Sigap!, Pospol Blangpegayon Bersama Masyarakat Berjibaku Padamkan Lahan Terbakar

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Jumat, 8 September 2023 - 19:19 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gayo Lues, Oposisi-News,86.Com – belum lagi usai derita yang dialami Masyarakat Gayo Lues terkait kebakaran hutan, kini kembali terjadi. Kebakaran lahan di pegunungan Bur Inang – inang Desa Bener Baru Kecamatan Blangpegayon Kabupaten Gayo Lues, pada Jum’at (08/09/2023).

Menyikapi hal itu, Polsek Blangkejeren melalui Personel Pospol Blangpegayon, bersama Masyarakat langsung sigap berjibaku memadamkan Api sebelum meluas dan membakar Lahan perkebunan Warga lainnya. Lebih kurang 1 Jam berupaya akhirnya Api dapat dikendalikan dan dipadamkan.

Untuk itu, Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kapolsek Blangkejeren yang disampaikan Oleh Kapospol Blangpegayon, Aiptu. Syamsuddin Ariga menghimbau kepada Masyarakat Agar tidak membakar lahan untuk alasan apapun.

“Mari Sama – sama kita menjaga Alam supaya Alam juga menjaga Kita,” Himbau Pospol Blangpegayon, Aiptu. Syamsuddin Ariga ini.

Baca Juga :  Pensiunan TNI Tahun 1988, Sangat Tinggi Perhatiannya Terhadap Gayo Lues.

Selain itu, dirinya Juga memberitahukan kepada Masyarakat bahwa perbuatan membakar lahan merupakan perbuatan Pidana.

“Sebagai dimaksud didalam Undang – undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan yang dapat dipidana dengan Penjara selama 15 Tahun lamanya, dan Denda paling banyak 15 Milyar Rupiah,” Pungkasnya secara tegas. []

 

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:03 WIB

Perkuat Kepedulian Lingkungan, Koramil Lunyuk Bersama PT AMMAN Tanam Pohon di Danau Jelapang

Senin, 17 November 2025 - 15:48 WIB

Pertemuan dengan Kapolda NTB Melebar, GEMPAR NTB Bongkar Kejanggalan IPR Lantung dan Pembagian SHU

Senin, 17 November 2025 - 13:28 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Sumbawa Besar Gelar Donor Darah Peringati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Senin, 17 November 2025 - 13:20 WIB

Bapas Kelas II Sumbawa Besar Hadiri Kegiatan Penanaman Jagung di Lahan SAE Ai Maja Lapas Sumbawa Besar sebagai Dukungan terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 17 November 2025 - 13:12 WIB

Bapas Sumbawa Besar Laksanakan Bakti Sosial Sambut Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 Tahun 2025

Minggu, 16 November 2025 - 20:39 WIB

Ketua Umum LSM Lingkar Hijau Bongkar Kejanggalan IPR: “Ada Permainan Serius, Jangan Bodohi Masyarakat Sumbawa!”

Minggu, 16 November 2025 - 19:53 WIB

‎Babinsa Kodim 1607/Sumbawa Gencar Patroli Malam Jaga Keamanan Wilayah ‎

Minggu, 16 November 2025 - 17:48 WIB

Danramil 1607-04/Alas Hadiri Pembukaan Turnamen Bupati Cup I Tahun 2025 di Desa Mapin Kebak

Berita Terbaru