Tim Resmob Polres Gayo Lues amankan 3 Pelaku Curanmor dalam waktu 9 Jam di Blangkejeren Gayo Lues.

REDAKSI OPOSISI NEWS 86

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 17:26 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gayo Lues, OPOSISI-NEWS,86.COM –
Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues dibawah pimpinan Kasatreskrim Iptu M. Abidinsyah telah mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki pelaku Kejahatan pencurian terhadap 1 unit sepeda motor jenis Jupiter Z bernomor polisi BL 5254 B pemilik BPKB KHAIRUL Merk YAMAHA, Type 2P2 JUPITER Z 110 CC, Jenis Sepeda Motor, Model Solo, Tahun Pembuatan 2008, Nomor Mesin SPS807210, Nomor Rangka NH32P220088K884446, Warna Hitam Perak, Sepeda Motor tersebut dicuri saat sedang parkir di dekat lapangan Futsal Safira Desa Sentang kec. Blangkejeren, pada saat korban sedang berolahraga.

Penangkapan para pelaku di lakukan di Kediamannya masing-masing di Kecamatan Blangkejeren Kab. Gayo lues, Selasa, (01/07/2023), Pukul 23.00 Wib.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, menerangkan bahwa pelaku bernama inisial “A.A.” Umur 19 Tahun, Pekerjaan swasta, Alamat Desa penampaan toa Kec. Blangkejeren Kab. Gayo lues, pelaku bernama “DN”, Umur 29, Pekerjaan Sopir, Alamat Desa sere Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo lues, Pelaku kedua bernama “Ai”, Umur 42 Tahun, Pekerjaan Swasta, Alamat Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo lues, Jelas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Jajaran Polsek Pining Kembali Lakukan Giat Patroli rutin Cipta Kondusif Di Tempat Rekreasi Pasir Putih

Kronologis kejadian pencurian bermula
pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023 pukul 13.40 wib, Korban sedang berolahraga di Desa Sentang Kec. Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues parkiran lapangan Futsal Safira. Sepeda motor milik korban yang sedang Parkir dicuri oleh para pelaku, jelas Iptu M. Abidinsyah.

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Resmob langsung melakukan melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkapkan identitas Pelaku Curanmor yang telah diketahui keberadaannya di Desa Kendawi Kecamatan Blangkejeren, selanjutnya Tim Resmob langsung menuju ke lokasi pelaku Pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023, Pukul 23.00 Wib dan mengamankan pelaku “DN” beserta 1 unit sepeda motor Jupiter Z, dari hasil Interogasi terhadap pelaku “DN” Tim Resmob berhasil mengamankan pelaku “A.A” di komplek Melati desa Penampaan Toa kec. Blangkejeren dan pelaku sdra “AI” diamankan Tim Resmob di rumahnya Desa Kampung Jawa, pelaku “AA” dan dan “Ai” telah mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut di lapangan Futsal safira dan menyuruh Pelaku “DN” untuk menjual sepeda motor tersebut, saat ini para pelaku dan barang bukti telah di amankan ke Sat Reskrim Polres Gayo Lues untuk proses penyidikan lebih Lanjut, Tutup Abidinsyah.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Polres Pidie Gelar Coffe Talk Di Kecamatan Grong-grong

Sumber: Humas Polres Gayo Lues.

Berita Terkait

Ladang Ganja di Hutan Lindung Gayo Lues: Kisah Tiga Tersangka dan 16,5 Kg Narkotika Lintas Kabupaten
Ibu dan Anak Terlibat Jaringan Narkotika, Ladang Ganja Setengah Hektar Ditemukan
Kini Kapolres Gayo Lues: Hyrowo, Pemimpin Berhati Nurani yang Inspiratif
Sorotan Literasi: Kasat Tahti Polres Gayo Lues Dianugerahi Penghargaan Budaya Baca
Analisis Hukum & Tata Kelola Otonomi Pengurus dan Tata Kelola: Implikasi Hukum Keputusan DPD Gema Bangsa yang Mandiri
Jejak Ganja Gayo Lues: Kurir Terjebak, Bandar Luput Ke Sumatera Utara.
Operasi Gayo Lues: 60 Hektar Ladang Ganja Terkubur, 1,95 Ton Barang Bukti Diamankan
Polres Gayo Lues Mengukir Kemanusiaan: 63 Kantong Darah Untuk Hari Jadi Humas Polri Ke 74.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 21:52 WIB

PT MPK Akan Kelola Parkir Pelabuhan Taman Bunga Dengan Sistim Digital

Jumat, 14 November 2025 - 07:39 WIB

Jejak Retak Proyek 8,8 Miliar BP Karimun: Aspal Tipis, Pejabat Pembungkam

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

Benteng Regulasi Internal Kontra Tembok Transparansi UU KIP: Proyek “Siluman” Pelindo di Karimun

Selasa, 11 November 2025 - 08:51 WIB

Rangkaian kegiatan Rutin Tahunan Di Bulan Rabi’ul Awal Didesa Tanjung Berlian Barat.

Minggu, 9 November 2025 - 19:31 WIB

Agen-Agen Grenti Di Pelabuhan Tanjung Bale Karimun Kebal Hukum

Jumat, 7 November 2025 - 08:53 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ di Pelabuhan Karimun: Mafia Tiket Pekerja Migran?.

Kamis, 6 November 2025 - 17:17 WIB

Transparansi ‘Buntung’ di Pelabuhan: Proyek Pelindo Karimun Tanpa Plang, Melawan Asas Akuntabilitas

Selasa, 4 November 2025 - 16:33 WIB

Pungli Berkedok ‘Uang Gerenti’ Menjajah Pelabuhan Karimun: Jerat Pahlawan Devisa di Tanah Sendiri

Berita Terbaru