Akhirnya Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Pembunuhan Di Pegunungan Desa Leme

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 18:21 WIB

50894 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gayo Lues, Oposisi-News,86.Com – Akhirnya Polres Gayo Lues ungkap Kasus Pembunuhan Ibu Rumah Tangga bernama Kasmurni (28) Warga Desa Gumpang Lempuh, lokasi ditemukan Korban sudah tidak bernyawa di Bur Leme Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues pada Senin (04/09/2023) Kemaren.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut diduga ribut dengan suaminya sendiri sehingga suami korban akhirnya khilaf dan terjadilah pertengkaran hebat yang ujung – ujungnya memakan korban nyawa.

Dalam kejadian tersebut, Pelaku merupakan suami Korban yang baru saja melangsungkan pernikahan Satu Bulan lamanya. Kajadian Kasus ini baru terungkap setelah Tersangka yang berinisial (MR) dalam pelariannya setelah melakukan pembunuhan terhadap Istrinya sendiri akhirnya menyerahkan diri di Polsek Lut Tawar, Polres Aceh Tengah pada Pukul 20.05 WIB.

Kejadian ini sempat mengegerkan Masyarakat Gayo Lues setelah salah seorang Warga Desa Leme menemukan Mayat berjenis kelamin perempuan di pegunungan Desa Leme Senin Kemaren.

Pada akhirnya pada Pukul 16.00 WIB, Pihak Sat Reskrim Polres Gayo Lues menuju ke pegunungan Desa Leme segera melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sehingga langsung melarikan Korban pembunuhan tersebut ke RSUDMAK di Kecamatan Dabun Gelang detik itu juga.

Baca Juga :  Muda Dan Kreatif Profil Kades Idaman Warga Desa Gewat

 

Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK dalam Konferensi Persnya didampingi Oleh Wakapolres dan Kasatreskrim Iptu. M. Abidinsyah SH, didepan para Wartawan menjelaskan, pada saat Polisi mendapat laporan, Pihaknya langsung melakukan pengembangan.

Perlu diketahui Kata Kapolres Gayo Lues ini, Pihak Polres mencoba menghubungi keluarga korban, untuk mengetahui korban terakhir bersama siapa. Menurut keterangan keluarga Korban, ternyata diketahui korban ternyata pergi bersama suaminya MR (26) Warga Desa Anak Reje/Pus Awal Kecamatan Blangpegayon,” Jelas Kapolres Gayo Lues, Selasa (05/09/2023).

Diakhir pencariannya, pihak Polres Gayo Lues meminta kepada Keluarga untuk menghubungi Pelaku melalui sambungan seluler agar MR sebaiknya menyerahkan diri saja, sehingga Pihak Polres Gayo Lues langsung melakukan pelacakan keberadaan Pelaku.

“Setelah Pihak kita melakukan pelacakan keberadaan Pelaku, ternyata Pelaku saat itu sudah berada di Kabupaten Aceh Tengah, sehingga Polres Gayo Lues langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Aceh Tengah,” Jelas Eko.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Turun Langsung Pantau Situasi Perairan untuk Antisipasi Kedatangan Rohingya

Labih lanjut Kapolres mengatakan, akan terus melakukan pemeriksaan kepada Pelaku untuk pengembangan Motif lainnya. Kita juga masih melakukan pemeriksaan kepada Pelaku untuk mengetahui lebih dalam lagi motif lainya.

“Untuk sementara tersangka kita Pasalkan dengan Pasal 338 dengan hukuman kurungan 15 Tahun Penjara, namun ini masih berkemungkinan akan bertambah pasalnya sesuai dengan pengembangan nanti,” Pungkas Kapolres Gayo Lues saat mengahiri Konferensi Persnya.

Berikut Barang bukti Pelaku, Satu Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat Nopol BL. 5814 BE. Satu buah Pisau, satu Unit Handphone, Baju dan Celana yang digunakan Pelaku pada saat kejadian.

b. 1 (satu) buah pisau

c. 1 (satu) unit Handphone

d. Baju dan celana yang di gunakan Sdr. Muhammad Reno pada saat kejadian.

Data Korban, Nama Kasmurni (28), Pekerjaan Tani, Alamat, Dusun Belah Lumu Desa Gumpang Lempuh Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues. []

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Skandal Lahan di Kuta Simboling: Dana Desa Rp 24 Juta Diduga Jadi “Proyek Siluman” di Tanah Warga

Minggu, 5 Oktober 2025 - 21:15 WIB

AMPAS Menggugat Bawaslu Aceh Singkil: Angka Misterius Bimtek Di Luar Masa Pemilu

Rabu, 24 September 2025 - 21:59 WIB

Dialog Sipil dan Aparat di Warung Kopi: Kopi Worning, Ruang Aspirasi dari Warga Hingga Isu Cambuk bagi Pelaku Judi

Minggu, 22 Juni 2025 - 18:25 WIB

Skandal Emsen Lestari: DLHK Aceh Diduga Bekingi Pabrik Sawit, Jurnalis Dihalangi, Kejahatan Lingkungan Dibungkus Rapat!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:01 WIB

Musdesus koprasi Desa Merah Putih Kampung Pangi Berjalan dengan lancar Dan sukses

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:23 WIB

DPC LAKI Aceh Singkil, Hadiri Rakernas Ke 18 Di Bekasi Jabar.

Senin, 5 Mei 2025 - 21:07 WIB

Allah Mak, Gawatt, !!!. M, SE Diduga Terlibat Fiktifkan Laporan Keuangan, Akibat Ulahnya, Aceh Singkil Tercoreng.

Sabtu, 26 April 2025 - 20:50 WIB

Askab PSSI Aceh Singkil Gelar Open Seleksi Prapora 2025, Saktiawan Sinaga Ditunjuk Jadi Pelatih

Berita Terbaru

NASIONAL

Babinsa Bunga Eja Ikut Meriahkan Jalan Santai HUT Desa ke-15

Minggu, 16 Nov 2025 - 17:45 WIB

KARIMUN KEPRI

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Sabtu, 15 Nov 2025 - 21:52 WIB