Gayo Lues, Oposisi-News,86.Com – Jajaran Polsek Terangun menghadiri serta Memonitor pelaksanaan Rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Terangun. Pemilihan Umum Tahun 2024, serta penyerahan berita acara perubahan pemilihan hasil perbaikan se Kecamatan Terangun kepada Panwas kecamatan Terangun.
Menurut Kapolres Gayo Lues, AKBP. Efrianza SIK melalui Kapolsek Terangun Iptu. Darwandi, Sabtu (13/05/2023) kemaren mengatakan, kegiatan rekapitulasi daftar hasil pemutakhiran tingkat Kecamatan Terangun pemilihan Tahun 2924 selesai pada Pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan aman dan lancar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian lanjut Darwandi, masalah Pemilihan tidak memenuhi syarat, kami selaku Kapolsek Terangun berharap kepada PPK,” Tolong benar – benar didatakan yang benar dan jangan sampai warga Masyarakat kita kehilangan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang,” Tegasnya.
Selanjutnya, masalah pemilih Potensial Non KTP El, kami berharap, kepada pihak PPK jangan sampai Masyarakat kita tidak memiliki KTP Elektronik,” tolong pihak PPK sampaikan kepada tiap-tiap Kepala Desa nya agar benar – benar mendatakan Masyarakat yang belum/ tidak memiliki KTP Elektronik, kami akan membantu berkoordinasi dengan pihak Dinas Capil agar segera Masyarakat kita semuanya mempunyai KTP Elektronik,” Pungkasnya.
Perlu diketahui, perubahan pemilih hasil pemutakhiran Sekecamatan Terangun antara lain: Jumlah Desa 23 Desa, Jumlah TPS 35 TPS, Pemilih Aktif 6764 Orang, pemilih Baru 647 Orang, Pemilih tidak memenuhi Syarat 47 Orang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Camat Terangun diwakili Abu Bakar, Kapolsek Terangun, Iptu. Darwandi, ketua Panwascam Abdul Rasek Pitra, seluruh Anggota PPK Kecamatan Terangun serta seluruh PPS Sekecamatan Terangun.
Catatan: Informasi Rilis ini diterima oleh Media Oposisi-News dari Kapolsek Terangun, Iptu. Darwandi, Minggu 14 – Mei – 2023. (Mus)