Sat Samapta Polres Gayo Lues, Kembali Himbau Masyarakat Bemem, Agar Tidak Membakar Hutan dan Lahan

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 04:33 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gayo Lues, OPOSISI-NEWS,86.COM – Untuk mengantisipasi kembali adanya kebakaran Hutan dan lahan Satuan Samapta Polres Gayo Lues tak henti hentinya melakukan Sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah tentang larangan untuk membakar Hutan dan lahan yang dapat menyebabkan rusaknya Ekosistem serta pencemaran udara, bertempat di Desa Bemem Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Senin (07/08/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat Samapta Iptu. Ridwansyah SH mengatakan, untuk mengantisipasi kembali kebakaran Hutan dan lahan, Didesa Bemem, Personel Sat Samapta Polres Gayo Lues terus menghimbau Masyarakat agar tidak adalagi membakar Hutan dan lahan, adapun beberapa yang disampaikan Oleh Personel Sat Samapta mengenai Sanksi Pidana Karhutla.

Baca Juga :  Ketua DPP IWO-I Resmi Lantik Pengurus DPD IWO-I Kabupaten Sleman Masa Bhakti 2023/2027

“Barang siapa dengan sengaja membakar Hutan dan lahan bisa diancam Pidana penjara 15 Tahun dan denda 5 Milyar Rupiah berdasarkan Pasal 78 Ayat 3, serta Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHP, Undang-undang RI Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan, Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Lingkungan Hidup, dan Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Perkebunan,” Tegas Kasat Samapta Polres Gayo Lues, Iptu. Ridwansyah SH.

Himbauan ini dilakukan Kata Kasat Samapta Polres Gayo Lues, Iptu. Ridwansyah SH, untuk mencegah agar tidak munculnya Titik Api dan menekan tingkat bahaya Karhutla di Kabupaten Gayo Lues ini, selain itu, bahaya membuka Hutan atau lahan dengan cara membakar bisa merusak Ekosistem dan juga ada Sanksi hukuman pidana bagi Masyarakat yang melakukan pembakaran Hutan atau lahan.

Baca Juga :  Pasien Rujuk Menggunakan Mobil Grandmax bak terbuka. Meninggal Dunia di Perjalanan, Mobil Ambulance Puskesmas Pining Rusak

“Untuk itu kita berharap kepada Masyarakat Kabupaten Gayo Lues Khususnya di Desa Bemem Kecamatan Blangkejeren supaya bisa mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan personel tentang bahaya yang di timbulkan Oleh kebakaran hutan dan lahan tersebut,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser
Kapolres Gayo Lues Beri Apresiasi Personel Berprestasi
Sinergi Meja Kopi Kapolres Gayo Lues: Merajut Kehadiran Polri di Jantung Masyarakat
Gerakan Sapu Jagat Gayo Lues: Mahasiswa dan Pelajar Bersihkan Sampah 573 Kg
Penipuan” aktor Palsu “: Waspada Skema Jual Beli Mobil Yang Catut Nama Kasat Reskrim Polres Gayo Lues.
Kecelakaan Tunggal di Gayo Lues, Tujuh Penumpang Mobil Calya Dievakuasi ke Puskesmas
Bisnis Gelap” Gayo Kita “: Cuan Koruptor Derita Petani
Upacara di Sekolah, Kapolres Gayo Lues Sampaikan Pesan Kapolda Aceh: Membangun Karakter Generasi Muda di Tengah Ancaman Kenakalan Remaja
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Tuha Peut Dua Desa di Geureudong Pase Resmi Dilantik, Warga Harap Jadi Penjaga Aspirasi

Sabtu, 27 September 2025 - 16:51 WIB

Sekda Aceh Utara Hadiri Acara Puncak Bulan Bakti Karang Taruna 2025

Kamis, 25 September 2025 - 13:04 WIB

Wakil Rektor I UIN SUNA Lhokseumawe Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Melainkan Awal Pengabdian

Rabu, 24 September 2025 - 22:54 WIB

AKP Dr. Boestani: Dari Perwira Masa Konflik, Kini Menjadi Sosok Inspiratif di Aceh Utara

Selasa, 23 September 2025 - 20:28 WIB

Meriahkan Bulan Bakti, Karang Taruna Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting

Senin, 22 September 2025 - 12:15 WIB

TNI Peduli: Danramil 27 Geureudong Pase Berikan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu di Desa Binaan

Senin, 22 September 2025 - 09:56 WIB

Danramil 27 Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara di SMAN 1 Geureudong Pase

Sabtu, 20 September 2025 - 21:47 WIB

Meriahkan Bulan Bakti Karang Taruna Aceh Utara: Kemensos Adakan Pengobatan Gratis

Berita Terbaru

GAYO LUES

Gayo Lues: Ikrar Abadi di Kaki Leuser

Kamis, 2 Okt 2025 - 08:07 WIB