Gayo Lues, Oposisi-News,86.Com –
Jadwal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak sudah ditetapkan, Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. Dalam tahapan pemilu legislatif yang akan di gelar tahun 2024 nanti yang mana KIP Gayo Lues sudah memulai menerima bacaleg dari berbagai partai Selasa,c(16/05/2023).
Dalam menyikapi hal ini Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasihumas AKP Zulfikar SH, Selasa (16/05/2023) mengatakan, dalam menyambut pesta demokrasi yang akan di laksanakan pada tahun 2024 ini bahwa seluruh personel Polres Gayo Lues harus selalu bersikap adil dan netral Dalam menjalankan tugas dengan prosedur yang telah ada, dan berharap semoga pesta demokrasi yang akan di laksanakan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila nanti ada Personel kita yang coba-coba bermain, maka saya tidak akan segan segan untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan kode etik profesi Polri,” Pungkasnya.
Catatan: Informasi Rilis ini diterima oleh Media Oposisi-News dari Kasi Humas Polres Gayo Lues, AKP Zulfikar SH, Selasa 16 – Mei – 2023. (Mus)