Pining, Oposisi-News,86.Com – Terjadi Kecelakaan Maut di jalan Lintas Pining Via Aceh Timur, tepatnya di penurunan Gajah, Kecamatan Pining Kabupaten Gayo Lues. Kronologis kejadian tersebut bisa terjadi, Satu Unit Sepeda Motor merek Honda Vario warna merah hitam dengan Nomor Polisi BK 6034 RBC yang dikendarai oleh Hamdani Ambia yang berpenumpang Faridah yang datang dari arah Blangkejeren menuju Pining.
Sesampainya di penurunan Desa Gajah tepatnya masih di Kecamatan Pining tidak henti – hentinya mengerem sehingga rem Honda yang dikemudikan Hamdani Ambia panas dan kurang berpungsi pas sampai ditikungan menurun tepatnya di SDN Desa Gajah Hamdani menabrak pagar jalan sehingga terjatuh di dipekarangan SDN tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi yang didapat dari Personel Polsek Pining, Akibat dari kecelakaan tersebut Hamdani Ambia dikabarkan meninggal ditempat.
Menurut Kapolres Gayo Lues melalui Kapolsek Pining Ipda. Surya Yusbar mengatakan, betul bang pengendara yang bernama Hamdani Ambia sesuai yang kita lihat dari KTP yang bersangkutan bernama Hamdani Ambia warga Bireuen.
“Akibat rem kenderaan yang dia kemudikan remnya panas sehingga Hamdani Ambia menabrak pagar Sekolah SD sehingga Hamdani mengalami luka robek di wajah sebelah kiri dan dada serta lehernya mengalami luka lecet, sedangkan penumpang lainnya bernama Faridah mengalami luka robek di lengan kanan atas, sehingga sepeda motor yang ditumpanginya mengalami rusak pada bagian depan, sehingga dari kecelakaan maut tersebut, Hamdani Ambia meninggal ditempat,” Tutur Kapolsek Pining Ipda. Surya Yusbar Singkat.
Berikut Biodata penumpang kecelakaan tunggal tersebut:
Nama. : Hamdani Ambia
Umur. : 45 Tahun
Pekerjaan : Pedagang
Alamat : Desa GP. Blang Kecamatan Pandrah Kabupaten Beruen.
Nama. : Faridah
Umur. :. 42 Tahun
Pekerjaan :. Mengurus Rumah Tangga
Alamat :. Desa Pulo Drien Kecamatan Mutiara Timur Kabupaten Pidie
Dalam kejadian tersebut kerugian diperkirakan Rp. 2500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Sumber: Kapolsek Pining, Ipda. Surya Yusbar.