Gayo Lues, Oposisi-News,86.com – Setelah satu bulan lebih Buronan, akhirnya Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kontak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues pada Jum’at (20/10/2023) Malam.
Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, melalui Kasatreskrim, Iptu. Abidinsyah SH mengungkapkan, Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan Kontak Amal berinisial (AM) 18 Pelajar/ Mahasiswa, Singah Mulo Kecamatan Putri Betung.
Kronologis kejadian bisa terjadi Kata Kasatreskrim, itu terjadi pada hari Minggu Tanggal 03 – September – 2023 Sekira Pukul 18.30 WIB. Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menerima laporan dari Piket Satreskrim dari laporan Masyarakat yang telah kehilangan Sepeda Motor Jenis ADV 160 di Dusun Bemung Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren.
Selanjutnya, Tim Resmob mengumpulkan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan Personel Polsubsektor Rumah Bundar dan mengetahui yang diduga sebagai Pelaku saat itu sudah berada di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara. Dan akhirnya, Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk mengintai disertai penangkapan Kepada AM yang diduga Pelaku Curanmor dan Pencuri Kotak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.
Sesampainya Tim Resmob bersama Polsubsektor Rumah Bundar di Kutacane, langsung mengecek keberadaan AM di Kos – kosan yang berada di Desa Mangga Dua Kecamatan Babussalam, Orang yang dicari tidak berada di Kos – Kosannya.
Tim Resmob dan Polsubsektor Rumah Bundar tidak kehabisan akal, begitu mendapat Informasi dari Masyarakat, bahwa AN sedang duduk di Caffee yang tidak jauh dari tempat Kos – Kosannya.
Dalam hitungan detik, Tim Resmob Polres Gayo Lues melihat AM sedang duduk bersama sang Pacarnya. Tidak butuh lama, akhirnya Tim Resmob bersama Polsubsektor Rumah Bundar langsung menangkap AM sekaligus di Interogasi petugas, dan ditemukan Sepeda Motor Jenis ADV 160 yang di curi AM terparkir di depan Caffe.
“Setelah di Interogasi petugas, Akhirnya AM mengakui perbuatannya telah mencuri Sepeda Motor Jenis ADV 160 milik Masyarakat Desa Bustanussalam dan Kontak Amal di Masjid Taqwa Kota Blangkejeren. Dari perbuatannya AM Akhirnya diboyong ke Mapolres Gayo Lues untuk di ambil keterangan Lebih lanjut,” Jelas Kasatreskrim, Iptu. Abidinsyah SH.
Selain itu kata Iptu. Abidinsyah, dalam pengakuan AM, selain melakukan Pencurian Sepeda Motor dan Kontak Amal di Masjid Taqwa Pelaku AM juga mengakui telah beberapa kali melakukan Pencurian kotak Amal, bukti itu di kuatkan dalam pengakuan AM, di Masjid Muhajirin Kampung Jawa, namun sempat diketahui Warga akhirnya AM mengembalikannya, dan juga pernah melakukan Pencurian HP di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.
“Akibat dari perbuatan pelaku, Kini AM di Jebloskan ke Sel Tahanan Polres Gayo Lues,” Pungkasnya. []