Gayo Lues, Oposisi-News,86.Com – Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues, Sat Samapta Polres Gayo Lues tak henti – hentinya melakukan Patroli Rutin dalam rangka mencegah Guantibmas guna mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Polri, Renja Polres Gayo Lues Tahun 2023.
Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Efrianza SIK melalui Kasat Samapta Iptu. Ridwansyah SH, Kamis (25/05/2023) melaporkan, Kegiatan Patroli Rutin ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak Pidana baik Curanmor maupun tindak pidana lainnya, dan sasaran yang dilakukan seperti Terminal, Pasar Centong, Swalayan, Toko Kelontong, SPBU, dengan cara bertindak serta berdialog dengan Masyarakat serta memantau Situasi Kamtibmas, dan mendatangi kegiatan keramaian Masyarakat serta mencegah aksi peremanisme.
Dari kegiatan Patroli Rutin tersebut, Personel Sat Samapta Polres Gayo Lues menghimbau Masyarakat agar Sama – sama menjaga keamanan dan ketertiban, jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran Polisi agar menghubungi Nomor Kontak layanan Kepolisian 110 atau melaporkan ke kantor polisi terdekat.
Dari hasil kegiatan Patroli Rutin tersebut, tidak ada di temukan Gangguan Kamtibmas, sehingga kegiatan Patroli Rutin tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Demikian Kasat Samapta Polres Gayo Lues, Iptu. Ridwansyah SH mengatakan.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues. (Mus)