Gayo Lues, OPOSISI-NEWS,86.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu (PAW) serentak dilakukan di Tiga Desa di Wilayah Kecamatan Terangun Kabupaten Gayo Lues, Pada Senin (08/08/2022). Pilkades Antar Waktu serentak di tiga Desa tersebut antara lain adalah Desa Persada Tongra, Desa Soyo, dan Desa Garut.
Seperti di Desa Persada Tongra Masih di Wilayah Kecamatan Terangun, para kandidat Calon kepala Desa Persada Tongra hanya dua peserta diantaranya, Nomor Urut 1. Bernama Usman dan Nomor Urut 2. Bernama Nurdin.
Dari jumlah DPT sebanyak 57 Orang, jumlah yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya sebanyak 55 Orang, yang tidak hadir 2 Orang, dan jumlah Surat suara 69 lembar, sementara Surat Suara cadangan 3 lembar, dan surat suara tidak sah 3 lembar sehingga sisa surat suara 5 lembar.
Dalam pemilihan Kepala Desa Persada Tongra tersebut, suara terbanyak di raih oleh kandidat Nomor Urut 2 yaitu Nurdin dengan jumlah suara 32 suara. Sementara Rivalnya Usman Nomor Urut 1 hanya mendapat suara 20 suara dari jumlah DPT 57.
Sementara di Desa Soyo Jumlah DPT sebanyak 57 Orang, jumlah yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya sebanyak 57 Orang, jumlah Surat suara 60, Surat suara cadangan 3. Nama Kandidat kepala Desa Bernama M. Kasim Nomor Urut 1. Sementara Rivalnya Bernama Khairul Abdi Nomor Urut 2.
Dalam pemilihan tersebut, Khairul Abdi Nomor Urut 2, meraih suara 34 Suara. Sementara Rivalnya Bernama M. Kasim hanya meraih suara 23 suara. dari Jumlah DPT 57.
Terakhir Didesa Garut Kecamatan Terangun, jumlah DPT juga sama 57 Orang, jumlah yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya 57 Orang, jumlah Surat suara 60 lembar, surat suara cadangan 3 lembar dan surat suara tidak sah 1 lembar.
Nama Kandidat Calon kepala Desa Garut Bernama Sahali dengan Nomor Urut 1. Sementara Rivalnya Bernama Kadin dengan Nomor Urut 2.
Dalam Pemilihan Kepala Desa Garut tersebut, Kadim Nomor Urut 2 meraih suara sebanyak 53 suara. Sementara Rivalnya Bernama Sahali Nomor Urut 1 hanya meraih 3 suara.
Sehingga pemilihan Kepala Desa di tiga desa tersebut dalam kecamatan Terangun Antara lain:
1. Desa Persada Tongra dimenangkan Oleh Nurdin Nomor Urut 2 dengan jumlah suara sebanyak: 32 suara
2. Desa Soyo, dimenangkan Oleh Khairul Abdi Nomor Urut 2 dengan jumlah suara sebanyak: 34 Suara.
3. Desa Garut, dimenangkan Oleh Kadim Nomor Urut 2 dengan jumlah suara 53 suara.
Pemilihan Antar Waktu Kepala Desa tersebut disaksikan Juga oleh Kapolsek Terangun Iptu. Darwandi, Camat Terangun, serta Masyarakat Desa tersebut sehingga pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tersebut berjalan dengan aman dan lancar.
Sumber: Camat Terangun.