingnya,” Sebut Hj. Salamah.

Oleh sebab itu Kata Hj. Salamah, kami menyarankan kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait, Alokasi Dana Rutin jalan agar dapat digunakan untuk membersihkan bahu jalan dari semak belukar disertai pembersihan Paret/Selokan yang dapat menyumbat dan berakibat tergenang Air yang dapat merusak badan Jalan.

Untuk itu, kiranya kepada Dinas PUPR agar dalam mengelola Dana Rutin, karena jalan ini dikerjakan Pola Swakelola dengan memilih Personel Per Klaster jalan dengan tugas Pokok pembersihan semak dan pembersihan Paret/Selokan.

Baca Juga :  Saat Pimpin Apel Latihan Penanggulangan Tanggap Bencana. Ini Pesan PJ. Bupati Gayo Lues

Mengingat begitu panjangnya jalan yang sudah ada, perlu ada suatu kebijakan Daerah sekurang – kurangnya dalam bentuk peraturan kepala Daerah/ Perpub tentang pedoman dan Tata kelola pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan Kabupaten di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues.

Di akhir Pandangan Umum ini lanjut Salamah, Perlu Bapak PJ. Bupati Gayo Lues ketahui, dari hasil Reses dan kunjungan kerja ke lapangan, terdapat Proyek Multiyears jalan jurusan Blangkejeren batas Abdya dan jurusan Blangkejeren batas Aceh Timur dalam keadaan Rusak sejak dalam pengerjaan sampai dengan masa pemeliharaan,
Kerusakan tersebut sampai saat ini masih ada yang belum di perbaiki sebagaimana dalam keadaan yang belum rusak.

“Untuk itu, kami harapkan kepada PJ. Bupati Gayo Lues untuk mengkoordinasikan hal tersebut kepada SKPA Pemerintah Aceh yang menangani kegiatan tersebut untuk dapat dikerjakan sebagaimana mestinya,” Harap Hj. Salamah. []

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 20:42 WIB

Anggota Koramil 1607-07/Lunyuk Tingkatkan Patroli Malam untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Senin, 17 November 2025 - 19:47 WIB

29 Desa Dapat SHU? Ketua Gempar NTB Soroti Kejanggalan Mekanisme Dan Logika kebijakan

Senin, 17 November 2025 - 18:20 WIB

Ketua LSM Lingkar Hijau, Bung Taufan: “Aroma Rekayasa Semakin Menyengat, IPR Koperasi SBL Harus Dicabut!”

Senin, 17 November 2025 - 17:02 WIB

GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan di Balik Panggung Panen Raya Emas dan Pembagian SHU IPR Lantung

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:24 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Terima Kunjungan Kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTB

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru